- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- MenetapkanTanggal Lahir, Bulan Lahir, Tahun Lahir Pemohon adalah 24- September 2000seperti yang tertulis Ijazah Sekolah Dasar (SD) No.DN-07 Dd 0064103, IJAZAH Sekolah Menengah Pertama No. DN-07 DI/06 0054153, Surat Keterangan Lulus dan Hasil Ujian Sementara dari Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 421.5/109-PP/SMKN2/2019, Surat Keterangan Baptis dari Gerja BNKP nomor: 035/0153/R.I/07/2019 dan Surat Keterangan Domisili dari Desa Hilihao Nomor : 470/296/DS.H/VII/2019 dimana Tanggal lahir, Bulan Lahir, Tahun Lahir Pemohon yaitu 24-September-2000
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perubahan tentang penulisanTanggal Lahir, Bulan Lahir, Tahun Lahir Pemohon adalah 24- September 2000 seperti yang tertulis diIjazah Sekolah Dasar (SD) No.DN-07 Dd 0064103, IJAZAH Sekolah Menengah Pertama No. DN-07 DI/06 0054153, Surat Keterangan Lulus dan Hasil Ujian Sementara dari Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 421.5/109-PP/SMKN2/2019, Surat Keterangan Baptis dari Gerja BNKP nomor: 035/0153/R.I/07/2019 dan Surat Keterangan Domisili dari Desa Hilihao Nomor : 470/296/DS.H/VII/2019 dimana Tanggal lahir, Bulan Lahir, Tahun Lahir Pemohon yaitu 24-September-2000 ;dan kepada PejabatPencatatanSipil Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Kabupaten Niasdiperintahkan untuk memperbaiki Akta Kelahiran,Surat Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp186.000,00 (seratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 190/Pdt.P/2019/PN Gst |
|
Nomor | 190/Pdt.P/2019/PN Gst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 7 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SITOLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Muhammad Yusup Sembiring |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Muhammad Yusup Sembiring |
Panitera | Panitera Pengganti: Yulidarman Zendrato |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N : |
Tanggal Musyawarah | 13 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 190/Pdt.P/2019/PN Gst
Statistik200