Putusan PN SURABAYA Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2017/PNSby |
|
Nomor | 30/Pid.Sus-TPK/2017/PNSby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Wiwin Arodawanti |
Hakim Anggota | Mochamad Mahin, Agus Yunianto |
Panitera | Irawan Djatmiko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KASASI |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa SUWANTO, S.E., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang ??? Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dalam Surat Dakwaan Alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUWANTO, S.E. dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlahRp 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (bulan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :Urut nomor 1 sampai dengan nomor 8, yaitu :1) 1 (satu) lembar kuitansi asli No. 17 atas nama SITI ASMAH sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran surat;2) 1 (satu) lembar kuitansi asli No. 27 atas nama TITIK ANDARWATI sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran surat tanggal 24 Juni 2016.3) 1 (satu) lembar kuitansi asli atas nama Bpk. SUGENG sebesar Rp 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran sertipikat Prona4) 1 (satu) lembar kuitansi asli atas nama Bpk SUPARDI RT 26 sebesar Rp 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Prona tanggal 01 Maret 20155) 1 (satu) lembar Rincian Bantuan Biaya Pemberkasan Untuk Sertifikat Tanah di Luar APBN 2015 tertulis I Rincian Penggunaan Biaya Prona di Luar APBN Th 2015 sebesar Rp. 750.000,-, II Biaya Kegiatan di Lokasi (di Dusun) sebesar Rp. 650.000,- Total Rp. 1.400.000,-. 6) 1 (satu) lembar Rincian Bantuan Biaya Pemberkasan Untuk Sertifikat Tanah di Luar APBN 2015 tertulis III Rincian Penggunaan Biaya Prona di Luar APBN Th 2015 sebesar Rp. 525.000,-, IV Biaya Kegiatan di Lokasi (di Dusun) sebesar Rp. 475.000,- Total Rp. 1.000.000,-. 7) 1 (satu) lembar Rincian tertulis Panitia Rp. 750.000,- Pemberkasan Rp. 250.000,- Biaya Konversi ke Desa Rp. 400.000,- Penaggung jwb P. Kades Total Rp. 1.400.000,8) 1 (satu) lembar Rincian Bantuan Biaya Pemberkasan Untuk Sertifikat Tanah 2015 tertulis I Biaya Pemberkasan Konversi sebesarRp750.000,00 II Biaya Kegiatan di Lokasi (di Dusun) sebesar Rp 650.000,00 Total Rp 1.400.000,00;.Dan urut nomor 54 sampai dengan 69, yaitu :54) 1 (satu) lembar fotocopy kuitansi pembayaran langsung sebesar Rp 2.286.000,00 (dua juta dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) kepada SUWANTO, SE selaku Kepala Desa Giripurno untuk pembayaran belanja barang non operasional lainnya kegiatan Pengumpulan Data Pendukung Prona tahun 2015 sebanyak 254 bidang @ Rp 9.000,00 di Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu tanggal 10 Agustus 2015 yang telah dilegalisir;55) 1 (satu) lembar fotocopy kuitansi pembayaran langsung sebesar Rp 1.524.000,- (satu juta lima ratus dua puluh empat ribu rupiah) kepada SARJONO, A.Ptnh dan AGUS SUTRISNO untuk pembayaran belanja barang non operasional lainnya kegiatan Pengumpulan Data Pendukung Prona tahun 2015 sebanyak 254 bidang @ Rp 3.000,- di Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu tanggal 10 Agustus 2015 yang telah dilegalisir. 56) 1 (satu) lembar fotocopy kuitansi pembayaran langsung sebesar Rp 3.810.000,- (tiga juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah) kepada SARJONO, A.Ptnh dan AGUS SUTRISNO untuk pembayaran belanja barang non operasional lainnya kegiatan Pengumpulan Data Pendukung Prona tahun 2015 sebanyak 254 bidang @ Rp 7.500,- di Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu tanggal 10 Agustus 2015 yang telah dilegalisir.57) 1 (satu) lembar fotocopy kuitansi pembayaran langsung sebesar Rp 2.667.000,- (dua juta enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) kepada SUYOTO, SH, SARJONO, A.Ptnh dan SUWANTO, SE untuk pembayaran belanja barang non operasional lainnya kegiatan pemeriksaan data yuridis bidang tanah Prona tahun 2015 sebanyak 254 bidang oleh 3 petugas @ Rp 3.500,- di Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu tanggal 10 Agustus 2015 yang telah dilegalisir.58) 1 (satu) lembar fotocopy kuitansi pembayaran langsung sebesar Rp 2.667.000,- (dua juta enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) kepada SUYOTO, SH, SARJONO, A.Ptnh dan SUWANTO, SE untuk pembayaran belanja barang non operasional lainnya kegiatan pemeriksaan batas bidang tanah Prona tahun 2015 sebanyak 254 bidang oleh 3 petugas @ Rp 3.500,- di Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu tanggal 10 Agustus 2015 yang telah dilegalisir. 