Putusan PN SINGARAJA Nomor 83/Pdt.G/2017/PN.Sgr. |
|
Nomor | 83/Pdt.G/2017/PN.Sgr. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | OBYEK SENGKETA TANAH |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 13 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ib Bamadewa Patiputra |
Hakim Anggota | A.a.ayu Merta Dewi, A.a Ngurah Budhi Darmawan |
Panitera | - I Gede Arta Wijaya |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;2. Menyatakan hukum bahwa Tanah sengketa seluas + 300M2 yang merupakan bagian dari tanah seluas 1900 M2 adalah milik Penggugat yang sah;3. Menyatakan hukum bahwa Tergugat menguasai tanah sengketa adalah melawan hukum dan tanpa alas hak;4. Menghukum Tergugat atau barang siapa yang mendapatkan hak dari padanya untuk menyerahkan tanah sengketa yaitu tanah seluas + 300M2 yang terletak di Desa Penglatan yang merupakan bagian dari tanah seluas 1900 M2 atas nama Nengah Koyan sebagaimana ternyata dalam sertipikat Hak Milik Nomor 113, dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : JalanSebelah Timur : Rumah Ketut SukrawaSebelah Selatan : Tanah Milik Nengah KoyanSebelah Barat : Tanah Milik Nengah Koyandengan segala sesuatu yang ada diatasnya termasuk bangunannya kepada Penggugat dalam keadaan lasia dan utuh bilamana perlu dengan bantuan alat Negara(POLRI);5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.126.000,00 (satu juta seratus dua puluh enam ribu rupiah) ;6. Menolak gugatan selain dan selebihnya ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja, pada hari Senin, tanggal 11 September 2017, oleh kami, IDA BAGUS BAMADEWA PUTRAPATI SH., sebagai Hakim Ketua, A.A.AYU MERTA DEWI, SH.MH dan A.A NGURAH BUDHI DARMAWAN, SH., masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Nomor : 83/PDT.G/2017/PN.SGR., tanggal 14 Februari 2017 , putusan tersebut pada hari Kamis, tanggal 14 September 2017 diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut, I GEDE ARTA WIJAYA, SH., Panitera Pengganti dan dihadiri oleh kuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat dan Tergugat ; Hakim-hakim Anggota: Hakim Ketua, A.A.AYU MERTA DEWI,S.H.M.H I.B BAMADEWA PUTRAPATI, S.H. A.A. NGR. BUDHI DARMAWAN,S.H.Panitera Pengganti, I GEDE ARTA WIJAYA,SHPerincian biaya : 1. Pendaftaran : Rp. 30.000,00;2. ATK : Rp. 50.000.00;3. Panggilan : Rp. 525.000,00;4. PNBP : Rp. 10.000,005. Redaksi : Rp. 5.000,00;6. Materai : Rp. 6.000,00 ;7. Pemeriksaan Setempat : Rp. 500.000,00;Jumlah : Rp.1. 126.000,00.; (satu juta seratus dua puluh enam ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 11 September 2017 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 83/Pdt.G/2017/PN.Sgr..zip
- Download PDF
- 83/Pdt.G/2017/PN.Sgr..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 189 /Pdt /2017/PT DPS
Peninjauan Kembali : 738 PK/Pdt/2019
Pertama : 83/Pdt.G/2017/PN Sgr
Statistik13269