- Menyatakan Terdakwa I. Asep Mulyono als. Aye Bin Sudirja, Terdakwa II. Sukardi Bin Sukarja, Terdakwa III. Sunendi Bin Sukarja terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Pencurian dalam keadaan memberatkan???;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Asep Mulyono als. Aye Bin Sudirja dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan Terdakwa II. Sukardi Bin Sukarja serta Terdakwa III. Sunendi Bin Sukarja masing-masing selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grandmax dengan NoPol. E-8584-YG warna silver Metalik Tahun 2013 NoKa : MHKP3BA1JDK057909 NoSin : MB58933 dengan STNK atas nama SRI NURLIANA yang beralamatkan lingkungan Pasapen Rt.001 Rw.004 Kuningan,
- 1 (satu) lembar STNK mobil Daihatsu Grand Max NoPol. E-8584-YG dengan Nomor STNK 14277379/JB/2013,
- 1 (satu) buah kunci kontak mobil Daihatsu Grand Maxdengan NoPol. E-8584-YG,
- 1 (satu) buah buku KIR Mobil Daihatsu Grand Max dengan Nopol E-8584-YG.
- 72 (tujuh puluh dua) ikat bambu kikis dengan isi 1 (satu) ikatnya sebanyak 50 (lima puluh) batang bambu kikis.
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 204/Pid.B/2018/PN Mjl |
|
Nomor | 204/Pid.B/2018/PN Mjl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MAJALENGKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kopsah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agusta Gunawan, Br Hakim Anggota Rini Andriyani Sigalingging |
Panitera | Panitera Pengganti: Benny Cahyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi Mursito Dikembalikan kepada saksi Wawan Irawan 6. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 12 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 204/Pid.B/2018/PN Mjl
Statistik420