Putusan PN SENGKANG Nomor 225/PID.Sus/2015/ PN.SKG |
|
Nomor | 225/PID.Sus/2015/ PN.SKG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 10 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SENGKANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Muhammad Yusuf K |
Hakim Anggota | Muh. Arief Fatony, Danu Arman |
Panitera | Bustan Jaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI.1 Menyatakan terdakwa AMBO ENRE Bin AMBO ILLANG, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Bagi Diri Sendiri???;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa AMBO ENRE Bin AMBO ILLANG, selama 1 (Satu) Tahun dan 2 (Dua) bulan; 3. Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan agar barang bukti berupa :- Tas tersebut berisi 9 (Sembilan) sachet Narkotika jenis shabu;- 4 (empat) sachet kosong bening;- 1(satu) buah dompet warna coklat bertuliskan Toko Emas UTAMA yang berisi 2 (dua) batang kaca pireks;- 1 (satu) sachet bekas pakai Narkotika jenis shabu;- 1(satu) buah korek api gas;- 2 (dua) buah pipet plastic sebagai sendok;- 1 (satu) buah plastik yang berlubang ditengah sebagai jarum;- 1 (satu) alat hisap (bong);, Dirampas untuk Dimusnahkan; 6. Membebankan pada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.- (Dua ribu Rupiah); Demikian diputus dalam Rapat Musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengkang pada hari Kamis tanggal 5 Nopember 2015 oleh kami : MUH. YUSUF KARIM, S.H.,M.Hum., sebagai Hakim Ketua Majelis, MUH. ARIEF FATONY, S.H.,M.H., dan DANU ARMAN, S.H.,M.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota. putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 10 Nopember 2015, oleh Hakim Ketua Majelis dan didampingi oleh Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh BUSTAN JAYA, S.H., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Sengkang, dengan dihadiri oleh ANNISA NOVITA SARI, S.H., Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sengkang, Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa; Hakim Anggota. Hakim Ketua Majelis. MUH. ARIEF FATONY, S.H.,M.H. MUH. YUSUF KARIM, S.H.,M.Hum. DANU ARMAN, S.H.,M.H. Panitera Pengganti. BUSTAN JAYA, S.H. |
Tanggal Musyawarah | 5 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 225/PID.Sus/2015/ PN.SKG
Statistik400