Putusan PTA SEMARANG Nomor 206/Pdt.G/2015/PTA.Smg |
|
Nomor | 206/Pdt.G/2015/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai talak206/Pdt.G/2015/PTA.Smg |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 9 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. M. Badawi |
Hakim Anggota | H. Nooruddin Zakaria, H. R. Manshur |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I? Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; ? Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Mungkid Nomor 0077/Pdt.G/2015/PA.Mkd. tanggal 1 Juli 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Ramadhan 1436 Hijriyah, dengan perbaikan pada amarnya, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi TermohonDALAM KONPENSI1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi ijin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj?i kepada Termohon (PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Mungkid;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mungkid untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONPENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;2. Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa uang mut?ah sebesar Rp 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);3. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan kepada Pemohon / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 741.000,- (tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah);? Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam Tingkat Banding sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 206/Pdt.G/2015/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 206/Pdt.G/2015/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 206/Pdt.G/2015/PTA.Smg
Pertama : 0077/Pdt.G/2015/PA.Mkd.
Statistik2212