Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 40/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel |
|
Nomor | 40/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel |
Para Pihak | PT. BUDIDUTA AGROMAKMUR, MELAWAN :1. ANTON SULEIMAN, 2. SOESANTO AMIDJAJA, 3. Para Ahli Waris PUTU EKA JAYA, yaitu :a. LANNY LANDRAWATI, b. ARIES TRIJAYA, c. ADE KUWARTANA JAYA, d. DARWIN TAMAJAYA, 4. Drs. TIMOTY EKNA MARNANDUS, 5. DJOEWADI, 6. IWAN HERMAWAN SANTOSA, 7. DJOKO ANDRYAS DJUNAEDI, 8. KIKI HAMIDJAJA, 9. PT. BUMI ANDALAN LESTARI, 10. NOTARIS INGGRAINI YAMIN, SH, |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 27 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Ketut Tirta |
Hakim Anggota | Cepi Iskandar, - Achmad Rivai |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM KONVENSI.Dalam Eksepsi- Menolak seluruh eksepsi Tergugat I, II, IV,VII, VIII, Turut Tergugat I dan eksepsi Tergugat III;Dalam Pokok Perkara.1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah dan sesuai hukum atas 2 (dua) bidang tanah beserta segala sesuatu yang ada di atasnya, yaitu :a. Sebidang tanah yang terletak di Propinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai, Kecamatan Loa Kulu, Desa Sungai Payang, dengan luas keseluruhan seluas 3.215,40 Ha (tiga ribu dua ratus lima belas koma empat puluh hektar), sesuai dengan Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 01/Sungai Payang, tertanggal 19 Oktober 1992, menurut Surat Ukur/Gambar Situasi tertanggal 5 Nopember 1989 Nomor 32/PLL-89/PS-PT/89, tertulis atas nama PT. Budiduta Agromakmur, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai, sekarang Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Kutai Kartanegara; danb. Sebidang tanah yang terletak di Propinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kecamatan Tengarong & Loa Kulu, Desa/Kelurahan Jahab, Loa Ipuh Darat & Jembayan Dalam, Jembayan Tengah, Margahayu, Loa Sumber, dengan luas keseluruhan seluas 9.630,34 Ha (sembilan ribu enam ratus tiga puluh koma tiga puluh empat hektar), sesuai dengan Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 09/Jahab, tertanggal 8 Mei 2009, tertulis atas nama PT. Budiduta Agromakmur, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Kutai Kartanegara;3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Wanprestasi terhadap Penggugat dalam pelaksanaan Akta Pengikatan Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor 37, tanggal 10 Juni 2011, yang dibuat oleh Penggugat dan Para Tergugat dihadapan Turut Tergugat II;4. Membatalkan Akta Pengikatan Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor 37, tanggal 10 Juni 2011, yang dibuat oleh Penggugat dan Para Tergugat dihadapan Turut Tergugat II;5. Menyatakan uang pembayaran yang telah dilakukan oleh Para Tergugat kepada Penggugat atas pembayaran pertama, pembayaran kedua dan pembayaran ketiga dengan jumlah keseluruhannya sebesar Rp.266.000.000.000,00 (dua ratus enam puluh enam milyar rupiah) atas pelaksanaan Akta Pengikatan Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor 37, tanggal 10 Juni 2011, yang dibuat oleh Penggugat dan Para Tergugat dihadapan Turut Tergugat II, menjadi hak dan milik Penggugat sepenuhnya;6. Menyatakan Para Tergugat tidak berhak menuntut pengembalian atas uang pembayaran yangtelah dilakukan oleh Para Tergugat atas pembayaran pertama, pembayaran kedua, dan pembayaran ketiga dengan jumlah keseluruhannya sebesar Rp. 266.000.000.000,00 (dua ratus enam puluh enam milyar rupiah) atas pelaksanaan Akta Pengikatan Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor 37, tanggal 10 Juni 2011, yang dibuat oleh Penggugat dan Para Tergugat dihadapan Turut Tergugat II;7. Memerintahkan kepada Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk taat dan tunduk pada putusan perkara ini;8. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;DALAM REKONVENSIDalam Provisi :- Menolak Provisi Penggugat Rekonpensi seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian2. Membatalkan Akta Pengikatan N0. 37/2011;3. Menolak gugatan Para Penggugat selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI.- Menghukum Para Tergugat Konvensi/Penggugat I,II,III,IV,V,VI Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.771.000.- (lima juta tujuhratus tujuhpuluhsatu ribu rupiah)., dan Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi membayar biaya perkara sejumlah Nihil; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 40/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel.zip
- Download PDF
- 40/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 166/PDT/2017/PT.DKI
Kasasi : 2834 K/Pdt/2017
Pertama : 40/Pdt.G/2016/PN Jkt.Sel.
Statistik278105