Putusan PTUN MATARAM Nomor 13/G/2012/PTUN.MTR. |
|
Nomor | 13/G/2012/PTUN.MTR. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PTUN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hariyanto Sulistyo Wibowo |
Hakim Anggota | M. Ikbar Andi Endang, Suzana |
Panitera | Dhonni Adhita Saputra |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | I.DALAM EKSEPSI. -.Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi ; II.DALAM POKOK PERKARA. 1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ; 2. Menyatakan batal Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 57 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa pada tanggal 2 Januari 1980, Gambar Situasi Nomor 623/1979 tertanggal 12 Desember 1979, terletak di Desa Luar., Kecamatan Alas., Kabupaten Sumbawa., Propinsi Nusa Tenggara Barat., luas 100.450 M2 (Seratus Ribu Empat Ratus Lima Puluh Meter) atas nama Mardika Yasa (yang semula atas nama ST Hadijah Kaharudin) ; 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut dan mencoret Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 57 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa pada tanggal 2 Januari 1980, Gambar Situasi Nomor 623/1979 tertanggal 12 Desember 1979, terletak di Desa Luar, Kecamatan Alas., Kabupaten Sumbawa., Propinsi Nusa Tenggara Barat., luas 100.450 M2 (Seratus Ribu Empat Ratus Lima Puluh Meter) atas nama Mardika Yasa (yang semula atas nama ST Hadijah Kaharudin) dari daftar Buku Tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa ; 4.Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp.392.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 24 September 2012 |
Tanggal Dibacakan | 25 September 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/G/2012/PTUN.MTR..zip
- Download PDF
- 13/G/2012/PTUN.MTR..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 63 PK/TUN/2013
Pertama : 13/G/2012/PTUN.MTR.
Statistik15274