Putusan PT BANDUNG Nomor 188/Pid/2015/PT.BDG |
|
Nomor | 188/Pid/2015/PT.BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | PIDANA PENIPUAN |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 29 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Eddy Pangaribuan |
Hakim Anggota | H. Sukarman Sitepu, Kornel.p.sianturi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKUATKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa HJ. TARMISEM Alias Hj. TARWISEM Binti (Alm) H. MAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Turut Serta Melakukan Penipuan ? ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HJ. TARMISEM Alias Hj. TARWISEM Binti (Alm) H. MAYA tersebut dengan pidana penjara selama : 6 (enam) Bulan ;3. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang tertanggal 31 Agustus 2013 yang ditandatangani oleh terdakwa- 1 (satu) lembar surat pernyataan tertanggal 31 Agustus 2013 yang ditandatangani oleh saksi CARSA dan terdakwa- 1 (satu) bendel Akta Pembagian Hak bersama (APHB) dengan sampul berwarna hijau dengan nomor : 764/2012Barang bukti tersebut dikembalikan kepada saksi CARSA Alias TARSA Bin (Alm) CARYA.4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); -----------------------------------------M E N G A D I L I----------------------------------------- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Indramayu tanggal 09 Juni 2015 Nomor 145/PID.B/2015/PN.Idm. yang dimintakan banding tersebut ;- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang ditingkat banding sebesar Rp. 2.500.- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 188/Pid/2015/PT.BDG.zip
- Download PDF
- 188/Pid/2015/PT.BDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1372 K/PID/2015
Banding : 188/Pid/2015/PT.BDG
Pertama : 145 / Pid.B / 2015 / PN.Idm.
Statistik7335