Putusan PN SIBOLGA Nomor 257/Pid.Sus/2016/PN Sbg |
|
Nomor | 257/Pid.Sus/2016/PN Sbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 31 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SIBOLGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Martua Sagala |
Hakim Anggota | Marolop W. P. Bakara, Obaja D. J. H. Sitorus |
Panitera | Nurjannah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa SIMON REINHARD HUTABARAT tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana ???Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp.2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang barang bukti berupa:??? 2 (dua) bungkus kecil sabu-sabu terbungkus dalam plastik bening seberat 0,1 (nol koma satu) gram;??? 1 satu) bungkus rokok Sampoerna Mild yang berisi 7 (tujuh) bungkus sabu-sabu yang dibungkus plastik klip dibalut dengan kertas laundry;??? 1 (satu) kotak plastik warna hijau merk Wendy Bear yang berisi 3 (tiga) bungkus sabu-sabu yang dibalut kertas buku tulis;??? 2 (dua) ampul ganja yang dibungkus kertas warna coklat dan plastik klip;??? Ganja yang dibalut kertas buku tulis dengan berat kotor 8,6 (delapan koma enam) gram;??? 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam;??? 1 (satu) plastik assoy warna hitam yang berisi 7 (tujuh) bungkus plastik klip; Dimusnahkan;??? Uang tunai sejumlah Rp. 752.000,00 (tujuh ratus lima puluh dua ribu rupiah);Dirampas untuk Negara;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Nopember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 21 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 848 K/Pid.Sus/2017
Pertama : 257/Pid.Sus/2016/PN Sbg
Statistik254