Putusan PN SUMENEP Nomor 35/Pid.B/2016/PN.SMP |
|
Nomor | 35/Pid.B/2016/PN.SMP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | PENCURIAN |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 4 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SUMENEP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Arlandi Triyogo |
Hakim Anggota | Widodo Hariawan, Isdaryanto |
Panitera | Agus Aryananda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan terdakwa I.ABDULLAH ALIEM Bin NASRULLAH dan terdakwa II. MOH. HOSEN Bin FARHAN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ???Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan???.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa-terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar barang bukti berupa- 1 (satu) buah accu merk GS MF (Maintenance Free) ukuran 12 Volt/60 amper warna hijau, dikembalikan kepada Kantor Dinas ESDM Kabupaten Sumenep melalui saksi ABDUL KAHIR;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Nopol M 5137 AV warna merah hitam tahun 2011 Noka MH1JF9117BK169755 Nosin JF91E1165776 An. SALEHODDIN berikut STNKnya, dikembalikan kepada terdakwa MOH. HOSEN;- 1 (satu) buah HP merk Samsung lipat Duos warna putih, dikembalikan kepada terdakwa ABDULLAH ALIEM.- 1 (satu) buah HP merk Samsung FM warna putih, dikembalikan kepada saksi IDRISI;5. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa-terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).6. Menetapkan supaya terdakwa-terdakwa tetap didalam tahanan; Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumenep pada hari Senin, tanggal 7 Maret 2016 oleh kami Arlandi Triyogo, S.H. sebagai Hakim Ketua Widodo Hariawan, S.H. dan Isdaryanto, S.H.,M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan pada hari itu juga dalam persidangan yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua didampingi oleh Hakim-Hakim Anggota tersebut dengan Agus Aryananda, S.H., sebagai Panitera Pengganti dan dihadiri oleh Syaiful Arif, S.H. sebagai Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sumenep serta terdakwa-terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | 7 Maret 2016 |
Tanggal Dibacakan | 7 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 35/Pid.B/2016/PN.SMP
Statistik472