Putusan PA SIDOARJO Nomor 0592/Pdt.G/2016/PA.Sda |
|
Nomor | 0592/Pdt.G/2016/PA.Sda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 10 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PA SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syaiful Iman |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota H. Amar Hujantoro, Hakim Anggota Mukhtar |
Panitera | Panitera Pengganti: Dharma Wibowo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM KONPENSI 1. Mengabulkan permohonan pemohon ; 2. Memberi izin kepada pemohon (DIAN KURNIAWAN, SE bin H.SOEDIJONO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (OCTARINA KENCANA WARDANI, SE binti Drs. SOEWARTO) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonokromo Kotamadya Surabaya untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ; DALAM REKONPENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian ; 2. Menghukum Tergugat Rekonpensi membayar kepada Penggugat Rekonpensi: 2.1 Nafkah madhiyah selama 9 Bulan x Rp.1.000.000,- dengan total sebesar Rp 9.000.000.- ( sembilan juta rupiah); 2.2 Nafkah iddah Rp.1.000.000,- x 3 sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah); 2.3 Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah); 3. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Membebankan kepada Pemohon konpensi/ Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara yang sampai saat ini diperhitungkan sebesar Rp. 431.000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 11 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 0592/Pdt.G/2016/PA.Sda.zip
- Download PDF
- 0592/Pdt.G/2016/PA.Sda.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 378/Pdt.G/2016/PTA.Sby
Pertama : 592/Pdt.G/2016/PA.Sda
Statistik144