Putusan PN AMBON Nomor 260/Pid.B/2017/PN Amb |
|
Nomor | 260/Pid.B/2017/PN Amb |
Para Pihak | N a m a : BUCE LIKUMAHWA alias BUCE;Tempat lahir : Masohi;Umur/tanggal lahir : 35 Tahun / 01 Nopember 1982;Jenis Kelamin : Laki-laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Batu Gajah (Eks Tanah Hotel Anggrek) Kecamatan Sirimau Kota Ambon;A g a m a : Kristen Protestan;Pekerjaan : Swasta; |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 20 Juli 2016 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jimmy Wally |
Hakim Anggota | Philip Pangalila, Felix R.wuisan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa BUCE LIKUMAHWA alias BUCE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penyerobotan dan menyewahkan tanah yang bukan miliknya?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa :1. Asli Surat Kuasa tanggal 10 Agustus 2015, atas nama Pemberi Kuasa WILLIAN J. LOKOLLO, ALEXANDER FRITS LOKOLLO, ANNA MARIA LOKOLLO, TELSY LOKOLLO, MAX LOKOLLO, CORNELES LOKOLLO dan atas Penerima Kuasa BENNY D.A. LOKOLLO;2. Asli Surat Kuasa tanggal 10 Agustus 2015, atas nama Pemberi Kuasa ADOLFINA ADRIANA MARHAENA MUSKITTA, HAROLD MARYO HENDRIK MUSKITTA dan atas nama Penerima Kuasa : MARTHEN STEVANUS MUSKITTA;3. Asli Turunan Putusan Pengadilan Negeri Ambon P.N.A No. 21 / 1950 tanggal 21 Maret 19950 yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;4. Asli Turunan Berita Acara Eksekusi Pengosongan Nomor PN.Ab 21/1950 tanggal 06 April 2011;5. Asli Turunan Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 19/Pdt.G/2012/PN AB tanggal 09 Agustus 2012;6. Asli Turunan Putusan Pengadilan Tinggi Maluku Nomor 38/PDT/2012/PT. MAL tanggal 21 Maret 2013 yang telah mempunyai kekuatan hokum yang tetap;7. Asli Turunan Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 139/Pid.B/2014/PN.Amb yang dibacakan pada tanggal 21 Juli 2014 dan yang telah mempunyai kekuatan hokum yang tetap;8. Arsip surat dari Kantor Advokad dan Penasehat Hukum CHR. LATUPEIRISSA, SH.MH dan Rekan, perihal : Somasi I tanggal 23 Juni 2015;9. Arsip surat dari Kantor Advokad dan Penasehat Hukum CHR. LATUPEIRISSA, SH.MH dan Rekan, perihal : Somasi II tanggal 7 Juli 2015 (lembaran kedua paling belakang adalah asli arsip tanda terima surat dimaksud);10. Arsip surat dari Kantor Advokad dan Penasehat Hukum CHR. LATUPEIRISSA, SH.MH dan Rekan, perihal : penjelasan hokum terhadap pemberian ijin kepada Kepala Sekolah Gema 7 tanggal 8 Juli 2015;11. Arsip surat dari Kantor Advokad dan Penasehat Hukum CHR. LATUPEIRISSA, SH.MH dan Rekan, perihal : Somasi III tanggal 24 Juli 2015 (halaman kedua adalah asli arsip tanda terima surat dimaksud);Dikembalikan kepada saksi BENNY DANIEL AGUSTINUS LOKOLLO alias BENI;12. Asli Surat Akta Perjanjian Perikatan Jual Beli dan Kuasa Nomor 21 tanggal 16 September 2011 (yang dibuat dihadapan Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah, ROSTIATY NAHUMARURY, SH);13. Asli Salinan Akta Perjanjian Jual Beli dan Kuasa Nomor 22 tanggal 16 September 2011(yang dibuat dihadapan Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah, ROSTIATY NAHUMARURY, SH);14. Asli Salinan Akta Perjanjian Perikatan Jual Beli dan Kuasa Nomor 10 tanggal 18 Juli 2014 (yang dibuat dihadapan Notaris, MEIGAWATI GUNAWAN, SH);Dikembalikan kepada sdr. FREDDY SOENJOYO;15. Asli Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Ambon Nomor 21/Prdt/1950, tanggal 14 Desember 2011;Dikembalikan kepada saksi NOVITA AUDI MUSKITTA alias ITA;16. Asli Surat Mahkamah Agung Republik Indonesia (a.n. Panitera, Panitera Muda Perdata, Dr. PRI PAMBUDI TEGUH, SH.MH Nomor : 38/PAN.2/238/2016/SK.Perd, tanggal 14 Juni 2016, perihal permohonan penjelasan perkara perdata Nomor 3055 K/Pdt/2004 terhadap tindakan hokum tersebut, telah dibuatkan Berita Acara Penyitaan;Dikembalikan kepada saksi MARTHIN STEVANUS MUSKITTA alias ATENG;17. Turunan Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 103/PDT.G/2012/PN. AB tanggal 23 September 2013;18. Turunan Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 12/Pdt/2014/PT.AMB tanggal 02 Juli 2014;19. Turunan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3005 K/Pdt/2014 tanggal 12 Mei 2015 beserta Risalah Pemberitahuan Putusan Kasasi Nomor 132/Pdt.G/2013/PN AB tanggal 29 Agustus 2016;20. Surat Ketua Pengadilan Tinggi Maluku kepada Yth. Yang Mulia Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung R.I. di Jakarta Nomor W27-U/226/Pdt.04.10/III/2010 tanggal 05 Maret 2010, perihal permohonan eksekusi Putusan Perkara Perdata Nomor 21 Tahun 1950, PN. AB;21. Gambar Situasi tanah eks Hotel Anggrek;22. Silsilah Keturunan JACOBIS LATUMALEA tanggal 6 Maret 2004 yang dibuat dan ditandatangani oleh ALBATROS MATULESSY dan ditandatangani pula oleh Kepala Kelurahan Batu Gajah (R.D SOPACUA, BA) serta mengetahui nama dan tandatangan Camat Sirimau (E. TAHAPARY,BA);23. Surat Kepala Kelurahan Batu Gajah (R.D. SOPACUA,BA) dan mengetahui / mengesahkan Kepala Kecamatan Sirimau (E. TAHAPARY, BA) Nomor 470/01/KBG/III/2004 tanggal 27 Maret 2004, perihal Pencabutan / Pembatalan Tanda Tangan pada Silsilah Keturunan;Dikembalikan kepada saksi ELIZABETH R.D TUTUPARY, SH alias LISA;4. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.-(dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 260/Pid.B/2017/PN_Amb.zip
- Download PDF
- 260/Pid.B/2017/PN_Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 75/PID/2018/PT AMB
Pertama : 260/Pid.B/2017/PN Amb
Statistik138268