Putusan PTA PEKANBARU Nomor 52/Pdt.G/2018/PTA.Pbr. |
|
Nomor | 52/Pdt.G/2018/PTA.Pbr. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 4 Juni 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Busra |
Hakim Anggota | H. Masnur Yusuf, H.maharnis |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Bangkinang Nomor 0280/Pdt.G /2017/PA.Bkn. tanggal 10 Juli 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 16 Syawal 1438 Hijriyah;dan dengan mengadili sendiriDalam Eksepsi- Menolak Eksepsi Tergugat/Terbanding seluruhnya;Dalam Provisi- Menolak permohonan Provisi dari Penggugat/Pembanding;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding untuk sebagian;2. Menetapkan bahwa harta-harta bersama sebagai berikut:2.1. Sebidang tanah beserta tanaman kelapa sawit luas 12.500 M yang terletak Desa Pangkalan Baru RT. 01 RW. 10, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dengan surat keterangan Ganti Rugi Nomor 633/SH/2003 tanggal 30 Agustus 2003 an. Achyar dengan batas-batas:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Lina Marni/Jalan 125 M;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Rostirawati 100 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Rostirawati 125 M;Halaman 15 dari 17 hal. Putusan Nomor 0052/Pdt.G/2017/PTA.Pbr- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Jalan 100 M;2.2. Sebidang tanah beserta tanaman kelapa sawit luas 5.169 M yang terletak di Jalan Kayu Arang RT. 01 RW. 10 Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dengan Surat Keterangan Ganti Rugi Nomor 886/SH/2005 tanggal 30 Maret 2005 An. Dr. Achyar, dengan batas-batas sempadan sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Lina Marni/Ibuk Erlin 42 M;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Naslan/Suryadi 68/67 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah H. Helmi Oemar, Bsc 40/2 M;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Achyar/Zarman 125 M;2.3. Sebidang tanah beserta tanaman kelapa Sawit Luas 20.000 M2 yang terletak di RT. 01 RW. 10 Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar belum memiliki surat-surat dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan Masio Patria;- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan;- Sebelah Selatan berbatas dengan Dr. Achyar;- Sebelah Barat berbatas dengan Tamsir Rahan;2.4. 6 (enam) unit Kandang Ayam satu kandang ayam dalam perbaikan yang terletak di atas Hamparan Tanah seperti yang tersebut pada huruf a, b, c, d, e dan f (surat gugatan Penggugat);3. Menetapkan bahwa harta-harta bersama seperti tersebut di atas dibagi dua, seperdua hak Penggugat/Pembanding dan hak Tergugat/Terbanding;4. Menghukum Tergugat/Terbanding untuk menyerahkan seperdua harta ber sama yang menjadi hak Penggugat/Pembanding dan apabila tidak dapat diserahkan secara natura, maka dilakukan pelelangan di hadapan umum, hasil lelang tersebut dibagi dua antara Penggugat/Pembanding dan Tergugat /Terbanding;5. Menolak gugatan Penggugat sepanjang mengenai harta objek sengketa yang telah berpindah tangan kepada anak Penggugat/Pembanding dengan Tergugat/Terbanding sebagaimana disebutkan dalam petitum gugatanHalaman 16 dari 17 hal. Putusan Nomor 0052/Pdt.G/2017/PTA.PbrPenggugat/Pembanding pada nomor : 3.c, d, dan e;6. Menyatakan permohonan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang dimohonkan Penggugat/Pembanding tidak dapat diterima;7. Menolak tuntutan putusan serta merta (Uitvoorbaar bij voorrad) Penggugat/ Pembanding;Dalam Rekonvensi- Menyatakan gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi /Terbanding tidak dapat diterima;Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan seluruh biaya perkara tingkat pertama sejumlah Rp2.720.000,00 (dua juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) kepada Penggugat dan pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 52/Pdt.G/2018/PTA.Pbr..zip
- Download PDF
- 52/Pdt.G/2018/PTA.Pbr..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0280/Pdt.G/2017/PA.Bkn
Pertama : 0427/Pdt.G/2017/PA.TBK
Banding : 52/Pdt.G/2018/PTA.Pbr
Statistik7527