59) 1 (satu) lembar fotocopy kuitansi pembayaran langsung sebesar Rp 2.286.000,- (dua juta dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) kepada SUYOTO, SH, SARJONO, A.Ptnh dan SUWANTO, SE untuk pembayaran belanja barang non operasional lainnya kegiatan pemeriksaan data pemilikan tanah di Desa Prona tahun 2015 sebanyak 254 bidang oleh 3 petugas @ Rp 3.000,- di Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu tanggal 10 Agustus 2015 yang telah dilegalisir.60) 1 (satu) lembar fotocopy kuitansi pembayaran langsung sebesar Rp 762.000,- (tujuh ratus enam puluh dua ribu rupiah) kepada WAHYUDIONO, SH, SUYOTO, SH, CHOIRUL RIZA, SH, SARJONO, A.Ptnh dan SUWANTO, SE untuk pembayaran Honor output kegiatan pembuatan risalah panitia A Prona tahun 2015 sebanyak 254 bidang oleh 5 petugas @ Rp 600,- di Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu tanggal 10 Agustus 2015 yang telah dilegalisir. 61) 1 (satu) lembar fotocopy kuitansi pembayaran langsung sebesar Rp 1.270.000,- (satu juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) kepada WAHYUDIONO, SH, SUYOTO, SH, CHOIRUL RIZA, SH, SARJONO, A.Ptnh dan SUWANTO, SE untuk pembayaran Honor output kegiatan pemeriksaan data yuridis dan fisik Prona tahun 2015 sebanyak 254 bidang oleh 5 petugas @ Rp 1.000,- di Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu tanggal 10 Agustus 2015 yang telah dilegalisir. 62) 1 (satu) lembar fotocopy kuitansi pembayaran langsung sebesar Rp 1.016.000,- (satu juta enam belas ribu rupiah) kepada WAHYUDIONO, SH, SUYOTO, SH, CHOIRUL RIZA, SH, SARJONO, A.Ptnh dan SUWANTO, SE untuk pembayaran Honor output kegiatan pemeriksaan fisik batas bidang tanah Prona tahun 2015 sebanyak 254 bidang oleh 5 petugas @ Rp 800,- di Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu tanggal 10 Agustus 2015 yang telah dilegalisir.63) 1 (satu) lembar fotocopy kuitansi pembayaran langsung sebesar Rp 1.016.000,- (satu juta enam belas ribu rupiah) kepada WAHYUDIONO, SH, SUYOTO, SH, CHOIRUL RIZA, SH, SARJONO, A.Ptnh dan SUWANTO, SE untuk pembayaran Honor output kegiatan pemeriksaan data pemilikan tanah di Desa Prona tahun 2015 sebanyak 254 bidang oleh 5 petugas @ Rp 800,- di Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu tanggal 10 Agustus 2015 yang telah dilegalisir. 64) 1 (satu) lembar fotocopy kuitansi pembayaran langsung sebesar Rp 1.016.000,- (satu juta enam belas ribu rupiah) kepada WAHYUDIONO, SH, SUYOTO, SH, CHOIRUL RIZA, SH, SARJONO, A.Ptnh dan SUWANTO, SE untuk pembayaran Honor output kegiatan pemeriksaan data yuridis bidang tanah Prona tahun 2015 sebanyak 254 bidang oleh 5 petugas @ Rp 800,- di Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu tanggal 10 Agustus 2015 yang telah dilegalisir65) 14 (empat belas) lembar blangko berisi Anggaran Biaya Per Orang Peserta Prona tersebut atas nama SUWAJI tanpa tanggal dan bulan tahun 2016, WULANDARI tanpa tanggal dan bulan tahun 2016, PRUNOMO SINGGIH tanpa tanggal dan bulan tahun 2016, NUR HASAN tanpa tanggal dan bulan tahun 2016, MURJATI tanpa tanggal dan bulan tahun 2016, NURUL SWASTINAH tanpa tanggal dan bulan tahun 2016, MUSLIMIN tanpa tanggal dan bulan tahun 2016, RETI ENDANG S tanpa tanggal dan bulan tahun 2016, AGUS PRIONO tanpa tanggal dan bulan tahun 2016, MOH. RODLI tanpa tanggal dan bulan tahun 2016, CHOIRUN NISA??? tanpa tanggal dan bulan tahun 2016, AGUS WIDAYAT tanpa tanggal dan bulan tahun 2016, MARSIANA IKA S tanpa tanggal dan bulan tahun 2016, dan SUKARNO tanpa tanggal dan bulan tahun 2016 adalah lembaran blangko yang diterima oleh AGUS NURYAKIN dari Kepala Desa Giripurno yang bernama SUWANTO, SE dan dimintakan tanda tangan kepada peserta prona di Dusun Kedung Desa Giripurno Kec. Bumiaji Kota Batu66) 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 26 September 2016 penyerahan uang sebesar Rp. 6.449.000,- (enam juta empat ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) dari ISTIYAH (koordinator Prona Ds. Sumbersari) kepada SUMAAN67) 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 12.277.000,- (dua belas juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) dari SUKIRNO (koordinator Prona Tahun 2015 Dusun Durek) kepada SUMAAN tanggal 26 September 201668) 14 (empat belas) lembar blangko berisi Anggaran Biaya Per Orang Peserta Prona tersebut atas nama EDDY SAMSUL tanggal 23 Agustus 2016, MISKAT tanggal 23 Agustus 2016, SUSILOWATI tanggal 23 Agustus 2016, SITI KAROMAH tanggal 23 Agustus 2016, JUMAR tanggal 23 Agustus 2016, RAID tanggal 23 Agustus 2016, WURLIN tanggal 23 Agustus 2016, SUDARMANTO tanggal 23 Agustus 2016, UMI KULSUM tanggal 23 Agustus 2016, BARI SLAMET tanggal 23 Agustus 2016, SOEPARDI tanggal 23 Agustus 2016, NGASERI tanggal 23 Agustus 2016, SUGENG AMINANTO tanggal 23 Agustus 2016, dan TUNI???AYAH tanggal 23 Agustus 2016 adalah lembaran blangko yang diterima SUBANDRI WIDODO dari Kepala Desa Giripurno yang bernama SUWANTO, SE dan kemudian dimintakan tanda tangan kepada peserta prona di Dusun Sawahan Desa Giripurno Kec. Bumiaji Kota Batu.69) 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 5.496.000,00 (lima juta empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) dari WIDODO (koordinator Prona Tahun 2015 Dusun Sawahan) kepada SUMAAN tanggal 26 September 2016Terlampir dalam berkas perkara;Urut nomor 9 sampai dengan nomor 53 yaitu :9) 1 (satu) berkas foto copy Petunjuk Teknis Kegiatan Prona Tahun 2013 Nomor : 1079/17.1-300/III/2013, tanggal 19 Maret 2013 dari Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia; 10) 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Nomor : 61/KEP-35.11/I/2015, tanggal 12 Januari 2015 tentang Penunjukan Pengelola Pengelola Kegiatan Proyek Operasi Nasional (Prona) di Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2015 yang telah dilegalisir. 