Putusan DILMILTAMA Nomor 12-K/PMU/BDG/AD/VIII/2013 |
|
Nomor | 12-K/PMU/BDG/AD/VIII/2013 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 17 Juli 2013 |
Lembaga Peradilan | DILMILTAMA |
Jenis Lembaga Peradilan | DILMILTAMA |
Hakim Ketua | Laksda Tni A.r. Tampubolon |
Hakim Anggota | Brigjen Tni Aaa. Putu Oka Dewi Iriani, Brigjen Tni Anthon R. Saragih |
Panitera | Mayor Sus Muhammad Idris Nasution |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN MILITER TINGGI I MEDAN NOMOR 07-K/ PMT-I/AD/VIII/2012 TANGGAL 5 APRIL 2013, SEKEDAR MENGENAI PENJATUHAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA DAN PENENTUAN STATUS BARANG BUKTI BERUPA SURAT-SURAT, MENJADI SEBAGAI BERIKUT : A. MENYATAKAN TERDAKWA PASMAJAYA, LETKOL INF NRP 11930080240371, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA : SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PENGGELAPAN B. MEMIDANA TERDAKWA TERSEBUT DI ATAS OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN. |
Catatan Amar | 1. Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa Letkol Inf Pasmajaya NRP 11930080240371 2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan Nomor 07-K/ PMT-I/AD/VIII/2012 tanggal 5 April 2013, sekedar mengenai penjatuhan pidana terhadap Terdakwa dan penentuan status barang bukti berupa surat-surat, menjadi sebagai berikut :a. Menyatakan Terdakwa Pasmajaya, Letkol Inf NRP 11930080240371, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ???secara bersama-sama melakukan penggelapan???b. Memidana Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.c. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :1) 3 (tiga) lembar Surat Ketua Pengurus Primer Koperasi Kartika Manuntung No. B/II/VII/2010 tanggal 23 Agustus 2010 perihal Laporan pelaksanaan RALB Primkopad Yonif 621/Manuntung.2) 1 (satu) lembar Surat Komandan Sandaran Primkopad Kartika Manuntung Yonif 621/Mtg No. B/002/11/2010 tanggal 26 Agustus 2010 tentang permohonan rekomendasi pengambilan saham PT. Gudang Garam Tbk kepada Kadiskop dan UMKN Kab. Hulu Sungai Tengah.3) 1 (satu) lembar Surat Rekomendasi Kadiskop dan UMKM Kab. Hulu Sungai Tengah No. 518/186/DAGKOP-UMKM/2010 tanggal 30 Agustus 2010.4) 2 (dua) lembar Surat Kuasa Komandan Sandaran an. Pasmajaya tanggal 7 Agustus 2010 untuk menghadap Notaris perihal tentang pengajuan permohonan pembuatan Berita Acara Rapat Anggota Luar Biasa yang dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2010 mengenai penjualan saham PT. Gudang Garam Tbk milik Primkop Kartika Manuntung.5) 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian jual beli saham PT. Gudang Garam Tbk sebanyak 80.000 (delapan puluh ribu) lembar milik Primkop Kartika Manuntung tanggal 9 Agustus 2010 antara Ketua Primkop Kartika Manuntung an. Lettu Inf Nurali dengan Sdr. Iwan Gunawan.6) 1 (satu) lembar Surat Primer Koperasi Kartika Manuntung Yonif 621/Mtg No. B/002/11/2010 tentang permohonan pengambilan Sertifikat saham PT. Gudang Garam Tbk kepada Direktur Keuangan Up. Kepala Divisi keuangan PT. Gudang Garam Tbk.7) 9 (sembilan) lembar daftar hadir RAT Luar Biasa Primer Koperasi TNI AD Yonif 621/Mtg.8) 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 206 tanggal 27 Desember 2010 tentang pengesahan perubahan Anggaran Dasar Primer Koperasi Kartika Manuntung Badan Hukum No. 756a/BH/IX tanggal 8 Juli 1996 an. Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Bupati Hulu Sungai Tengah tertanda Ir. H. Harun Nursaid MM, MT.9) 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Pernyataan Letkol Inf Pasmajaya di Banjarmasin pada tanggal 7 Juli 2011. 10) 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Pernyataan Letkol Inf Pasmajaya di Banjarmasin pada bulan Agustus 2011. 