- Menyatakan TerdakwaGunadi bin Jumat terbuktisecara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana ???penggelapan dalam jabatan???;
- Menjatuhkanpidana terhadap Terdakwatersebut di atasdengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seperlimanyadari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkanbarang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Laporan Setoran Salesman No : 903.75003.08 tanggal Input 08 Maret 2019 atas nama Gunadi untuk :
- 1 (satu) Lembar Surat Pesanan nama Toko : Surmin, Alamat : Kayu Agung, No. S32038 tanggal 12 februari 2019 untuk pemesanan barang berupa : 1) Mizone Lemon Lyche sebanyak 250 Dus @ Rp. 33.000,- total Rp. 8.250.000, 2) Mizone Orange Lime sebanyak 250 Dus @ Rp. 33.000,- total Rp. 8.250.000, 3) Aqua 600 Ml sebanyak 500 Dus @ Rp. 39.000,- total Rp. 19.500.000, 4) Aqua 1500 Ml sebanyak 500 Dus @ Rp. 46.000,- total Rp. 23.000.000, dengan Total harga Rp. 59.000.000,- dengan catatan bahwa barang sudah diterima toko, selisih harga antara faktur system dengan faktur manual beban gunadi yang di paraf oleh Gunadi.
- 1 (satu) Lembar Faktur Penjualan No. 902.75012.32 nama Outlet : Surmin, Alamat : Kayu Agung, No. S32038 tanggal 19 februari 2019 untuk pemesanan barang berupa : 1) Mizone Lemon Lyche sebanyak 250 Dus @ Rp. 38.182,- Diskon Rp. 2.045.500, Total Rp. 7.500.000, 2) Mizone Orange Lime sebanyak 250 Dus @ Rp. 38.182,- Diskon Rp. 2.045.500 Total Rp. 7.500.000, 3) Aqua 600 Ml sebanyak 500 Dus @ Rp. 45.545,- Diskon Rp. 3.681.909, Total Rp. 18.054.546, 4) Aqua 1500 Ml sebanyak 500 Dus @ Rp. 49.182,- Diskon Rp. 3.681.909, Total Rp. 20.909.091 dengan harga Rp. 54.863.637 + Rp. 5.486.364 (PPN) Total Rp. 60.350.001 yang diberi Cap. PT. Bintang Surya Sindo Palembang.
- 1 (satu) Lembar Surat Pesanan nama Toko : Samsul, Alamat : Kayu Agung, No. S32037 tanggal 12 februari 2019 untuk pemesanan barang berupa : 1) Mizone Lemon Lyche sebanyak 250 Dus @ Rp. 33.000,- total Rp. 8.250.000, 2) Mizone Orange Lime sebanyak 250 Dus @ Rp. 33.000,- total Rp. 8.250.000, 3) Aqua 600 Ml sebanyak 500 Dus @ Rp. 39.000,- total Rp. 19.500.000, 4) Aqua 1500 Ml sebanyak 500 Dus @ Rp. 46.000,- total Rp. 23.000.000, dengan Total harga Rp. 59.000.000,- dengan catatan bahwa barang sudah diterima toko, selisih harga antara faktur system dengan faktur manual beban gunadi yang di paraf oleh Gunadi.
- 1 (satu) Lembar Faktur Penjualan No.902.75010.32 nama Outlet : Samsul, Alamat : Kayu Agung, No. S32037 tanggal 19 februari 2019 untuk pemesanan barang berupa : 1) Mizone Lemon Lyche sebanyak 250 Dus @ Rp. 38.182,- Diskon Rp. 2.045.500, Total Rp. 7.500.000, 2) Mizone Orange Lime sebanyak 250 Dus @ Rp. 38.182,- Diskon Rp. 2.045.500 Total Rp. 7.500.000, 3) Aqua 600 Ml sebanyak 500 Dus @ Rp. 45.545,- Diskon Rp. 3.681.909, Total Rp. 18.054.546, 4) Aqua 1500 Ml sebanyak 500 Dus @ Rp. 49.182,- Diskon Rp. 3.681.909, Total Rp. 20.909.091 dengan harga Rp. 54.863.637 + Rp. 5.486.364 (PPN) Total Rp. 60.350.001 yang diberi Cap. PT. Bintang Surya Sindo Palembang.
