Putusan PA MALANG Nomor 2158/Pdt.G/2013/PA.Mlg |
|
Nomor | 2158/Pdt.G/2013/PA.Mlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | CERAI TALAK |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 26 Nopember 2013 |
Lembaga Peradilan | PA MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Syamsul Arifin |
Hakim Anggota | Munasik, Dra. Hj. Rusmulyani |
Panitera | Kasdulah |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSI :1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;2. Memberi ijin kepada Pemohon PEMOHON bin SOEJIONO untuk menjatuhkan talak satu roj?i terhadap Termohon TERMOHON binti MOCH. CHOZIN di depan sidang Pengadilan Agama Malang;DALAM REKONPENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi/Termohon konpensi sebagian ;2. Menyatakan harta berupa :1. Rumah/tanah, luas kurang lebih 150 M2 terletak di ?????. Kota Malang dengan batas-batas :- Sebelah utara : Rumah milik P. .......;- Sebelah Timur : Rumah milik Ibu .......;- Sebelah selatan : Jalan Pisang Kipas;- Sebelah Barat :Tanah milik P. .......;Bangunan rumah tersebut di atas bertingkat dua;2. Rumah/tanah , luas kurang lebih 400 M2 , terletak di ????. Kota Malang, dengan batas-batas sebagai berikut- Sebelah utara : jalan kampung- Sebelah Timur : Rumah milik P. ......- Sebelah selatan : Jalan Kampung- Sebelah Barat : Rumah milik P. .......;- Bangunan rumah tersebut di atas bertingkat dua;3. Rumah/tanah , luas kurang lebih 500 M2 , terletak di Jalan?????.. kota Malang dengan batas-batas sebagai berikut: -Sebelah utara : Rumah milik Ibu .....- Sebelah Timur : Rumah milik Pak ...........- Sebelah selatan : Jalan Senggani- Sebelah Barat : Rumah milik Pak ......;- Bangunan rumah tersebut di atas berlantai tiga;4. Tanah sawah seluas 1000 M 2 , terletak di Desa ?????, Kabupaten Malang;5. Tiga unit mobil, masing-masing:a. Chevrolet Spin No.Pol : .............b. Suzuki Ertiga No.Pol : ............;c. Suzuki Pick Up No.Pol: .............6. Dua Unit sepeda motor, masing-masing merk :a. Suzuki Skywave No.Pol : ............b. Honda Vario, No.Pol: ............;.Sebagai Harta Bersama Penggugat Rekonpensi / Termohon konpensi dan Tergugat Rekonpensi / Pemohon konpensi;4. Menetapkan bagian masing-masing Penggugat rekonpensi/Termohon konpensi dan Tergugat rekonpensi/Pemohon konpensi atas harta bersama tersebut di atas adalah untuk Penggugat rekonpensi/Termohon konpensi bagian dan untuk Tergugat rekonpensi/Pemohon konpensi bagian;5. Menghukum Tergugat Rekonpensi/Pemohon konpensi untuk menyerahkan setengah bagian dari Harta Bersama tersebut di atas kepada Penggugat Rekonpensi / Termohon konpensi, dan apabila tidak dapat dilakukan pembagian secara natura, maka diserahkan kepada Kantor Lelang Negara, untuk dijual lelang dan hasil penjualan lelang tersebut, dibagi dua antara Penggugat rekonpensi/Termohon konpensi dan Tergugat rekonpensi/Pemohon konpensi;6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah dilaksanakan oleh Juru Sita Pengadilan Agama Malang pada tanggal 04 April 2014 ; 7. Menghukum Tergugat Rekonpensi / Pemohon konpensi untuk membayar nafkah Iddah selama 3 bulan kepada Penggugat Rekonpensi / Termohon konpensi sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) ;8. Menghukum Tergugat rekonpensi/Pemohon konpensi membayar mut?ah kepada Penggugat Rekonpensi / Termohon konpensi sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta juta rupiah) ;9. Menolak dan tidak menerima gugatan Penggugat Rekonpensi / Termohon konpensi selain dan selebihnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Membebankan kepada Pemohon konpensi/Tergugat rekonpensi dan Termohon konpensi/Penggugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 2.466.000,- (dua juta empat ratus enam puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2014 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2158/Pdt.G/2013/PA.Mlg
Kasasi : 484 K/Ag/2015
Banding : 0307/Pdt.G/2014/PTA.Sby
Statistik1810