11) 1 (satu) lembar foto copy bukti transfer uang sebesar Rp. 201.741.003,- (dua ratus satu juta tujuh ratus empat puluh satu ribu tiga rupiah) ke rekening No. 00000143-01-000209-30-1 milik Primkopad Yonif 621/Mtg Barabai pada tanggal 4 Mei 2011.12) 1 (satu) lembar bukti pengiriman uang sebesar Rp. 200.030.000,- dua ratus juta tiga puluh ribu rupiah) ke rekening No. 043-00209-30-1 milik Primkopad Yonif 621/Mtg Barabai dari Sdr. David Tjan PT. Artha Gading Niaga No. Rek. 02-1701768 tanggal 25 Mei 2011.13) 2 (dua) lembar foto copy Berita Rapat Anggota Kopprim Angkatan Darat Yonif 621/Mtg (Primkopad Yanif 621/Mtg) pada tanggal 7 Agustus 2010 yang belum ditanda tangani.14) 1 (satu) lembar buku susunan daftar pengurus Primkop Kartika Manuntung Barabai Agustus 2010.15) 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Danyonif 621/Mtg Nomor Sprin/26/III/2011 tanggal 4 Maret 2011.16) 1 (satu) lembar foto copy lampiran Surat Perintah Danyonif 621/Mtg Nomor Sprin/26/III/2011 tanggal 4 Maret 2011.17) 1 (satu) lembar surat keterangan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kab. Hulu Sungai Tengah tentang perubahan anggaran dasar Koperasi dari Batalyon Infanteri621/Mtg menjadi Koperasi Kartika Manuntung Nomor 518/242/Dagkop dan UMKM/ 2010 tanggal 10 Nopember 2010.18) 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Notaris Rita Novita Sari, SH.Mkn Nomor 376/RNS-Not/X/2010 tanggal 27 Oktober 2010.19) 10 (sepuluh) lembar foto copy Pengurus.20) 1 (satu) lembar Surat tanda lapor kehilangan barang Nopol SPT/BK/199/VI/95/PMT tanggal 22 Juni 1995.21) 21 (dua puluh satu) lembar salinan akta pernyataan keputusan rapat anggota perubahan anggaran dasar Koperasi Primer Angkatan Darat Batalyon Infanteri 621/Mtg Nomor 02 tanggal 4 Oktober 2010.22) 8 (delapan) lembar Salinan Akta Berita Acara Rapat Anggota Luar Biasa Koperasi Kartika Manuntung Nomor 10 tanggal 7 Oktober 2010 yang dibuat oleh Notaris Rita Sari, SH, Mkn.23) 7 (tujuh) lembar salinan Akta Kuasa Nomor 11 tanggal 7 Oktober 2010 yang dibuat oleh Notaris Rita Novita Sari, SH. Mkn.24) 11 (sebelas) lembar Salinan Akte Perjanjian jual beli saham secara angsuran dari Notaris Dyah Proborini, SH di Kediri tanggal 21 Desember 1990 Nomor 208.25) 1 (satu) lembar Salinan Sertifikat Saham Kolektif PT. Gudang Garam Tbk No. 00169302.26) 1 (satu) lembar Salinan Sertifikat Saham Kolektif PT. Gudang Garam Tbk No. 00556914.27) 1 (satu) lembar Salinan Sertifikat Saham Kolektif PT. Gudang Garam Tbk No. 00556915.28) 1 (satu) lembar kwitansi No. 233/Not/2010 dari Koperasi Kartika Manuntung untuk pembayaran pembuatan Akte perjanjian serah terima saham No. 28 tanggal 13 Nopember 2010.29) 1 (satu) lembar foto copy surat Sdr. David Randing No. 002/DR/XI/2011 tanggal 14 Nopember 2011 kepada Ketua Primer Koperasi Kartika Manuntung Yonif 621/Mtg perihal permintaan copy Dokumen Akte Pendirian dan perubahan Koperasi.30) 1 (satu) lembar foto copy Surat Sdr. David Randing No. 003/DR/XII/2011 tanggal 6 Desember 2011 kepada Ketua Primer Koperasi Kartika Manuntung Yonif 621/Mtg perihal permintaan copy Dokumen Akte pendirian dan perubahan Koperasi Kartika Manuntung.31) 1 (satu) bundel memorandum serah terima tugas, wewenang dan tanggung jawab jabatan Danyonif 621/Mtg pada bulan Agustus 2009 dari Letkol Inf Agus Firman Yusmono NRP 1900009270868 kepada Letkol Inf Pasmajaya NRP 11930080240371.32) 1 (satu) bundel memorandum serah terima tugas wewenang dan tanggung jawab jabatan Danyonif 621/Mtg pada bulan Agustus 2011 dari Letkol Inf Pasmajaya NRP 11930080240371 kepada Mayor Inf Sulaiman Amiruddin, SH NRP 11950043360972.33) Surat dari BRI Cabang Barabai No. 556/KC-X/OPS/II/2011 tanggal 25 Nopember 2011. Tetap dilampirkan dalam berkas perkara ini. 3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) . 4. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan Putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer Tinggi I Medan. |
Tanggal Musyawarah | 20 Agustus 2013 |
Tanggal Dibacakan | 11 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 12-K/PMU/BDG/AD/VIII/2013
Kasasi : 44 K/MIL/2014
Lainnya : 07-K/PMT-I/AD/VIII/2012
Statistik
Statistik
192
0