Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 45/PDT.G/2011/PN.JKT.PST |
|
Nomor | 45/PDT.G/2011/PN.JKT.PST |
Para Pihak | NY. SAIRO HARAHAP >< FERINA SIREGAR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 1 Februari 2011 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jupriyadi |
Hakim Anggota | Tjokorda Rai Suamba, H. Eka Budhi Prijanta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat;3. Menetapkan bahwa Penggugat mempunyai titipan uang kepada Tergugat sebesar sebesar Rp.3.960.000.000,- (tiga milyar sembilan ratus juta enam puluh juta rupiah);4. Menyatakan sah, berharga dan mengikat surat titipan uang yang dibuat oleh Tergugat sebanyak 17 (tujuh belas) lembar, mulai bukti P-1 sampai dengan bukti P-17 ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang titipan kepada Penggugat sebesar Rp.3.960.000.000,- (tiga milyar sembilan ratus juta enam puluh juta rupiah);6. Menghukum Tergugat membayar keuntungan atau berupa bunga setiap bulan sebesar 6% per tahun dari titipan uang sebesar Rp.3.960.000.000,- (tiga milyar sembilan ratus juta enam puluh juta rupiah), menjadi Rp.23.760.000,- (dua puluh tiga juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) besaran seluruhnya dengan jumlah yang ditentukan pada saat perkara ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht van geweysde);7. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan terhadap :- 1 (satu) rumah tempat tinggat yang dibangun baru oleh Tergugat, setempat dikenal terletak di Jalan Cempaka Putih Tengah IV C No. 10 Rt. 005/Rw.05, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat;- 1 (satu) Apartemen tempat tinggal terdapat di Sudirman Park Tower A, Lantai 18 Unit A.G, Jalan K.H. Mas Mansyur Kav.35 Rt.001/Rw.09, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat;8. Menghukum Tergugat untuk membayar beaya perkara, yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 1.841.000,- (satu juta delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);9. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Agustus 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1012 K/Pdt/2015
Pertama : 45/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Pst
Statistik53100