Putusan PTA SEMARANG Nomor 312/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
|
Nomor | 312/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai gugat312/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 27 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Nooruddin Zakaria |
Hakim Anggota | H. Misbachul Munir, H. Mohammad Bastoni |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MENGADILII. Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima ;II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 1254/Pdt.G/ 2018/PA.Smg tanggal 27 September 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Muharram 1440 Hijriyah dengan perbaikan amar, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menjatuhkan talaq satu ba?in sughro dari Tergugat (PEMBANDING ) kepada Penggugat ( TERBANDING ) ;3. Menetapkan hak pemeliharaan (hadhanah) anak yang bernama ANAK 3 P DAN T diserahkan kepada Penggugat sebagai ibu kandungnya, dengan kewajiban kepada Penggugat untuk memberi akses kepada Tergugat untuk berhubungan dengan anaknya tersebut ;4. Menghukum Tergugat membayar biaya pemeliharaan anak (hadhanah) sebesar Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah), diserahkan melalui Penggugat setiap bulan sampai anak tersebut dewasa diluar biaya kesehatan dan biaya pendidikan, dengan kenaikan 10 % setiap tahun ;5. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;6. Menghukum Penggugat membayar biaya yang timbul dari perkara ini sejumlah Rp.451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) ; - Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 312/Pdt.G/2018/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 312/Pdt.G/2018/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 312/Pdt.G/2018/PTA.Smg
Pertama : 1254/Pdt.G/2018/PA.Smg
Statistik6721