Putusan PA SIDOARJO Nomor 3290/Pdt.G/2013/PA.Sda |
|
Nomor | 3290/Pdt.G/2013/PA.Sda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 18 September 2013 |
Lembaga Peradilan | PA SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Dra. Hj. Chulailah |
Hakim Anggota | S.ag., H.m.sholik Fatchurozi, Suhartono |
Panitera | Masfi Handany |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam Konvensi:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo untuk mengirim salinan penetapan ikrar talak atas putusan perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Janti, Kecamatan Sedati dan Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo untuk didaftar/dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat:2.1 Nafkha iddah sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah);2.2 Mut?ah sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah);2.3 Nafkah 2 orang anak bernama MOCH. FATICHUL MAROM, umur 20 tahun dan MOCH. ISA AL MANSYUR, umur 7 tahun, minimal sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah), setiap bulan sampai anak tersebut mampu hidup mandiri atau sekurang-kurangnya telah berumur 21 tahun;3. Menetapkan harta berupa:3.1 bangunan rumah diatas tanah yang terletak di Jl. Raya Buncitan No.16 RT.01 RW.01 Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kab.Sidoarjo;3.2 uang muka rumah terletak di Perum. Kahuripan Nirwana Blok CA ? 31 No.12 ? A Desa Sumput ? Sidoarjo sebesar Rp.28.500.000,- (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah);3.3 uang hasil penjualan mobil Toyota Kijang Innova GXW42 Nomor Registrasi Polisi W 1717 NU, sebesar Rp 140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah);3.4 mobil HYUNDAI AVEGA 1.5 MT Nomor Polisi L 1795 NE;dalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;4. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi dua sama besar harta bersama pada angka 3 antara Penggugat dan Tergugat masing-masing separoh;5. Menetapkan hutang di Bank Mandiri Cabang Genteng Surabaya sebesar Rp.435,045,791,35 (empat ratus tiga puluh lima juta empat puluh lima ribu tiga puluh lima rupiah) adalah hutang bersama Penggugat dan Tergugat; 6. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar hutang tersebut pada angka 5 masing-masing separoh;7. Menolak selain dan selebihnyaDalam Konvensi dan Rekonvensi:- Membebankan kepada Pemohon Konvensi atau Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 651.000,- (enam ratus lima puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Agustus 2014 |
Tanggal Dibacakan | 13 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 355/Pdt.G/2014/PTA.Sby.
Pertama : 3290/Pdt.G/2013/PA.Sda
Statistik462