Putusan PT GORONTALO Nomor 10/PID.SUS/2013/PT. GTLO |
|
Nomor | 10/PID.SUS/2013/PT. GTLO |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | korupsi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Murniati Idasari |
Hakim Anggota | Nur Adhim, Ansori |
Panitera | Syamsul Alam |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN PUTUSAN PN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I S E N D I R I1. Menyatakan Terdakwa RUSLI POU tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Pertama-Primair; -----------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa RUSLI POU dari dakwaan Pertama-Primair tersebut; ---------------3. Menyatakan Terdakwa RUSLI POU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: KORUPSI; ---------------------------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUSLI POU dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; -------------------------------------------------------5. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa RUSLI POU untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda milik Terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti tersebut maka Terdakwa akan dipidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;--------------------------6. Menetapkan agar barang bukti berupa: -------------------------------------------------------------------1) Surat Keputusan Bupati Gorontalo Nomor: 656 Tahun 2002 tanggal 17 Juli 2002 tentang Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil ( PNS ) atas nama RUSLI POU dari jabatan lama sebagai Guru SDN Inpres Kayu Bulan, Kec. Limboto, Kabupaten Gorontalo menjadi pelaksana pada Dinas P dan K Kabupaten Gorontalo; -------------- 2) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 4 Tahun 2007 tanggal 29 Januari 2007tentang . . .tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2007 (ASLI); -------------------------------------------------------3) Peraturan Bupati Gorontalo No.20 Tahun 2007 tanggal 26 Juni 2007 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2007 Kabupaten Gorontalo (Foto Copy); ----------------------------------4) 1(Satu) lembar (Asli) tanda bukti/kwitansi sudah terima dari Kepala SDN Kayumerah, Kec. Limboto jumlah uang Enam Puluh Tiga Juta Seratus Tujuh Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah, tertanggal 17 Januari 2008 yang menerima Rusli Pou; -----------------------------------------------------------------------------------5) 1 (satu) Lembar (asli ) tanda bukti/Kwitansi sudah terima dari kepala SDN 1 Kayumerah, Kecamatan Limboto Jumlah uang Rp. 86.899.080,- (Delapan Puluh Enam Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Delapan Puluh Rupiah) buat pembayaran pengadaan buku dan Alat Peraga DAK tahun 2007 Pajak sudah ditahan oleh kepala sekolah, tertanggal 21 Januari 2008 yang menerima Jhen Bobihu Akib; ----------------------------------------------------------------------------------------------6) 1 (satu ) lembar (asli) tanda bukti/kwitansi sudah terima dari Kepala SDN II Ilomanga Jumlah uang Rp.86.899.080,- (Delapan Puluh Enam Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Delapan Puluh Rupiah) buat pembayaran pengadaan buku dan Alat Peraga DAK Tahun 2007 pajak sudah ditahan oleh Kepala Sekolah, tertanggal 12 Januari 2008 yang menerima Jhen Bobihu Akib; -----------------------------7) 6 (enam) lembar (asli) Surat Setoran Pajak tertanggal 27-02-2008; -----------------------8) SPJ Keuangan Pengadaan Buku, alat peraga dan sarana Perpustakaan Dana Alokasi Khusus (DAK) SDN 1 Kayumerah Tahun Anggaran 2007 (Foto Copy); --------9) SPJ Keuangan Pengadaan Buku, alat peraga dan sarana Perpustakaan Dana Alokasi Khusus (DAK) SDN 1 Iluta Tahun Anggaran 2007 (foto copy); -----------10) SPJ Keuangan pengadaan Buku, Alat peraga dan sarana Perpustakaan Dana pendamping SDN 1 Iluta Tahun Anggaran 2007 (Foto Copy); ------------------------------11) 1 (satu) Lembar tanda bukti/Kwitansi sudah terima dari kepala SDN 1 Iluta Jumlah uang Rp.86.899.080,- (Delapan Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Delapan Puluh Rupiah) buat pembayaran pengadaan buku dan alatperaga DAK tahun 2007/ Pajak sudah ditahan oleh kepala sekolah tertanggal 5 Januari 2008 yang menerima Jhen Bobihu Akib ( foto copy ); -------------------------------12) 1 (satu) . . .12) 1 (satu ) lembar tanda bukti/kwitansi sudak terima dari kepala SDN 1 Iluta jumlah uang Rp.86.899.080,- (Delapan Puluh Enam Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Delapan Puluh Rupiah) buat pembayaran pengadaan buku dan alat peraga DAK Tahun 2007 Pajak sudah di tahan oleh kepala sekolah tertanggal 05 Januari 2008 yang menerima Jhen Bobihu Akib ( foto copy ); -----------------------------13) 1 (satu ) lembar ( foto Copy ) tanda bukti / kwitansi sudah terima dari kepala SDN 1 Tabongo Barat, kecamatan Batudaa jumlah yuang Rp.86.899.080 ,- (Delapan Puluh Enam Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Delapan