Putusan PN BANJARMASIN Nomor 07 / Pid.Sus - TPK / 2016 / PN.Bjm. |
|
Nomor | 07 / Pid.Sus - TPK / 2016 / PN.Bjm. |
Para Pihak | MULYADI,ATD,MT Als YADI Als IMUL Bin M.LAMBERI. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yusuf Pranowo |
Hakim Anggota | Dana Hanura, (adhoc) - Bagus Handoko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa MULYADI,ATD,MT,alias Yadi alias Imul Bin LAMBERI tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidanaKorupsi sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum.2. Membebaskan terdakwa MULYADI,ATD,MT, alias Yadi alias Imul Bin LAMBERI dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut.3. Menyatakan Terdakwa MULYADI,ATD,MT, alias Yadi alias Imul Bin LAMBERI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dakwaan subsidair.4. Menjatuhkan pidana kepada MULYADI,ATD,MT, alias Yadi alias Imul Bin LAMBERI oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka kepada Terdakwa dikenakan hukuman pengganti berupa pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menyatakan agar terdakwa tetap berada didalam Rumah Tahanan Negara;7. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) berkas dokumen kontrak penyedia barang/jasa pengadaan dan pemasangan paku jalan tenaga surya solar cell Dishubkominfo Prov.Kalsel Tahun 2014 Nomor : 551.21/761/LLAJ-DISHUBKOMINFO, tertanggal 1 September 2014.2. 1 (satu) berkas dokumen kontrak jasa konsultan pengawasan pengadaan dan pemasangan paku jalan tenaga surya solar cell Dishubkominfo Prov.Kalsel Tahun 2014 Nomor : 551.4/758/LLAJ-Dishubkominfo tertanggal 1 September 2014.3. 1 (satu) berkas dokumen pengadaan penyedia barang/jasa pengadaan dan pemasangan paku jalan tenaga surya solar cell Dishubkominfo Prov.Kalsel Tahun 2014 Nomor : 07/Pokja.XXXIII/P-DAK / 2014, tertanggal 16 Juli 2014.4. 1(satu) berkas dokumen pengadaan langsung jasa konsultan pengawasan pengadaan dan pemasangan paku jalan tenaga surya solar cell Dishubkominfo Prov.Kalsel Tahun 2014 undangan Nomor : 005/VIII / Pws-PJ / 2014, tertanggal 6 Agustus 2014.5. 1 (satu) berkas dokumen pembayaran pengadaan penyedia barang/jasa pengadaan dan pemasangan paku jalan tenaga surya solar cell Dishubkominfo Prov.Kalsel Tahun 2014.6. 1 (satu) berkas dokumen pembayaran langsung jasa konsultan pengawasan pengadaan dan pemasangan paku jalan tenaga surya solar cell Dishubkominfo Prov.Kalsel Tahun 2014 Nomor : 07/Pokja.XXXIII/P-DAK / 2014, tertanggal 16 Juli 2014.7. 1 (satu) berkas dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan dan pemasangan paku jalan tenaga surya solar cell Dishubkominfo Prov.Kalsel Tahun 2014 tanpa Tanggal Bulan Juni 2014.8. 1 (satu) lembar dokumen Keterangan paket pengadaan dan pemasangan paku jalan tenaga surya solar cell Dishubkominfo Prov.Kalsel Tahun 2014 Nomor : 050 / 551.B / Set- Dishubkominfo, Tanggal 17 Juni 2014.9. 1 (satu) berkas dokumen Sfesifikasi Teknis barang pengadaan dan pemasangan paku jalan tenaga surya solar cell Dishubkominfo Prov.Kalsel Tahun 2014 Tanggal 16 Juni 2014.10. 1 (satu) berkas dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan dan pemasangan paku jalan tenaga surya solar cell Dishubkominfo Prov.Kalsel Tahun 2014 Tanggal 17 Juni 2014.11. 1 (satu) berkas dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) jasa pengawasan pekerjaan pengadaan dan pemasangan paku jalan tenaga surya solar cell Dishubkominfo Prov.Kalsel Tahun 2014 Tanggal 19 Juni 2014.12. 1 (satu) berkas dokumen DPA Nomor : 1.07.1.07.01.00.19.23.5.2.3.17.09 kode rekening Nomor : 1.07.101.00 alokasi anggaran pengadaan dan pemasangan paku jalan tenaga surya solar cell Dishubkominfo Prov.Kalsel Tahun 2014 tanpa Tanggal Bulan Juni 2014.13. 1 (Satu) lembar SK PPTK/ SK KaDishubkominfokominfo Prov. Kalsel Nomor : 1 Tahun 2014, tanggal 2 Januari 2014.14. Uang Tunai sebesar Rp Rp 14.967.273,00.Dipergunakan dalam perkara lain An. Tersangka SUPIAN NOOR alias YAYAN dan Tersangka Drs. HARIS KARNO, M.AP alias HARIS BIN SADIUN SOJOYO SODIKROMO.8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1545 K/PID.SUS/2017
Pertama : 7/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bjm
Statistik4511