Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 568/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 568/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL |
Para Pihak | PUTRA FAJAR FELDIAN bin SUHERDI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H.ratmoho. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Haruno Patriadi.hakim Anggota Fauziah Hanum Harahap. |
Panitera | Subarkah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Putra Fajar Feldian Bin Suherdi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa Putra Fajar Feldian Bin Suherdi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum menyimpan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000.- (delapan ratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan . 5. Menetapkan lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ,- 6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus bekas rokok Sampoerna Mild Hijau berisi 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan daun daun kering (tembakau gorilla) dengan berat netto 0,3797 gram (sisa hasil lab netto 0,3168 gram)Dirampas untuk dimusnahkan8. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2000. ( dua ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 1 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 1 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 568/Pid.Sus/2020/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 568/Pid.Sus/2020/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 811 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 568/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL
Statistik8334