11) 1 (satu) lembar fotocopy Lampiran Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Nomor : 61/KEP-35.11/I/2015, tanggal 12 Januari 2015 yang telah dilegalisir. 12) 2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Noor : 60/KEP-35.11/I/2015, tanggal 12 Januari 2015 tentang Penetapan Lokasi Proyek Operasi Nasioanal Agraria (Prona) Di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2015 yang telah dilegalisir. 13) 3 (tiga) lembar fotocopy Lampiran Keputusan Kepala kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Noor : 60/KEP-35.11/I/2015, tanggal 12 Januari 2015 tentang Penetapan Lokasi Proyek Operasi Nasioanal Agraria (Prona) Di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2015 yang telah dilegalisir. 14) 2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 17/KEP-35.79/I/2015, tanggal 13 Januari 2015 tentang Penunjukan Satuan Pelaksana (Satpel) Kegiatan Program Pengelolaan Pertanahan Provinsi Melalui Sertipikat Tanah Kategoei V (Prona) Pada Kantor Pertanahan Kota Batu Tahun 2015 yang telah dilegalisir.15) 11 (sebelas) lembar fotocopy Lampiran Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 17/KEP-35.79/I/2015, tanggal 13 Januari 2015 tentang Penunjukan Satuan Pelaksana (Satpel) Kegiatan Program Pengelolaan Pertanahan Provinsi Melalui Sertipikat Tanah Kategoei V (Prona) Pada Kantor Pertanahan Kota Batu Tahun 2015 yang telah dilegalisir. 16) 2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 66/KEP-35.79/III/2015, tanggal 6 Maret 2015 tentang Penetapan Peserta Kegiatan Peningkatan Administrasi Pertanahan Melelaui Sertipikat Tanah kategori V (Prona) tahun anggaran 2015 Kantor Pertanahan Kota Batu yang telah dilegalisir. 17) 6 (enam) lembar fotocopy Lampiran Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 66/KEP-35.79/III/2015, tanggal 6 Maret 2015 tentang Penetapan Peserta Kegiatan Peningkatan Administrasi Pertanahan Melelaui Sertipikat Tanah kategori V (Prona) tahun anggaran 2015 Kantor Pertanahan Kota Batu yang telah dilegalisir. 18) 1 (satu) lembar foto copy Surat Dari Kepala kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasionala Provinsi Jawa Timur Nomor : 1442/11-35/XI/2014, tanggal 4 Nopember 2014 perihal Penyelesaian kegiatan Prona Tahun Anggaran 2014 kepada Kepala kantor Pertanahan Kabupaten / Kota se Jawa Timur yang telah dilegalisir. 19) 1 (satu) lembar foto copy surat Kepala kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 436/9.35.79.100/XI/2014, tanggal 24 Nopember 2014 perihal Persiapan Kegiatan Percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah / Prona Tahun 2015 kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Timur yang telah dilegalisir. 20) 1 (satu) lembar foto copy Lampiran surat Kepala kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 436/9.35.79.100/XI/2014, tanggal 24 Nopember 2014 perihal Persiapan Kegiatan Percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah / Prona Tahun 2015 kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Timur yang telah dilegalisir. 21) 2 (dua) lembar fotocopy Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 15/KEP-35.79/I/2015, tanggal 13 Januari 2015 tentang Penetapan Desa Lokasi Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Pada Kantor Pertanahan Kota Batu Tahun Anggaran 2015 yang telah dilegalisir.22) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kepala kantor Pertanahan Kota Batu Nomor 1/35.79-400/I/2015, tanggal 05 Januari 2015 kepada Kepala Desa Sumbergondo, Kepala Desa Giripurno, Kepala Desa Bumiaji, dan Kepala Desa Torongrejo perihal Jadwal Penyuluhan dan Permintaan Daftar Nominantif Calon Peserta Prona T.A 2015 yang telah dilegalisir. 23) 1 (satu) lembar foto copy Jadwal Penyuluhan Kegiatan Proyek Operasi Nasional Agraria Tahun 2015 Kantor Pertanahan Kota Batu yang telah dilegalisir.24) 1 (satu) lembar fotocopy Contoh Daftar Nominatif Permohonan Sertipikat (Prona) yang telah dilegalisir. 25) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 427/400-35.78/XI/2014, tanggal 17 Nopember 2014 perihal Undangan Sosialisasi Prona T.A 2015 yang telah dilegalisir. 26) 1 (satu) lembar fotocopy Daftar Hadir Sosialisasi Prona Tahun 2015 yang telah dilegalisir. 27) 2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan KotaBatu Nomor : 65/KEP-35.79/III/2015, tanggal 09 Maret 2015 tentang Revisi Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Tanggal 13 Januari 2015 Nomor : 15/KEP-35.79/I/2015 tentang Penetapan Desa Lokasi Proyek Operasi nasional Agraria (Prona) pada kantor Pertanahan Kota Batu Tahun Anggaran 2015 yang telah dilegalisir.28) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kepala Desa Giripurno Nomor : 140/1.182/422.330.8/2014, tanggal 8 Desember 2013 kepada Kepala Badan Pertanahan RI kantor pelayanan Batu perihal Kesedian Lokasi yang telah dilegalisir.29) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 453/35.79-400/XII/2014, tanggal 02 Desember 2014 kepada Kepala Desa setempat perihal Konfirmasi Kesdiaan sebagai Lokasi Prona T.A 2015 yang telah dilegalisir. 30) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Tugas dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 228/ST-35.79.100/III/2015 , tanggal 10 Maret 2015 kepada SARJONO, A.Ptnh segai petugas Pengumpul Data Peserta Prona dan Pengumpulan Bukti Pemilikan Tanah dalam rangka Kegiatan Percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sertipikat Tanah kategori V (Prona) Tahun Anggaran 2015, kepada AGUS SUTRISNO sebagai petugas pembantu pelaksanaan Tugas PULDADIS, dan SUWANTO, SE sebagai petugas Pengumpul Data Pendukung di Desa yang telah dilegalisir. 31) 1 (satu) lembar foto copy Surat Tugas dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 72/ST-35.79.100/I/2015, tanggal 23 Januari 2015 kepada SARJONO, A.Ptnh sebagai petugas Pengmupul Data Peserta Prona dan Pengumpulan Bukti Pemilikan Tanah Dalam rangka Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sertipikat Tanah kategori V (Prona) Tahun Anggaran 2015, AGUS SUTRISNO sebagai petugas pembantu kepada AGUS SUTRISNO sebagai petugas pembantu pelaksanaan Tugas PULDADIS, dan SUWANTO, SE sebagai petugas Pengumpul Data Pendukung di Desa yang telah dilegalisir. 32) 1 (satu) lembar foto copy Surat Tugas dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 132/ST-35.79.100/III/2015, tanggal 12 Maret 2015 kepada AGUS TRIANANTO sebagai petugas Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah dalam rangka Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sertipikat Tanah kategori V (Prona) Tahun Anggaran 2015 yang telah dilegalisir. 33) 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan Kegiatan Pengukuran Bidang Tanah Prona TA. 2015 Nomor 48/BA.35.79/V/2015, tanggal 4 Mei 2015 yang dibuat oleh AGUS TRIANANTO selaku Petugas Pengukuran Lapangan dan Koordinator Fisik Prona 2015 atas nama POLTAK SILITONGA, SH mengetahui Koordinator Prona 2015 atas nama DASIH TJIPTO NUGROHO, A.Ptnh yang telah dilegalisir. 34) 1 (Satu) lembar foto copy Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan Kegiatan Pengukuran Bidang Tanah Prona TA. 2015 Nomor : 88/BA.35.79/VIII/2015, tanggal 10 Agustus 2015 yang dibuat oleh AGUS TRIANANTO selaku Petugas Pengukuran Lapangan dan Koordinator Fisik Prona 2015 atas nama POLTAK SILITONGA, SH mengetahui Koordinator Prona 2015 atas nama DASIH TJIPTO NUGROHO, A.Ptnh yang telah dilegalisir. 35) 1 (satu) lembar foto copy Surat Tugas dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 166/ST-35.79.100/IV/2015, tanggal 20 April 2015 kepada SUYOTO, SH, SARJONO, A.Ptnh, dan SUWANTO, SE sebagai petugas Pemeriksaan lapang dalam rangka Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sertipikat Tanah kategori V (Prona) Tahun Anggaran 2015 yang telah dilegalisir. 36) 1 (satu) lembar foto copy Surat Tugas dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 185/ST-35.79.100/IV/2015, tanggal 22 April 2015 kepada SUYOTO, SH, SARJONO, A.Ptnh, dan SUWANTO, SE sebagai petugas Pemeriksaan lapang dalam rangka Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sertipikat Tanah kategori V (Prona) Tahun Anggaran 2015 yang telah dilegalisir.37) 1 (satu) lembar foto copy Surat Tugas dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 196/ST-35.79.100/IV/2015, tanggal 28 April 2015 kepada SUYOTO, SH, SARJONO, A.Ptnh, dan SUWANTO, SE sebagai petugas Pemeriksaan lapang dalam rangka Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sertipikat Tanah kategori V (Prona) Tahun Anggaran 2015 yang telah dilegalisir. 38) 1 (satu) lembar foto copy Surat Tugas dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 204/ST-35.79.100/IV/2015, tanggal 30 April 2015 kepada SUYOTO, SH, SARJONO, A.Ptnh, dan SUWANTO, SE sebagai petugas Pemeriksaan lapang dalam rangka Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sertipikat Tanah kategori V (Prona) Tahun Anggaran 2015 yang telah dilegalisir. 39) 1 (satu) lembar foto copy Surat Tugas dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 234/ST-35.79.100/V/2015, tanggal 29 Mei 2015 kepada SUYOTO, SH, SARJONO, A.Ptnh, dan SUWANTO, SE sebagai petugas Pemeriksaan lapang dalam rangka Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sertipikat Tanah kategori V (Prona) Tahun Anggaran 2015 yang telah dilegalisir. 40) 1 (satu) lembar foto copy Surat Tugas dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 254/ST-35.79.100/VI/2015, tanggal 8 Juni 2015 kepada SUYOTO, SH, SARJONO, A.Ptnh, dan SUWANTO, SE sebagai petugas Pemeriksaan lapang dalam rangka Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sertipikat Tanah kategori V (Prona) Tahun Anggaran 2015 yang telah dilegalisir. 