- Menyatakan terdakwa Wahyu Famuriyanto Bin Alm. Sugito Hadi Purwanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Permufakatan Jahat Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Melebihi 5 (Lima) Gram sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Wahyu Famuriyanto Bin Alm. Sugito Hadi Purwanto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) kantong plastik hitam yang dilakban putih transparan yang di dalamnya dilapisi plastik putih dan dilapisi lakban kertas putih berisi narkotika jenis ekstasi yang diberi kode A dan B dengan jumlah sebanyak 2.157 (dua ribu seratus lima puluh tujuh) butir;
- 1 (Satu) buah tas Polocavallo warna hitam;
- 1 (satu) eksemplar buku paspor atas nama Iskandar;
- 1 (Satu) buah kotak Medisana warna hitam;
- 1 (Satu) buah kartu ATM Maybank 5104 8111 0629 8569;
- 1 (satu) unit Handphone OPPO A71K model CPH1801 warna gold;
- 1 (satu) unit Handphone VIVO model VIVO 1606 warna hitam;
- 1 (satu) unit mobil Toyota Innova silver metalik No.Polisi KB 1420 OM No.Rangka MHFXW43G3D4C79227 No.Mesin 1TR7580916 dan kunci;
- 1 (satu) lembar STNK asli mobil Toyota Innova silver metalik dengan No.Polisi KB 1420 OM atas nama PT. DIVO DWI ABADI;
- 1 (satu) unit mobil Ford Fiesta warna silver metalik No.Polisi B 1051 LH, No.Rangka: MNBJXXARJJCB82553 dan No.Mesin: TSJACB82553;
- 1 (satu) unit Handphone lipat merk ALDO model F16 warna hitam
- 1 (satu) unit Handphone Samsung model: SM-8310 E warna biru;
- 1 (satu) unit Handphone OPPO A83 model: CPH1729 warna gold;
- 1 (satu) buah tas POLOTOP warna abu-abu;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PONTIANAK Nomor 196/Pid.Sus/2019/PN Ptk |
|
Nomor | 196/Pid.Sus/2019/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Rudi Kindarto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota David F.a. Porajow, Hakim Anggota Richmond P.b. Sitoroes |
Panitera | Panitera Pengganti: Irine Relawaty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Darmadi alias Dar Bin Fauzi; |
Tanggal Musyawarah | 15 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 196/Pid.Sus/2019/PN Ptk
Statistik414