Putusan PN BANJARBARU Nomor 11/Pdt.G/2015/PN.Bjb |
|
Nomor | 11/Pdt.G/2015/PN.Bjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | Tanah |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 16 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hasanur Rachman Syah Arif |
Hakim Anggota | Sri Nuryani, Rajendra M.i. |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : DALAM EKSEPSI? Menolak eksepsi Tergugat I sampai dengan Tergugat III untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI? Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat I sampai Penggugat III Rekonpensi untuk sebagaian;2. Menyatakan sah dan berharga menurut hukum bukti-bukti surat yang diajukan oleh Penggugat I sampai dengan Penggugat III Rekonpensi;3. Menyatakan sah secara hukum: Penggugat I (Rekonpensi) menguasai dan memiliki tanah seluas 2.227 M berdasarkan SHM Nomor 5961 tahun 2013, Nama Pemegang Hak RUSMANTO, tanah tersebut Penggugat I (Rekonpensi) peroleh dengan cara ganti rugi (membeli) dari DENI FAJAR bukan diperoleh dengan cara melawan hukum. Kemudian juga Penggugat I (Rekonpensi) menguasai dan memiliki tanah dengan luasan berikut :? Tanah yang dibeli sah secara hukum seluas 4.046 M2 dari SKT atas nama SUTEDJO, (dalam hal ini Penggugat I (Rekonpensi) membeli dari SINTO sebagai pihak yang membeli sebelumnya dari SUTEDJO)? Tanah yang dibeli sah secara hukum seluas 4.046 M2 dari SUKATNO? Tanah yang dibeli sah secara hukum seluas 4.046 M2 dari SKT atas nama SUYATNO, (dalam hal ini Penggugat I Rekopensi membeli dari BASORI sebagai pihak yang membeli sebelumnya dari SUYATNO)? Tanah yang dibeli sah secara hukum seluas 3.910 M2 dari SKT atas nama SITI IMROATUN, (dalam hal ini Penggugat I (Rekonpensi) membeli dari SLAMET DAROINI sebagai pihak yang membeli sebelumnya dari SITI IMROATUN);? Penggugat II (Rekonpensi) menguasai dan memiliki tanah seluas 2.227 M berdasarkan SHM Nomor 5962 tahun 2013, Nama Pemegang Hak BUDIANTO, tanah tersebut Tergugat II peroleh dengan cara ganti rugi (membeli) dari DENI FAJAR bukan diperoleh dengan cara melawan hukum.? Penggugat III (Rekonpensi) menguasai dan memiliki tanah seluas 4`610 M berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 6365 yang diterbitkan pada tanggal 05 desember 2014 Nama Pemegang Hak KASTI yang diperoleh dengan cara membeli dari Sdri. Sri Puji Astuti sejak tahun 2006 yang asalnya luasnya 9.450 M dan sebagian telah dijual kepada pihak ketiga, dan tanah tersebut diperoleh bukan dengan cara melawan hukum.4. Menyatakan Para Tergugat Rekonpensi telah melakukan perbuatan melawan hukum;5. Menghukum Para Tergugat rekonpensi/Para Penggugat konpensi untuk tidak lagi mengganggu, menghalangi pekerjaan dan melakukan hal apapun termasuk pembuatan patok pada tanah Penggugat rekonpensi/Tergugat konpensi.6. Menolak gugatan Penggugat I sampai dengan Penggugat III Rekonpensi untuk selebihnyaDALAM KONPENSI DAN REKONPENSI? Menghukum Para Penggugat Konpensi / Para Tergugat Rekonpensi untuk membayar ongkos perkara yang ditaksir sebesar Rp. 1.346.000,00 (satu juta tiga ratus empat puluh enam ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11/Pdt.G/2015/PN.Bjb.zip
- Download PDF
- 11/Pdt.G/2015/PN.Bjb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 11/Pdt.G/2015/PN.Bjb
Kasasi : 2399 K/Pdt/2016
Banding : 88/PDT/2015/PT BJM
Statistik11780