- 1 (satu) Lembar Surat Pesanan nama Toko : Lukman, Alamat : Tugu Mulyo, No. L43000 tanggal 13 februari 2019 untuk pemesanan barang berupa : 1) Aqua 220 Ml sebanyak 500 Dus @ Rp. 27.500,- total Rp. 13.750.000, 2) Aqua 330 Ml sebanyak 500 Dus @ Rp. 33.000,- total Rp. 16.500.000, 3) Aqua 600 Ml sebanyak 500 Dus @ Rp. 39.000,- total Rp. 19.500.000, dengan Total harga Rp. 49.750.000,- dengan catatan bahwa barang sudah diterima toko, selisih harga antara faktur system dengan faktur manual beban gunadi yang di paraf oleh Gunadi.
- 1 (satu) Lembar Faktur Penjualan No.902.75013.43 nama Outlet : Lukman, Alamat : Tugu Mulyo, No. L43000 tanggal 19 februari 2019 untuk pemesanan barang berupa : 1) Aqua 220 Ml sebanyak 500 Dus @ Rp. 28.909,- Diskon Rp. 1.954.500, Total Rp. 12.500.000, 2) Aqua 330 Ml sebanyak 500 Dus @ Rp. 37.182,- Diskon Rp. 3.591.000 total Rp. 15.000.000, 3) Aqua 600 Ml sebanyak 500 Dus @ Rp. 45.545,- Diskon Rp. 3.817.954, Total Rp. 18.954.546, dengan harga Rp. 46.454.546 + Rp. 4.645.455 (PPN) Total Rp. 51.100.001 yang diberi Cap. PT. Bintang Surya Sindo Palembang.
- 2 (Dua) lembar Perincian Gaji Bulan Januari 2019 dan Februari 2019atas nama Gunadi (Supervisor Sales) dengan Gaji Bersih @ Rp. 4.300.360,- yang ditanda tangani HRG atas nama Jeffry dan diberi Cap. PT. Bintang Surya Sindo Palembang;
- 1 (Satu) lembar Surat Tugas Kepala Cabang Pt. Bintang Suryasindo atas nama Jakub Tajib kepada Gunadi dengan Jabatan Supervisor / Kepala Unit Tugu Mulyo, NIK : 80.05.025, tertanggal 03 Agustus 2016;
- 1 (Satu) lembar Surat Keputusan Karyawan Tetap dari HRD Pt. Bintang Suryasindo atas nama Danil Suherman kepada Gunadi dengan Jabatan Salesman Taking Order tertanggal 10 Januari 2007;
- 1 (satu) Bundel Tugas dan Tanggung Jawab (Tupoksi) atas jabatan di Pt. Bintang Suryasindo;
- 2 (dua) Copy Asli Laporan Setoran Salesman atas nama Outlet / Toko Samsul dengan Tagihan sebesar Rp. 60.350.001,- dengan pembayaran Cash / Tunai sebesar Rp. 25.000.000, dilakukan transfer ke rekening Pt. Bintang Suryasindo sebesar Rp. 9.000.000,- dan pembayaran Cash / Tunai sebesar Rp. 3.000.000, jadi sisa hutang sebesar Rp. 23.350.000,-;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Bank BRI Pt. Bintang Suryasindo Norek : 00001104-01-000058-30-1 yang tertulis transfer masuk ke rekening sebesar Rp. 9.000.000,- ;
- 1 (satu) Lembar Rekap hasil Audit Stok Unit Tugu Mulyo tertanggal 14 Februari 2019 dengan selisih sebelum ditambah PPN sebesar Rp. 1.401.368.271 dan setelah ditambah PPN sebesar Rp. 1.541.505.098,- yang ditanda tangani oleh Heru, Heince, Jakub Tajin dan Gunadi dengan lampiran :
- Berita Acara Hasil Audit Faktur Unit Tugu Mulyo tanggal 09 Maret 2019 yang ditanda tangani oleh Jakub Tajib dan Daniel Suherman
- Hasil Rekap Gunadi yang ditanda tangani Gunadi pada tanggal 14 Februari 2019.
