Putusan PN PATI Nomor - 69/Pdt.G/2014/PN Pti |
|
Nomor | - 69/Pdt.G/2014/PN Pti |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jootje Sampaleng |
Hakim Anggota | Etri Widayati, Unung Kristiyani |
Panitera | Krisyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | - MENGADILIDALAM EKSEPSI : Menyatakan menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ; 2. Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan ingkar janji terhadap kesepakatan hutang piutang yang apabila Para Tergugat tidak dapat mengembalikan uang milik Para Penggugat maka Para Tergugat akan menyerahkan tanah sertifikat Hak Milik Nomor : 125 luas 4440 M2 (terkenal dengan nama tanah pertelon) yang terletak di Desa Payak, Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati yang dilakukan oleh Para Penggugat dan Para Tergugat pada tanggal 1 Oktober 2014 ; 3. Menghukum kepada Para Tergugat untuk mengembalikan modal sebesar Rp. 292.000.000,- (dua ratus Sembilan puluh dua juta rupiah) secara tunai dan sekaligus ditambah dengan bunga 6 % setiap tahun terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2013 sampai pada saat pembayaran ; 4. Menyatakan sah sita jaminan yang dilakukan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Pati terhadap tanah berikut segala sesuatu yang berada diatasnya Sertifikat Hak Milik Nomor : 125 luas 4440 M2 (terkenal dengan nama tanah pertelon) atas nama Tergugat I (KARSONO) terletak di Desa Payak, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati ; 5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dari perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp. 3.457.000,- (tiga juta empat ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) ; 6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 8 Oktober 2015 |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : - 69/Pdt.G/2014/PN Pti
Banding : 12/Pdt/2016/PT SMG
Statistik12010