Putusan PN SEMARANG Nomor 300/Pid.Sus/2014/PN.Smg |
|
Nomor | 300/Pid.Sus/2014/PN.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Umum Pemalsuan Uang |
Kata Kunci | PEMALSUAN |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | E.t. Pasaribu |
Hakim Anggota | Ris Bokko, Fatchul Bari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa SURIPTO Bin PARWANDI dengan identitas tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan memalsu Rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) namun perbuatan tersebut tidak selesai dan tidak selesainya perbuatan itu bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri ?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp. 300.000.000,00,- (tiga ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :? 523 ( lima ratus dua puluh tiga) lembar kertas bahan baku uang palsu ;? 66 (enam puluh enam) lembar kertas bahan baku yang disalah satu sisinya tercetak 4(empat) buah gambar uang pecahan seratus ribu rupiah sisi gambar gedung MPR DPR;? 1 (satu) set computer meliputi Monitor, CPU, Keyboard dan Mouse;? 1 (satu) set peralatan sablon meliputi 1 (satu) buah meja sablon berikut penjepit, 4(empat) lembar alas sablon, 1 (satu) buah jerigen putih berisi cairan tiner, 1 (satu) botol plastik berisi cat warna ?rich gold?, 1 (satu) kaleng cat epi sreen ink dan 1 (satu) kalengcat dextro lux warna ?black matt? .? 1 (satu) buah pemotong kertas merk ?DAHLE? .Dirampas untuk dimusnahkan;? 1 (satu) unit mesin foto copy merk ?RICOH? tipe MP C2030 dirampas untuk Negara .6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (Dua ribu lama ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 103/Pid.Sus/2014/PT SMG
Pertama : 300/Pid.Sus/2014/PN.Smg
Statistik14122