- Menyatakan Terdakwa I. Palil Alias Kakek, Terdakwa II. Ngaliman Bin Asmuni, Terdakwa III. Budi Suyono Bin Sutikno, Terdakwa IV. Erwin Bin Hendra, Terdakwa V. Hadri Alias Had Bin Kusni (Alm), Terdakwa VI. Budiono Bin Zen, Terdakwa VII. Ponirin Bin Ruslan, Terdakwa VIII. Iskandar Alias Iis Bin Jamin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? dengan sengaja turut serta melakukan atau membantu terjadinya pembalakan liar dan/atau penggunaan kawasan hutan secara tidak sah???;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Palil Alias Kakek, Terdakwa II. Ngaliman Bin Asmuni, Terdakwa III. Budi Suyono Bin Sutikno, Terdakwa IV. Erwin Bin Hendra, Terdakwa V. Hadri Alias Had Bin Kusni (Alm), Terdakwa VI. Budiono Bin Zen, Terdakwa VII. Ponirin Bin Ruslan, Terdakwa VIII. Iskandar Alias Iis Bin Jamin oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (Satu) tahun dan 4 (empat) bulan serta denda sebesar Rp.500.000.000 (Lima Ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mesin chainsaw ukuran besar dengan bar.
- 1 (satu) unit mesin chainsaw ukuran kecil dengan bar (kondisi rusak)
- 3 (tiga) buah jerigen @ 5 liter yang berisikan minyak bensin.
- 1 (satu) buah jerigen @ 5 liter yang berisikan minyak pertalite.
- 1 (satu) buah jerigen @ 5 liter yang berisikan minyak oli bekas.
- 1 (satu) bilang parang.
- 1 (satu) unit sepeda dayung / cargo.
- 25 (dua puluh lima) batang kayu olahan campuran terdiri dari papan dan beroti
- 1 (satu) unit mesin chainsaw ukuran kecil tanpa bar.
- 2 (dua) bilang parang.
- Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN BENGKALIS Nomor 547/Pid.Sus/2019/PN Bls |
|
Nomor | 547/Pid.Sus/2019/PN Bls |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKALIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rudi Ananta Wijaya |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Wimmi D Simarmata, Hakim Anggota Zia Ul Jannah Idris |
Panitera | Panitera Pengganti: Asmaria |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I
Digunakan dalam perkara an. ADAM Alias PANJUL Dirampas untuk kemudian dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 3 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 3 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 547/Pid.Sus/2019/PN Bls
Statistik594