Putusan PN PEKANBARU Nomor 91/Pdt.G/2016/PN Pbr |
|
Nomor | 91/Pdt.G/2016/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 14 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Astriwati |
Hakim Anggota | Yudissilenraden Heru Kuntodewo |
Panitera | Sumarni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI: DALAM KONPENSIDalam Eksepsi:Menyatakan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara;Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;Menyatakan Sah dan Berharga Surat Keterangan dengan Nomor : 52 / SK / LB / XI / 1992 tanggal 3 ? 11 ? 1992 atas nama DJ SIHOMBING ( orang tua Para Penggugat ) yang ditandatangani dan terdaftar di Kecamatan Tampan Register No. 08 / KT / XI / 1992 tanggal 3 ? 11 ? 1992 yang terletak dahulunya di RT ? II / RK III Kedesaan Labuh Baru, Kecamatan. Siak Hulu atau dikenal dengan RT 04 RW 14 Kelurahan Labuh Baru Kecamatan Tampan dan setelah dimekarkan menjadi Jalan Suntai I RT IV RW IX Kel. Labuh Baru Barat Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru Provinsi Riau, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatas dengan tanah Berliana Hutabarat, ukuran 45 MSebelah Selatan berbatas dengan tanah Rencana jalan....ukuran 45 MSebelah Barat berbatas dengan tanah T Nababan (sekarang Mariana Lenna Naibaho)??????.??.?.???????..?...ukuran 50 MSebelah Timur berbatas dengan tanah P Panjaitan???..ukuran 50 M 6. Menghukum Tergugat I maupun pihak lain yang mendapat hak dari Tergugat I untuk menyerahkan tanah terperkara dalam keadaan utuh kepada Para Penggugat sebagai Ahli waris dari DJ SIHOMBING tanpa adanya halangan apapun juga, untuk dapat dikuasai oleh Para Penggugat sebagai pemilik sah atas tanah terperkara;Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; DALAM REKONPENSIMenolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya; DALAM KOPENSI DAN REKONPENSIMenghukum Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp1.681.000,00 (satu juta enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 100/PDT/2017/PT.PBR
Peninjauan Kembali : 178 PK/Pdt/2021
Pertama : 91/Pdt.G/2016/PN Pbr
Statistik19936