Putusan PTA SEMARANG Nomor 145/Pdt.G/2012/PTA.Smg. |
|
Nomor | 145/Pdt.G/2012/PTA.Smg. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingPTA Semarang145/2012 |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 13 Juni 2012 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.i. Nurcholis Syamsuddin |
Hakim Anggota | H. M. Arsyad M, H.sutjipto |
Panitera | Budi Djoko Walujo |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | ------------------------------------------- M E N G A D I L I ---------------------------------------I. Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Termohon /Pembanding dapat diterima ;------------------------------------------------------------------II. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Banyumas Nomor : 0968/Pdt.G/2011/ PA.Bms. tanggal 12 April 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Ula 1433 Hijriyah yang dimohonkan banding ;---------------------------------------------------------------------------- DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI ----------------------1. Menyatakan permohonan Pemohon/Terbanding tidak dapat diterima ;--------------2. Membebankan kepada Pemohon/Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp.251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;----III. Membebankan kepada Termohon/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;--------- |
Tanggal Musyawarah | 6 Agustus 2012 |
Tanggal Dibacakan | 6 Agustus 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 145/Pdt.G/2012/PTA.Smg..zip
- Download PDF
- 145/Pdt.G/2012/PTA.Smg..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 03 K/AG/2013
Banding : 145/Pdt.G/2012/PTA.Smg.
Pertama : 0968/Pdt.G/2011/ PA.Bms.
Statistik6617