Putusan PN BANJARMASIN Nomor 285/Pid.B/2015/PN.BJM |
|
Nomor | 285/Pid.B/2015/PN.BJM |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Sujatmiko |
Hakim Anggota | Bonny Sanggah, Kairul Soleh |
Amar | Lepas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa ALIA YASMIEN Binti DAENG PAGAESA tersebut perbuatan sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Pertama atau Kesatu Kedua dan Kedua terbukti, akan tetapi perbuatan tersebut bukan tindak pidana ;2. Melepaskan Terdakwa ALIA YASMIEN Binti DAENG PAGAESA tersebut dari tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging) ;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;5. Menetapkan barang bukti dan surat bukti :1) 3 (tiga) lembar fotocopy perjanjian kontrak jual beli batubara Nomor : 002/PJBB/ADK-ABI/XII/2013 Tanggal 16 Desemb er 2013.2) 3 (tiga) lembar bukti pengiriman kontrak melalui email 3) 1 (satu) lembar bukti bank masuk tanggal 18-02-2014 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyard rupiah).4) 1 (satu) lembar bukti bank keluar tanggal 13-02-2014, sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyard rupiah).5) 1 (satu) lembar slip setoran tanggal 13-02-2014, sebanyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyard rupiah).6) 1 (satu) lembar bukti bank masuk tanggal 17-02-2014 sebanyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).7) 1 (satu) lembar slip setoran tanggal 17-02-2014 sebanyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).8) 1 (satu) lembar bukti bank masuk tanggal 18-02-2014 sebanyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).9) 1 (satu) lembar slip setoran tanggal 18-02-2014 sebanyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). 10) 1 (satu) lembar bukti bank keluar tanggal 12-02-2014 sebanyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).11) 1 (satu) lembar slip setoran tanggal 12-02-2014 sebanyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).12) 31 (tiga puluh tujuh) lembar rekening koran bank mandiri Nomor : 031-00-0717993-3 atas nama ALIA YASMIEN.13) 2 (dua) lembar print out email mengenai Surat undangan dari PT. Atlantic Bumi Indo kepada Terdakwa.14) 2 (dua) lembar Shipping Instruction (SI) dari PT. Atlantic Bumi Indo yang dikirim kepada Terdakwa.15) 1 (satu) eksemplar rekap stock batubara Terdakwa dengan kode BUK di pelabuhan PT. Dwi Guna Laksana sejak tanggal 30 April 2014 sampai dengan tanggal 29 nopember 2014, total batubara yang berada di pelabuhan PT. Dwi Guna Laksana sebanyak 3.081.710 MT.16) 1 (satu) lembar fotocopy SKAB PT. Alam Duta Kalimantan.Tetap terlampir dalam berkas perkara ;17) Batubara yang terdiri dari :- Stock Batu bara Bulan September 2014 sebanyak 972.780 MT ?Cruseher? (Blending Low dan Medium). Calori 5.300 - 5.400 dan 5.600 - 5.800. - Stock Batu bara Bulan September 2014 sebanyak 300.000 MT ?Raw Coal? Calori 6.000 - 6.300. - Stock Batu bara Bulan Nopember 2014 sebanyak 1.808.930 MT ?Raw Coal? Calori Low 5.300 - 5.400.Dikembalikan kepada Saksi Faisal Rachman, SE. ;18) 1 (satu) unit mobil Avanza No.Pol. L 1705 JN Warna Hitam Nomer mesin MD 25502 dan Nomer rangka MHKM1BA3JEK196416 beserta kunci.19) 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaran Bermotor (STNK) No. 2334831/JT No. Pol. L 1705 JN. Dikembalikan kepada Saksi Dodok Purwiyanto, S.Pd ;20) Uang tunai sebesar Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah).Dikembalikan kepada Saksi Alan Meirta Saung Wicaksana ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1413 K/PID/2015
Pertama : 285/Pid.B/ 2015/PN.BJM
Statistik268159