Putusan PN BANGKALAN Nomor 56/Pid.B/2014/PN.Bkl. |
|
Nomor | 56/Pid.B/2014/PN.Bkl. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 7 Maret 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKALAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Soegiarti |
Hakim Anggota | Tito Eliandi, Boedi Haryantho |
Panitera | Rr. Koosbandrijah Agustinah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :??? Menyatakan terdakwa MOHAMAD FAISOL Al. ISOL tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dalam Keadaan Memberatkan ; ------------------------------------------------------------------------------??? Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan; --??? Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ---------------------------------------------------------------------------??? Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan; --------------------------------------------------------------------------------------??? Menetapkan barang bukti berupa ; ----------------------------------- 1 (satu) potong kaos berwarna biru depannya bertuliskan Kurt Cobain; ----------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan; ----------------------------------------- 2 (dua) buah keranjang yang terbuat dari plastik warna hijau; -------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah pisau belati kecil yang terbuat dari besi, gagang dari kayu dengan selontong warna hitam; --------------- 1 (satu) bilah clurit jenis takabuan, gagang dari kayu berukir dengan selontong warna merah; -------------------------------------- 1 (satu) helai kain sleyer bergambar bendera Amerika bertuliskan HOG; ---------------------------------------------------------- 1 (satu) buah helm merk SHEL warna putih bergambar; ------Digunakan dalam perkara lain; ----------------------------------------??? Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Mei 2014 |
Tanggal Dibacakan | 21 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 56/Pid.B/2014/PN.Bkl.
Statistik432