Putusan PT SEMARANG Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2015/PT.SMG |
|
Nomor | 13/Pid.Sus-TPK/2015/PT.SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Abdul Rochim |
Hakim Anggota | Timbul Priyadi, Hj. Elis Rusmiati |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ;----- Mengubah putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 139 / Pid.Sus -TPK / 2014 / PN.Smg tanggal 5 Maret 2015, yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai penjatuhan pidana denda, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:--------------------------1. Menyatakan Terdakwa SOEHENDAR, S.Pd Bin Suwaryo tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair;-2. Membebaskan Terdakwa SOEHENDAR, S.Pd Bin Suwaryo oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;-------------------------------------3. Menyatakan Terdakwa SOEHENDAR, S.Pd Bin Suwaryo tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi secara berlanjut ? sebagaimana dalam dakwaan subsidair;---------------------------------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SOEHENDAR,S.Pd Bin Suwaryo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;--5. Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa tersebut diatas, dengan pidana pembayaran uang pengganti kerugian negara sebesar Rp.28.946.940,- (Dua puluh delapan juta sembilan ratus empat puluh enam ribu Sembilan ratus empat puluh Rupiah) dengan ketentuan jika dalam waktu 1 (satu) bulan sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap tidak dibayar, harta terdakwa dapat disita jaksa dan dilelang untuk menutup pidana pembayaran uang pengganti diatas dan jika terdakwa tidak cukup hartanya untuk membayar uang pengganti kerugian, maka di pidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan :---------------6. Memerintahkan agar barang bukti berupa:-----------------------------------1. uang tunai sejumlah Rp.4.261.000,- yang disita dari saksi ARIS WIJAYANTO;2. uang sisa biaya pilkades desa Karangdadap sejumlah Rp.562.000,- yang disita dari saksi MURIDAN;3. uang ADD sejumlah Rp.4.792.100,- yang disita dari saksi ALI KODI;4. uang sejumlah Rp.40.000.000,- yang disita dari terdakwa;5. kwitansi penjualan bengkok kades senilai Rp.1.500.000,-;6. kwitansi an.NARPAN senilai Rp.5.250.000,- guna membayar sewa bengkok kemakmuran plakaran long 1 bau setahun;7. buku kas umum Karangdadap tahun 2009 s/d 2012 sebanyak 1 buah;8. SPJ ADD tahun 2010 s/d 2012 sebanyak 9 buah;9. APBDesa berikut perubahan tahun 2009 s/d 2012 sebanyak 6 buah;10.kwitansi bon pinjam uang kas desa sebanyak 9 lembar senilai Rp.29.197.000,-;11.surat pernyataan sewa tanah bengkok luas 6,65 bau sebanyak 8 lembar;12. SK pengangkatan Kepala Desa Karangdadap an.Soehendar,Spd sebanyak 3 lembar; 13. Perdes Karangdadap tentang lelang sewa tanah banda desa /suksara tahun 2009 s/d 2011 3 bendel;14. kwitansi dari ketua RW.01 desa Karangdadap sejumlah Rp.9.000.000,- untuk pembayaran lelang tanah kas desa Karangdadap wil.RW.01.Barang bukti nomor urut 1 s/d nomor urut 4 dirampas untuk Negara/daerah cq.Pemerintah desa Karangdadap Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas. Barang bukti nomor urut 5 s/d nomor urut 14 dikembalikan kepada pemerintah desa Karangdadap Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas.- Memerintahkan agar Terdakwa ditahan ;-------------------------------------------- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pid.Sus-TPK/2015/PT.SMG.zip
- Download PDF
- 13/Pid.Sus-TPK/2015/PT.SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 13/Pid.Sus-TPK/2015/PT.SMG
Pertama : 139/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Smg
Statistik4938