41) 1 (satu) lembar foto copy Surat Tugas dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 306/ST-35.79.100/VII/2015, tanggal 6 Juli 2015 kepada SUYOTO, SH, SARJONO, A.Ptnh, dan SUWANTO, SE sebagai petugas Pemeriksaan lapang dalam rangka Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sertipikat Tanah kategori V (Prona) Tahun Anggaran 2015 yang telah dilegalisir. 42) 1 (satu) lembar foto copy Surat Tugas dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 310/ST-35.79.100/VII/2015, tanggal 8 Juli 2015 kepada SUYOTO, SH, SARJONO, A.Ptnh, dan SUWANTO, SE sebagai petugas Pemeriksaan lapang dalam rangka Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sertipikat Tanah kategori V (Prona) Tahun Anggaran 2015 yang telah dilegalisir. 43) 2 (dua) lembar foto copy Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan Penyuluhan Sertipikat Tanah kategori V (Prona) Tahun 2015 Nomor 5/BA Prona-35.79/II/2015, tanggal 23 Pebruari 2015 yang telah dilegalisir. 44) 5 (lima) lembar foto copy Daftar Hadir Penyuluhan Prona Tahun 2015 Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu tanggal 13 Januri 2015 yang telah dilegalisir. 45) 1 (satu) lembar foto copy brosur Pensertifikatan Hak Atas Tanah Melalui Prona Tahun Anggaran 2015 yang telah dilegalisir.46) 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan Pengumpulan Data Yuridis Prona Tahun 2015 Nomor : 36/BA.35.79/V/2015, tanggal 4 Mei 2015 yang dibuat oleh SARJONO, A.Ptnh dan SUWANTO, SE yang telah dilegalisir. 47) 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan Pengumpulan Data Yuridis Prona Tahun 2015 Nomor : 83/BA.35.79/VIII/2015, tanggal 10 Agustus 2015 yang dibuat oleh SARJONO, A.Ptnh dan SUWANTO, SE yang telah dilegalisir. 48) 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan Kegiatan Pemeriksaan lapang Prona Tahun 2015 Nomor : 46/BA.35.79/V/2015, tanggal 4 Mei 2015 yang dibuat oleh SUYOTO, SH, SARJONO, A.Ptnh dan SUWANTO, SE yang telah dilegalisir. 49) 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan Kegiatan Pemeriksaan lapang Prona Tahun 2015 Nomor : 104/BA.35.79/VIII/2015, tanggal 10 Agustus 2015 yang dibuat oleh SUYOTO, SH, SARJONO, A.Ptnh dan SUWANTO, SE yang telah dilegalisir. 50) 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan Kegiatan Pemeriksaan lapang Prona Tahun 2015 Nomor : 112/BA.35.79/VIII/2015, tanggal 10 Agustus 2015 yang dibuat oleh SUYOTO, SH, SARJONO, A.Ptnh dan SUWANTO, SE yang telah dilegalisir. 51) 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan Kegiatan Sidang Panitia ???A??? Prona TA. 2015 Nomor : 42/BA.35.79/V/2015, tanggal 4 Mei 2015 yang dibuat oleh WAHYUDIONO, SH, SUYOTO, SH, SARJONO, A.Ptnh, SUWANTO, SE, dan CHOIRUL RIZA, SH yang telah dilegalisir. 52) 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan Kegiatan Sidang Panitia ???A??? Prona TA. 2015 Nomor : 108/BA.35.79/VIII/2015, tanggal 10 Agustus 2015 yang dibuat oleh WAHYUDIONO, SH, SUYOTO, SH, SARJONO, A.Ptnh, SUWANTO, SE, dan CHOIRUL RIZA, SH yang telah dilegalisir. 53) 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan Kegiatan Sidang Panitia ???A??? Prona TA. 2015 Nomor : 116/BA.35.79/VIII/2015, tanggal 10 Agustus 2015 yang dibuat oleh WAHYUDIONO, SH, SUYOTO, SH, SARJONO, A.Ptnh, SUWANTO, SE, dan CHOIRUL RIZA, SH yang telah dilegalisir. Urut nomor 70 sampai dengan nomor 126, yaitu :70) 2 (dua) lembar foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Tahun Angaran Kota Batu Nomor : 008/2.1.1/SPP-Giripurno/2015 Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kegiatan Penghasilan tetap dan Tunjangan Tetap Bagi Kepala Desa, Kepala urusan, Kepala Seksi, Kepala Dusun, BPD Bulan Desember 2015 tanggal 2 Desember 2015 yang telah dileges. 71) 2 (dua) lembar foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Tahun Angaran Kota Batu Nomor : 001/2.1/SPP-Giripurno/2015 Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kegiatan Penghasilan tetap dan Tunjangan Tetap Bagi Kepala Desa, Kepala urusan, Kepala Seksi, Kepala Dusun Bulan Oktober 2015 tanggal 5 Okt 2015 yang telah dileges. 72) 1 (satu) lembar foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Tahun Angaran Kota Batu Nomor : 014/2.3/SPP-Giripurno Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kegiatan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Lainnya Bulan Desember tanggal 4 Desember 2015 yang telah dileges. 73) 2 (dua) lembar foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Tahun Angaran Kota Batu Nomor : 011/2.3/SPP-Giripurno Bidang Pembinaan Masyarakat Kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama, Pengadaan Sarana dan Prasarana Olahraga dan Pembinaan Lembaga Adat Bulan Desember tanggal 03 Desember 2015 yang telah dileges. 74) 1 (satu) lembar foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Tahun Angaran Kota Batu Nomor : 010/2.4/SPP-Giripurno Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kegiatan Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bulan Nopember tanggal 04 Desember 2015 yang telah dileges. 