Puluh Rupiah) buat pembayaran pengadaan buku dan Alat Peraga DAK tahun 2007 Pajak sudah ditahan oleh Kepala sekolah yang dibayarkan Rp.63.000.000,- (Enam Puluh Tiga Juta Rupiah) tertanggal 11 Januari 2008 yang menerima Jhen Bobihu Akib dan yang menyerahkan RUSLI POU; --------------------------------------------------------------------14) SPJ Keuangan:Pengadaan Buku, alat peraga dan sarana Perpustakaan dana Alokasi Khusus ( DAK ) SDN 1 Limehe Barat Tahun Anggaran 2007 (foto copy); -----15) SPJ Keuangan Pengadaan Buku, Alat peraga dan sarana Perpustakaan Dana Alokasi Khusus (DAK) SDN 1 Limehe Barat Tahun Anggaran 2007 (foto copy); -------16) SPJ Keuangan pengadaan Buku, Alat:Peraga dan sarana Perpustakaan Dana Pendamping SDN 1 Limehe Barat Tahun Anggaran 2007 (foto copy); -------------------17) 1 (satu) lembar tanda bukti / Kwitansi sudah terima dari kepala SDN 1 Limehe jumlah uang Rp.86.899.080,- (Delapan Puluh Enam Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Delapan Puluh Rupiah) buat pembayaran pengadaan buku dan alat peraga DAK Tahun 2007 / Pajak sudah ditahan oleh kepala sekolah tertanggal 14 Januari 2008 yang menerima Jhen Bobihu Akib ( foto copy); -------------18) SPJ Keuangan pengadaan Buku, alat peraga sarana perpustakaan Dana Alokasi Khusus (DAK) SDN I Huntu Tahun Anggaran 2007 (foto Copy); ---------------------------19) 1 (satu ) buku rekening tabungan Britama a.n. SDN I Huntu (Foto Copy); ---------------20) 1 (satu ) lembar ( foto copy ) tanda bukti/kwitansi sudah terima dari kepala SDN I Huntu Kecamatan batuidaa jumlah uang Rp.86.899.080,- (Delapan Puluh Enam Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Delapan Puluh Rupiah) buat pembayaran Pengadaan Buku dan Alat peraga DAK Tahun 2007 Pajak sudah ditahan oleh kepala sekolah tertanggal 12 Januari 2008, yang menyerahkan Rusli Pou dan yang menerima Jhen Bobihu Akib; -----------------------------------------------------21). SPK . . .21) SPK keuangan Pengadaan Buku, Alat peraga dan sarana perpustakaan Dana Pendamping SDN 1 Bua Tahun anggaran 2007 (foto copy); --------------------------------22) 1 (satu ) buku rekening tabungan Britama a.n. SDN I Bua (foto copy);--------------------23) 1 (satu ) lembar Foto Copy tanda bukti/kwitansi sudah terima dari Kepala SDN 1 Bua Kecamatan batudaan jumlah uang Rp.86.899.080,- (Delapan Puluh Enam Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Delapan Puluh Rupiah) buat pembayaran pengadaan Buku dan alat peraga DAK Tahun 2007 Pajak sudah ditahan oleh kepala Sekolah yang diterima hanya Rp.63.000.000,- (Enam Puluh Tiga Juta Rupiah) tertanggal 05 Januari 2008 yang menerima Jhen Bobihu Akib; ----24) SPJ Keuangan Pengadaan Buku , alat peraga dan sarana Perpustakaan Dana Alokasi Khusus (DAK) SDN 2 Ilomangga tahun Anggaran 2007 (Foto Copy); ---------25) 1 (satu ) bundel SPJ keuangan Pengadaan Buku, alat peraga dan sarana Perpustakaan Dana Alokasi Khusus (DAK ) SDN 3 Dulamayo Utara Tahun Anggaran 2007 (foto copy); ---------------------------------------------------------------------------26) SPJ Keuangan pengadaan Buku, Alat peraga dan sarana Perpustakaan Dana Pendamping SDN 3 Dulamayo Utara Tahun Anggaran 2007 (foto copy); ----------------27) 1 (satu ) lembar (foto copy ) tabnda bukti / kwitansi sudah terima dari kepala SDN 3 Dulamayo Utara, Kec. Telaga Biru jumlah uang Rp.86.899.080,- (Delapan Puluh Enam Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Delapan Puluh Rupiah) buat pembayaran Pengadaan Buku dan alat peraga DAK Tahun 2007 Pajak sudah ditahan oleh kepala sekolah, tertanggal 11 Januari 2008 yang menerima Jhen Bobihu Akib; ----------------------------------------------------------------------------------------------28) SPJ Keuangan Pengadaan Buku, Alat Peraga dan sarana Perpustakaan Dana Alokasi Khusus (DAK) SDN 1 Ilomata Tahun Anggaran 2007 ( foto copy ); -------------29) 1 (satu ) lembar ( foto copy ) tanda bukti / kwitansi sudah terima dari kepala SDN 1 Ilomata, Kecamatan Boliyohuto jumlah Uang Rp.86.899.080,- (delapan puluh enam juta delapan ratus Sembilan puluh Sembilan ribu delapan puluh rupiah) buat pembayaran pengadaan buku dan Alat peraga DAK Tahun 2007 Pajak sudah ditahan oleh kepala Sekolah, tertanggal Januari 2008 yang menerima Jhen Bobihu Akib; --------------------------------------------------------------------------------------------------------- Semuanya tetap terlampir dalam berkas perkara; ----------------------------------------------------7. Membebankan . . .7. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan di tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah); -------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 18 Nopember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/PID.SUS/2013/PT._GTLO.zip
- Download PDF
- 10/PID.SUS/2013/PT._GTLO.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2031 K/PID.SUS/2014
Banding : 10/PID.SUS/2013/PT. GTLO
Statistik8639