Putusan PN DENPASAR Nomor 702/Pid.Sus/2016/PN Dps |
|
Nomor | 702/Pid.Sus/2016/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yanto |
Hakim Anggota | I Wayan Sukanila, Ovita Riama |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa MOHAMMAD NOH BIN ABDUL SALAM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika ? MENYALURKAN NARKOTIKA GOLONGAN I? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyard Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan ;-------------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; -------------4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;--------------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa :---------------------------------------------------------- 1 (satu) buah plastik klip didalamnya berisi 10 (sepuluh) butir tablet warna Cream dan warna Hijau narkotika jenis ekstasi berat seluruhnya 3,33 gram brutto atau 2,95 gram netto (disisihkan 2 butir atau 0,58 gram netto guna dilakukan pemeriksaan secara Laboratorium Kriminalistik sehingga tersisa 8 butir atau 2,37 gram netto) dengan rincian; ---------------------------------------------------------------a. 5 (lima) butir tablet warna Cream dengan logo ?Mercy? dengan berat 1,55 gram netto;----------------------------------------------------------b. 5 (lima) butir tablet warna Hijau dengan logo ?Gagang Telephone? dengan berat 1,40 gram netto;------------------------------------------------ 1 (satu) buah plastik klip didalamnya terdapat 1 (satu) lembar Happy Paper warna-warni berisi 10 (sepuluh) strip/potong dengan berat 0,1 gram netto mengandung narkotika (disisihkan 0,02 gram netto guna dilakukan pemeriksaan secara Laboratorium Kriminalistik sehingga tersisa 0,08 gram netto);------------------------------------------------------------ Dirampas untuk dimusnahkan;----------------------------------------------------- 1 (satu) lembar Boarding Pass Air Asia AK 376 tanggal 26 April 2016 a.n MOHAMMAD NOH BIN ABDUL SALAM;--------------------------------- 1 (satu) lembar Claim Tag Air Asia Nomor DPS0807536766 tanggal 26 April 2016 a.n. MOHAMMAD NOH BIN ABDUL SALAM;------------ 1 (satu) lembar BC 2.2. (Customs Declaration) tanggal 26 April 2016 a.n. MOHAMMAD NOH BIN ABDUL SALAM;------------------------------- Dilampirkan dalam berkas perkara;------------------------------------------------ 1 (satu) buah Koper warna abu-abu gelap merk ?Samsonite?;------------- 1 (satu) buah Tas warna hitam merk ?Giorgio Armani?;-------------------- 1 (satu) buah sampul warna merah bertulisan huruf Thank You;----- Dirampas untuk dimusnahkan;------------------------------------------------------- 1 (satu) unit Handphone (HP) warna Hitam-abu-abu merk iPhone;-- Dikembalikan kepada terdakwa MOHAMMAD NOH BIN ABDUL SALAM;--------------------------------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (Dua ribu rupiah,-);---------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 702/Pid.Sus/2016/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 702/Pid.Sus/2016/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 865 K/Pid.Sus/2017
Banding : 52/PID.SUS / 2016 /PT.DPS
Peninjauan Kembali : 59 PK/Pid.Sus/2019
Pertama : 702/Pid.Sus/2016/PN Dps
Statistik6128