75) 3 (tiga) lembar foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Tahun Angaran Kota Batu Nomor : 009/2.3/SPP-Giripurno Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kegiatan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Bulan Oktober sd Desember tanggal 2 Desember 2015 yang telah dileges. 76) 2 (dua) lembar foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Tahun Angaran Kota Batu Nomor : 002/2.3/SPP-Giripurno Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kegiatan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan dan Penyelenggaraan Hari Besar Nasional, Keagamaan, Daerah dan Budaya Lokal Bulan Agustus sd Oktober tanggal 05 Oktober 2015 yang telah dileges. 77) 2 (dua) lembar foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Tahun Angaran Kota Batu Nomor : 006/2.1.1/SPP-Giripurno Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kegiatan Penghasilan tetap dan Tunjangan BPD Bulan Nopember tanggal 17 Nopember 2015 yang telah dileges. 78) 2 (dua) lembar foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Tahun Angaran Kota Batu Nomor : 004/2.1.2/SPP-Giripurno Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kegiatan Operasional Perkantoran Bulan Oktober tanggal 5 Oktober 2015 yang telah dileges. 79) 1 (satu) lembar foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Tahun Angaran Kota Batu Nomor : 015/2.2/SPP-Giripurno Bidang Pembangunan Kegiatan Pelestarian Lingkungan Hidup Bulan Desember tanggal 4 Desember 2015 yang telah dileges.80) 1 (satu) lembar foto copy print out buku rekening Bank Jatim Capem Bumiaji nomor : 1841000109 atas nama Kas Desa Giripurno Periode Juli 2015 yang telah dileges. 81) 1 (satu) lembar foto copy print out buku rekening Bank Jatim Capem Bumiaji nomor : 1841000109 atas nama Kas Desa Giripurno Periode Agustus 2015 yang telah dileges. 82) 1 (satu) lembar foto copy print out buku rekening Bank Jatim Capem Bumiaji nomor : 1841000109 atas nama Kas Desa Giripurno Periode Nopember 2015 yang telah dileges. 83) 10 (sepuluh) lembar foto copy Perwali Kota Batu Nomor : 12 Tahun 2015 tanggal 27 Mei 2015 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 yang telah dileges.84) 1 (satu) lembar foto copy Lampiran Perwali Kota Batu Nomor : 12 Tahun 2015 tanggal 27 Mei 2015 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 yang telah dileges. 85) 10 (sepuluh) lembar foto copy Perwali Kota Batu Nomor : 13 Tahun 2015 tanggal 27 Mei 2015 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015 yang telah dileges.86) 2 (dua) lembar foto copy lampiran Perwali Kota Batu Nomor : 13 Tahun 2015 tanggal 27 Mei 2015 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015 yang telah dileges. 87) 4 (empat) lembar foto copy Surat Keputusan Walikota Batu Nomor : 188.45/67/KEP/422.012/2015, tanggal 6 Maret 2016 tentang Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa, Kepala Urusan, Dan Kepala Dusun Se-Kota Batu Tahun 2015. 88) 6 (enam) lembar foto copy Lampiran Surat Keputusan Walikota Batu Nomor : 188.45/67/KEP/422.012/2015, tanggal 6 Maret 2016 tentang Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa, Kepala Urusan, Dan Kepala Dusun Se-Kota Batu Tahun 2015. 89) 8 (delapan) lembar foto copy Perwali Kota Batu Nomor : 22 Tahun 2015 tanggal 1 Juli 2015 tentang Pemberian Tunjangan Dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Serta Tunjangan Dan Biaya Operasional Bagi Badan Permusyawaratan Desa yang telah dileges. 90) 1 (satu) lembar foto copy Perwali Kota Batu Nomor : 22 Tahun 2015 tanggal 1 Juli 2015 tentang Pemberian Tunjangan Dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Serta Tunjangan Dan Biaya Operasional Bagi Badan Permusyawaratan Desa yang telah dileges.91) 1 (satu) lembar kertas berisi catatan penerimaan uang dari para peserta Prona di Dusun Sabrangbendo Desa Giripurno Kec. Bumiaji Kota Batu.92) 1 (satu) buah buku pencatatan keuangan Prona tahun 2015 ini berisi catatan terkait dengan penerimaan uang peserta yang diterima SUMAAN selaku koordinator Prona Desa dari koordinator Prona dusun dan juga berisi catatan terkait dengan penerimaan uang pengurusan sertifikat Prona tahun 2015 yang yang diterima SUMAAN selaku koordinator Prona Desa langsung dari para peserta Prona.93) 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Walikota Batu Nomor : 180/184/KEP/422.012/2013, tanggal 10 Juni tahun 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Giripurno Kec. Bumiaji Kota Batu dengan masa jabatan 6 (enam) tahun;94) 1 (satu) lembar Berita Acara Musyawarah Prona Tahun 2015 di Dea Giripurno hari Ju???at tanggal 22 Mei 2015 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Giripurno an. SUWANTO dan Ketua BDP Desa Giripurno an. ALI WIBOWO;95) 1 (satu) lembar Surat Tanda Bukti Penerimaan Uang Sebesar Rp 39.220.000,- (tiga puluh sembilan juta dua ratus dua puluh ribu rupiah)dari PAK SUMAAN tanggal 23 Mei 2016 dari PAK SUMAAN mengetahui Kepala Desa Giripurno SUWANTO;96) 1 (satu) lembar Surat Tanda Bukti Penerimaan Uang Sebesar Rp 15.400.000,- (lima belas juta empat ratus ribu rupiah) dari PAK SUMAAN tanggal 25 Mei 2016 dari PAK SUMAAN mengetahui Kepala Desa Giripurno