- Hasil Rekap Audit atas nama Heru, Adi, Heince dengan diketahui oleh Gunadi tertanggal 14 Februari 2019.
- 1 (Satu) Lembar Surat Pernyataan untuk hasil pemeriksaan Bukti Terima Barang (BTB) adalah benar dan dapat dipertanggung jawabkan tertanggal 08 April 2019 yang ditanda tangani oleh Rosihan Anwar dan Gunadi yang disaksikan oleh Jakub Tajib, Heru Defriyanto dan Daniel Suherman dengan diberi materai Rp. 6.000,- dengan Lampiran:
- Rekap Stok Awal Tugu Mulyo 2018
- Data Bukti Terima Barang Tugu Mulyo 2018 dari Pabrik (Kiriman Pabrik)
- Data Bukti Terima Barang Tugu Mulyo 2018 dari Palembang (Kiriman / Mutasi Pt. BSS Palembang)
- 1 (Satu) Bundel Data Penjualan Tugu Mulyo tahun 2018;
- 3(Tiga) Lembar Struktur Organisasi Pt. Bintang Surya Sindo tertanggal 01 Februari 2019;
- 1 (satu) lembar Blangko Kosong Kartu Tanda Tangan Pelanggan dengan Lampiran 1 (satu) lembar Blangko Kosong Form New Open Outlet yang diajukan oleh Salesman, dengan diketahui oleh Supervisor dan disetujui oleh Kacab / Kadam;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan atas nama Alex selaku Keamanan Gudang Pt. Bintang Surya Sindo Unit Tugu Mulyo yang menyatakan di tahun 2017 dan 2018 sampai dengan Februari 2019 tidak ada kehilangan dan pencurian di Pt. Bintang Surya Sindo Unit Tugu Mulyo, tertanggal 18 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan atas nama Ahmad Supri selaku PNS Dinas Perdagangan Kab. OKI yang menyatakan toko Samsul dan Surmin tidak ada di Kota Kayu Agung, tertanggal 19 Agustus 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan atas nama H. Irpandi selaku Kepala Desa Tugu Mulyo Kab. OKI yang menyatakan Outlet milik Lukman tidak berada / berdomisili di Desa Tugu Mulyo Kec. Lempuing Kab. OKI dan di Gudang Aqua Desa Tugu Mulyo tidak pernah terjadi pencurian, tertanggal 22 Agustus 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan atas nama Surmin selaku Pedagang di Desa penyandingan Dusun II Kec. Teluk gelam Kab. OKI yang menyatakan 1) Toko Surmin tidak beralamat di Kayu Agung, 2) Setiap pembelian Produk Aqua saya selalu membayar secara cash / tunai dan Lunas, 3) Produk Aqua yang dibeli paling banyak 50 Dus (berkisar 2,5 Juta) dan 4) saya tidak mengenal orang bernama Gunadi, tertanggal 02 September 2019 yang ditanda tangani Surmin dengan diberi materai Rp. 6.000;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan atas nama Samsul selaku Pedagang di Desa penyandingan Dusun II Kec. Teluk gelam Kab. OKI yang menyatakan 1) Toko Samsul tidak beralamat di Kayu Agung, 2) Setiap pembelian Produk Aqua saya selalu membayar secara cash / tunai dan Lunas, 3) Produk Aqua yang dibeli paling banyak 100 Dus (berkisar 5 Juta) dan 4) saya tidak mengenal orang bernama Gunadi, tertanggal 02 September 2019 yang ditanda tangani Surmin dengan diberi materai Rp. 6.000,-;
- Membebankan biaya perkarakepada Terdakwa sejumlahRp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 257/Pid.B/2020/PN Kag |
|
Nomor | 257/Pid.B/2020/PN Kag |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KAYUAGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zulfikar Berlian |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Indah Wijayati, Br Hakim Anggota Yuri Alpha Fawnia |
Panitera | Panitera Pengganti: Alamsyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 3 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
74
6