Putusan PN BENGKULU Nomor 258/Pid.Sus/2017/PN Bgl |
|
Nomor | 258/Pid.Sus/2017/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 31 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Kaswanto |
Hakim Anggota | Merrywati Tb, Arifin Sani |
Panitera | Burhan Sirait |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIHUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa HERLY YUDIANTO, S.H Bin (alm) H.SAYUTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa hak atau melawan hukum menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang dilakukan dengan permufakatan jahat ?;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HERLY YUDIANTO, SH Bin (alm) H.SAYUTO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000 ,- (delapan ratus Rupiah);3. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;6. Menetapkan barang bukti berupa ;- 4 Butir Narkotika Golongan I jenis Pil Ekstacy dengan rincian 2 butir warna Merah dan 2 warna biru ;- 1 paket Narkotika jenis Shabu dibungkus dengan plastik bening Selotip Lis warna Merah ;- 1 lembar kertas kecil warna coklat pembungkus 2 butir pil Ekstacy warna Merah dan 1 Paket Shabu dan 1 lembar kertas kecil warna Putih pembungkus 2 butir pil Ekstacy warna Biru ;- 1 unit HP warna Hitam merk MITO dengan Nomor HP 08117301462 ;Dirampas untuk dimusnahkan ;- 1 buku rekening BRI Britama dengan No rekening 0115-01-058956-50-3 an DARMAWAN FANANI ;Dikembalikan kepada saksiDARMAWAN FANANI ;- 1 lembar Print out rekening koran BRI Britama dengan Nomor rekening 0115-01-058956-50-3 an DARMAWAN FANANI ;- 1 eksemplar hasil Print out call data Record (CDR) yang dikeluarkan oleh PT TELKOMSEL Regional Sumbagsel Palembang yang berisi informasi data sesuai dengan nomor HP 081278159738, 085273525522, 081254517636, 085268732968, 08117311880. 0811731643, 085273377559, 081278551011, 081252361166, 085383341085, 082280727590 ;- 1 lembar Print out kertas berisi data print out komunikasi SMS tanggal 10 Mei 2016 mulai pukul 12:24:02 AM sampai dengan pukul 1:12:17 AM antara HANDPHONE Nomor 081388334085 dengan nomnor +6281278159738 ;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;7. Menetapkan supaya terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- ; |
Tanggal Musyawarah | 14 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 16 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 258/Pid.Sus/2017/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 258/Pid.Sus/2017/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2862 K/Pid.Sus/2017
Pertama : 258/Pid. Sus/2017/PN.Bgl
Statistik7973