SUWANTO;97) 1 (satu) lembar Surat Tanda Bukti Penerimaan Uang Sebesar Rp 74.013.000,- (tujuh puluh empat juta tiga belas ribu rupiah) dari PAK SUMAAN tanggal 25 Mei 2016 dari PAK SUMAAN mengetahui Kepala Desa Giripurno SUWANTO;98) 1 (satu) lembar Kwitansi pengembalian uang tanggal 23 Pebruari 2016dari PAK SUMAAN sebesar Rp 4.444.000,- (empat juta empat ratus empat puluh empat ribu rupiah) yang digunakan untuk pendaftaran 10 bidang pemeriksaan tanah kas desa/pendaftaran hak pakai, yang ditanda tangani oleh PAK SUMAAN selaku yang mengembalikan, mengetahui Kepala Desa Giripurno;99) 1 (satu) lembar Kwitansi pengembalian uang tanggal 28 Juni 2015 dari PAK WIWIT WINTOYO sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang digunakan untuk honor petugas kebersihan, yang diterima oleh PAK SUMAAN mengetahui Kepala Desa Giripurno;100)1 (satu) lembar Kwitansi pengembalian uang tanggal 7 Agustus 2015dari SUWANTO sebesar Rp 16.000.000,- (enam belas juta rupiah) yang digunakan untuk operasional (insentif) Pemerintah Desa, yang ditanda tangani oleh SUWANTO SE. selakuKepala Desa Giripurno;101) 1 (satu) lembar Kwitansi pengembalian uang tanggal 7 Agustus 2015dari ALI WIBOWO sebesar Rp 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) yang digunakan untuk biaya operasinal (insentif) BPD dan Anggota, yang diterima oleh PAK SUMAAN mengetahui Kepala Desa Giripurno;102) 1 (satu) lembar Kwitansi pengembalian uang tanggal 21 Pebruari 2016 dari LPMD Desa Giripurno sebesar Rp 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) yang digunakan untuk biaya operasional (insentif) LPMD beserta Anggota, yang ditanda tangani oleh ARIF;103) 1 (satu) lembar Kwitansi pengembalian uang tanggal 6 Agustus 2015dari SUPENO sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) yang digunakan untuk pembersihan sampah di TPS yang meluber ke jalan dan sungai, yang ditanda tangani oleh SUPENO mengetahui Kepala Desa Giripurno;104) 1 (satu) lembar Kwitansi pengembalian uang tanggal 19 Pebruari 2016dari SUMAAN sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang digunakan untuk kegiatan HUT RI tahun 2015 yang ditanda tangani oleh PAK SUMAAN mengetahui Kepala Desa Giripurno;105) 1 (satu) lembar Kwitansi pengembalian uang tanggal 25 Oktober 2015dari MUJAHIDIN sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) yang digunakan untuk transport ustadz acara halal bihalal, yang ditanda tangani oleh MUJAHIDIN, mengetahui Kepala Desa Giripurno;106) 1 (satu) lembar Kwitansi pengembalian uang tanggal 30 Oktober 2015dari MUJAHIDIN sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) yang digunakan untuk kegiatan RASKIN (beras miskin), yang ditanda tangani oleh MUJAHIDIN, mengetahui Kepala Desa Giripurno;107) 1 (satu) lembar Kwitansi pengembalian uang tanggal 19 Pebruari 2016dari PAK SUMAAN sebesar Rp 619.000,- (enam ratus sembilan belas ribu rupiah) yang digunakan untuk Biaya Her Registrasi STNKB N-2594-KP, N-2079-KP, N-2277-KP, sesuai bukti kuitansi yang ditanda tangani oleh SUMAAN,mengetahui Kepala DesaGiripurno;108) 1 (satu) lembar Kwitansi pengembalian uang tanggal 23 Februari 2016 dari PAK SUMAAN sebesar Rp 2.950.000,- (dua juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) yang digunakan untuk pemberkasan persyaratan pengajuan Tanah Kas Desa dan transport, yang ditanda tangani oleh SUMAAN, mengetahui Kepala Desa Giripurno;109) 1 (satu) lembar Kwitansi pengembalian uang tanggal 24 Desember 2015 dari SUWANTO sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang digunakan sebagai pinjaman untuk transport study banding ke Jogja untuk 19 orang, yang ditanda tangani sendiri oleh SUWANTO SE selaku Kepala Desa Giripurno;110) 1 (satu) lembar Kwitansi pengembalian uang tanggal 28 Maret 2016dari WIWIT WINTOYO (Sekdes) sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) sebagai uang dipinjam pribadi oleh WIWIT WINTOYO, yang ditanda tangani oleh yang menerima SUMAAN, mengetahui Kepala Desa Giripurno;111) 1 (satu) lembar Kwitansi pengembalian uang tanggal 28 Maret 2016dari ALI WIBOWO sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) yang digunakan untuk biaya operasional Ketua BPD beserta anggota, yang ditanda tangani oleh yang menerima SUMAAN, mengetahui Kepala Desa Giripurno;112) 1 (satu) lembar Kwitansi pengembalian uang tanggal 4 April 2016dari SUBANDRI WIBOWO sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) yang digunakan untuk biaya konsumsi acara pencanangan Kampung KB, yang ditanda tangani oleh yang menerima SUMAAN, mengetahui Kepala Desa Giripurno;113) 1 (satu) lembar rinciandanapartisipasi/swadayamasyarakat peserta prona tahun 2015 yang pernah dipinjam untuk kegiatan pemerintahan Desa Giripurno yang ditandatangani oleh SUMAAN selaku coordinator mengetahui Kepala Desa Giripurno SUWANTO SE.;114) 1 (satu) lembar Rekapan Laporan Dari Tiap Dusun /Koordinator pelaksanaan Biaya Non APBN Program Prona Tahun 2015 Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu tanpa tanggal yang ditanda tangani oleh Sekretaris Desa atas nama WIWIT