Putusan PN SLEMAN Nomor 261/Pid.B/2016/PN Smn |
|
Nomor | 261/Pid.B/2016/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Inik Hendras Susilowati. |
Hakim Anggota | 1. Wisnu Kristiyanto, Mh 2. Zulfikar Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa 1. EKO PURNOMO Als. EKO Bin SULARTO dan terdakwa 2. VENI ORINANDA Als. VENI Binti JANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana BERSAMA-SAMA MELARIKAN PEREMPUAN DENGAN TIPU;2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa 1. EKO PURNOMO Als. EKO Bin SULARTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan Terdakwa 2. VENI ORINANDA Als. VENI Binti JANI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan para terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :? 1 (satu) tas warna Hitam? 1 (satu) laptop merk ASUS warna Biru beserta power suplay? 1(satu) External Hard disk M.Tech warna Hitam dan Power Suplay? 1(satu) HP merk Samsung dan doos booknya? 1(satu) HP merk infinix warna Hitam? 5 (lima) Flask Disk terdiri Kingstone, Adata, Thosiba, FC, Scandisk? 3 (tiga) kartu Telkomsel? 1 (satu) Kartu XL? 1 (satu) Kartu Indosat? 1 (satu) Kartu 3? 1 (satu) Micro SD merk Vision ? Uang Tunai sebanyak Rp.23.200.000,- ( dua puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah )? 1 (satu) HP merk Nokia warna Orange ? 8 (delapan) lembar surat tulisan tanganBarang bukti tersebut dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk pembuktian dalam perkara lain. 6. Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 261/Pid.B/2016/PN Smn
Kasasi : 182 K/PID/2017
Banding : 84/Pid/2016/PT YYK
Statistik8531