Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 353/Pid.B/2012/PN.YK |
|
Nomor | 353/Pid.B/2012/PN.YK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 9 Oktober 2012 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Elfi Marzuni |
Hakim Anggota | Sri Mumpuni, Satyawati Y Irianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa DONNY KURNIAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN?; -----2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun; ---------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya; ----------------------------4. Menetpkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;------------------------5. Memerintahkan agar barang bukti berupa:- 26 (dua puluh enam) lembar slip pemindahan dana antar rekening BCA; ------------------------------------------------------------------------------dikembalikan kepada Saksi SOEGENG RAHARDJO; ------------------------- 1 (satu) bendel surat kabar Malang Post; ------------------------------------- 1 (satu) bendel surat kabar Radar Tulung Agung; --------------------------- 1 (satu) bendel kerja sama kontrak artis; ------------------------------------tetap terlampir dalam berkas perkara; ---------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); ------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Desember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 613 K/Pid/2013
Pertama : 353/Pid.B/2012/PN.YK
Banding : 09/PID/2013/PTY
Statistik595