WINTOYO dan Koordinator Desa Giripurno atas nama SUMAAN mengetahui Kepala Desa Giripurno SUWANTO SE;115) 1 (satu) lembar Laporan Terakhir Pelaksanaan Biaya Non APBN Prona Tahun 2015 Dusun Durek yang ditanda tangani Kasun / Koordinator Dusun Durek atas nama SUKIRNO dan ASTURI tanggal 28 September 2016;116) 1 (satu) lembar Laporan Terakhir Pelaksanaan Biaya Non APBN Prona Tahun 2015 Dusun Sawahan yang ditanda tangani Kasun / Koordinator Dusun Sawahan atas nama SUBANDRI WIDODO tanpa tanggal;117) 1 (satu) lembar Laporan Terakhir Pelaksanaan Biaya Non APBN Prona Tahun 2015 Dusun Sabrangbendo yang ditanda tangani Kasun / Koordinator Dusun Sabrangbendoatas nama TITIN IKMAH INDAYANI dan WIWIT WINTOYO tanggal 28 September 2016;118) 1 (satu) lembar Laporan Terakhir Pelaksanaan Biaya Non APBN Prona Tahun 2015 Dusun Krajan yang ditanda tangani Kasun / Koordinator Dusun Krajan atas nama ALI WIBOWO tanggal 28 September 2016;119) 1 (satu) lembar Laporan Terakhir Pelaksanaan Biaya Non APBN Prona Tahun 2015 Dusun Kedung yang ditanda tangani Kasun / Koordinator Dusun Kedung atas nama AGUS NURYAKIN tanggal 28 September 2016;120) 1 (satu) lembar Laporan Terakhir Pelaksanaan Biaya Non APBN Prona Tahun 2015 Dusun Sumbersari yang ditanda tangani Kasun / Koordinator Dusun Sumbersari atas nama ISTIYAH dan MUS MULIADI tanggal 28 September 2016;121) 1 (satu) lembar Brosur Pensertifikan Hak Atas Tanah Melalui Prona Tahun Anggaran 2015 yang dikeluarkan oleh Kementruan Agraria dan tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kanor Kota Batu;122) 1 (satu) lembar Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : I/35.79-400/I/2015 tanggal 05 Januari 2015 tentang jadwal penyuluhan dan permintaan daftar nominatif calon peserta prona tahun 2015;123) 1 (satu) lembar Jadwal penyuluhan kegiatan proyek operasi nasional agraria tahun 2015 Kantor Pertanahan Kota Batu yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu ANDREAS ROCHYADI, S.Sos;124) 2 (dua) lembar Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 15/KEP-35.79/I/2015 tanggal 13 Januari 2015 tentang Penetapan Desa Lokasi Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Pada Kantor Pertanahan Kota Batu Tahun Anggaran 2015;125) 1 (satu) lembar Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 46/35-79.400/I/2015 tanggal 27 Januari 2015 perihal Penyampaian SK. Penetapan Lokasi Prona Tahun Anggaran 2015;126) 2 (dua) lembar fotocopy Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nomor : 70/400-35.79/V/2015 tanggal 11 Mei 2015, perihal Permohonan Penolakan Program Prona dan Proda Tahun Anggaran 2015.Dikembalikan kepada Pemerintah Desa Giripurno Kec. Bumiaji Kota BatuUrut nomor 127 sampai nomor 136, yaitu :127) Uang tunai sebesar Rp 128.633.000,- (seratus dua puluh delapan juta enam ratus tiga puluh tiga ribu rupiah)128) Uang sejumlah Rp. 1.620.000,- (satu juta enam ratus dua puluh ribu rupiah) Sisa Uang pembayaran dari peserta prona tahun 2015129) Uang sejumlah Rp. 5.800.000,- (lima juta delapan ratus ribu rupiah) sisa uang pembayaran dari peserta prona tahun 2015130) Uang sejumlah Rp. 11.544.000,- (sebelas juta lima ratus empat puluh empat ribu rupiah) Sisa Uang pembayaran dari peserta prona tahun 2015 di Dusun Kedung Ds. Giripurno Kec. Bumiaji Kota Batu131) Uang sejumlah Rp. 17.403.000,- (tujuh belas juta empat ratus tiga ribu rupiah) Sisa Uang pembayaran dari peserta prona tahun 2015 di Dusun Durek Ds. Giripurno Kec. Bumiaji Kota Batu132) Uang sejumlah Rp. 7.214.000,- (tujuh juta dua ratus empat belas ribu rupiah) Sisa Uang pembayaran dari peserta prona tahun 2015 di Dusun Sawahan Ds. Giripurno Kec. Bumiaji Kota Batu133) Uang tunai sebesar Rp 29.928.000,- (dua puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu rupiah) tersebut adalah uang yang diserahkan oleh Kasun sawahan yang bernama SUBANDRI WIDODO, Kasun Kedung yang bernama AGUS NURYAKIN, Kasun Sumbersari yang bernama ISTIYAH, dan Kasun Durek yang bernama SUKIRNO kepada SUMAAN dengan alasan untuk dimasukkan ke dalam APB Desa Giripurno134) Uang tunai sebesar Rp 6.950.000,- (enam juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) sebagai sisa penggunaan uang yang diterima oleh ALI WIBOWO selaku koordinator sebesar Rp 32.450.000,- (tiga puluh dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah)dari peserta Prona tahun 2015 di Dusun Krajan Kec. Bumiaji Kota Batu135) Uang tunai sebesar Rp. 764.000,- (tujuh ratus enam puluh empat ribu rupiah) sebagai uang hasil pungutan dari peserta Prona tahun 2015 di Dusun Durek Desa Giripurno Kec. Bumiaji Kota Batu.136) Uang tunai sebesarRp. 864.000,- (delapan ratus enam puluh empat ribu rupiah) sebagai uang hasil pungutan dari peserta Prona tahun 2015di Dusun Sumbersari Desa Giripurno Kec. Bumiaji Kota Batu.Dikembalikan kepada peserta Prona melalui Koordinator Prona dan Bendahara Desa sebagai uang sisa penggunaan Prona;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Juli 2017 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 30/Pid.Sus-TPK/2017/PNSby
Statistik7321