- Menyatakan Para Terdakwa (Terdakwa I LA ODE MUSAHARA, SE, Terdakwa II Hj. SITTI HERLINA, S.Pd, Terdakwa III HAMID, S.Pd dan Terdakwa IV H. LA AMPA, A.Ma) tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair, Subsidair dan Lebih Subsidair Penuntut Umum;
- Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan Penuntut Umum;
- Memulihkan hak-hak Para Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Surat Perjanjian Pemborongan Pengadaan Komputer Toush Screen pada Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga Kab. Wakatobi Nomor : 03-03/KONT/PPK-APBN-P/DIKNASPORA/X/2010, tanggal 21 Oktober 2010;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga Kab.Wakatobi Tahun Anggaran 2010 yang dilegalisir;
- 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Serah Terima Kesekolah Pengadaan Komputer Toush Screen pada Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga Kab. Wakatobi, tanggal 5 Januari 2011;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Pendidikan Nasioanal, Pemuda dan Olahraga Kab. Wakatobi Tahun Anggaran 2010, tanggal 11 Januari 2010 yang dilegalisir;
- 1 (satu) Rangkap Asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pengadaan Komputer Toush Screen Dinas Pendidikan Nasioanal, Pemuda dan Olahraga Kab. Wakatobi Nomor : 06-03/PHO/DIKNASPORA/XII/2010, tanggal 17 Desember 2010 terdiri dari:
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 08-03/PPK-APBN-P/DKNASPORA/XII/2010;
- 1 (satu) Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 02-03/BAPB/ DIKNASPORA/XII/2010 tanggal 16 Desember 2010;
- 1 (satu) rangkap Daftar Hadir Pemeriksaan Barang Pengadaan Komputer Toush Screen tanggal 16 Desember 2010;
- 1 (satu) rangkap Surat Pejabat Pembuat Komitmen Drs. LA BADO, M. Pd. Kepada Panitia Pemeriksa dan Penerima Barang/Jasa Dinas Pendidikan Nasonal, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wakatobi Nomor : 05-03/PPK-APBN-P/DIKNASPORA/XII/2010, tanggal 14 Desember 2010 perihal Pemeriksaan Hasil Pekerjaan untuk 100%;
- 1 (satu) rangkap Surat Kontraktor Pelaksana PT. TIMAKO GROUP PRATAMA An. RIDWAN Kepada Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Pelaksana Kegiatan APBN-P Tahun 2010 Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga Kab.Wakatobi Nomor :01/TGP/XII/2010 tanggal 13 Desember 2010 perihal Permohonan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan untuk 100%;
- 4 (empat) lembar Foto dokumentasi Pemeriksaan Barang Pengadaan Komputer Layar Sentuh Toush Screen.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Dokumen Surat Perjanjian Pemborongan Pengadaan Komputer Toush Screen pada Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga Kab. Wakatobi Nomor : 03-03/KONT/PPK-APBN-P/DIKNASPORA/X/2010, tanggal 21 Oktober 2010;
- 1 (satu) Rangkap Foto Copy Dokumen Tahapan Proses Lelang dan Pengadaan Komputer Layar Sentuh (Touch Screen) pada Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga Kab. Wakatobi Tahun Anggaran 2010 yang dilegalisir;
- Asli Dokumen SPP Pembayaran Uang Muka 20 % senilai Rp. 428.781.000 (Empat Ratus Dua Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah) beserta lampirannya;
- Asli Dokumen SPP Termen 100 % senilai Rp. 1. 715.124.000 (Satu Milyard Tujuh Ratus Lima Belas Juta Seratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah) beserta lampirannya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy INVOICE / Faktur pembelian Computer Touch Screen ?GATEWAY ZX 6951? dan UPS Prolink PRO 1200 $ dengan Nomor : 035/INV/BPJ-ISHAK/XI/2010 tanggal 30 November 2010 dari CV. BUANA PRATAMA JAYA dengan Direktris DIAN CHRISTINA TULIS ditujukan Bapak H. ISHAK yang di Cap Stempel bermaterai oleh PT. Pos Giro Wangi-Wangi;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro an. TIMAKO GROUP PRATAMA dengan Nomor Rekening 105 01.04.000125-3, Periode 01 Januari 2010 s/d 31 Desember 2010 yang dikeluarkan oleh Bank Sultra Cabang Wakatobi tertanggal 25 Januari 2017;
- 1 (satu) rangkap Foto Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga Kab. Wakatobi Nomor : 11 Tahun 2010 tanggal 26 Januari 2010 tentang Pengangkatan Panitia Pemeriksa Barang / Jasa Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga Kab. Wakatobi Tahun Anggaran 2010 yang dilegalisir;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga Kab. Wakatobi Nomor : 62 Tahun 2010 tanggal 2 Agustus 2010 tentang Penunjukan/Pengangkatan Panitia Pengadaan Barang/Jasa, Kegiatan APBNP pada Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga Kab. Wakatobi Tahun Anggaran 2010;
- 1 (satu) rangkap Foto Copy Surat Keputusan Bupati Wakatobi Nomor : 370 Tahun 2010 tanggal 19 Agustus 2010 tentang Pengangkatan Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitnen, Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga Kab. Wakatobi Tahun Anggaran 2010;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Harga Perkiraan Sendiri (OE) Paket Pekerjaan Pengadaan Komputer Toush Screen sebanyak 107 Unit pada Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga Kab. Wakatobi Tahun Anggaran 2010;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah nihil;
Putusan PN KENDARI Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kdi |
|
Nomor | 32/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irmawati Abidin |
Hakim Anggota | M.ab., Hakim Anggota Mulyono Dwi Purwanto, Cfebr Hakim Anggota Darwin Pandjaitan |
Panitera | Panitera Pengganti: Laode Samni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wakatobi melalui Kepala Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wakatobi. |
Tanggal Musyawarah | 1 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 1 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 32/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 32/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 32/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kdi
Statistik184190