Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2018/PN Yyk |
|
Nomor | 7/Pid.Sus-TPK/2018/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Asep Permana |
Hakim Anggota | Rina Listyowati, M.h. Syamsul Bahri |
Panitera | M.v. Nanik Setiasih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SUMADI Bin KARSO REJO (alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Alternatif Kesatu Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa SUMADI Bin KARSO REJO (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???KORUPSI BERSAMA-SAMA??? dalam dakwaan Alternatif Kesatu Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; 5. Menetapkan masa penahanan dan penangkapan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan; 7. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1 (satu) buah buku tulis sampul warna merah motif batik 2. 1 (satu) buah buku tulis warna biru motif batik Terlampir dalam berkas perkara3. 1 (satu) lembar SK Kepala Desa Banjarejo Kecamatan Tanjungsari Kab. Gunungkidul Nomor : 4/KPTS/2007 tentang Pemberhentian Pamong Desa, Sekretaris BPD dan Pengangkatan Perangkat Desa Se-Desa Banjarejo Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Gunungkidul tanggal 26 Mei 2007 Dikembalikan kepada Terdakwa4. 1 (satu) buah buku tulis sampul warna ungu5. 1 (satu) bendel nota dan fotokopi tanda terima uang padat karya Terlampir dalam berkas perkara6. 1 (satu) buah buku tulis sampul warna hitam stiker bendera merah putih7. 1 (satu) buah papan proyek padat karya desa Banjarejo, Kec. Tanjungsari, Kab. Gunungkidul 2015 Dikembalikan kepada saksi Sukino8. 1 (satu) buah buku catatan RT warna ungu motif boneka Dikembalikan kepada saksi Wasidin.9. 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala Desa Banjarejo Nomor 18/KPTS/2010 yang sudah dilegalisir tentang penunjukan sdr. MUJIYANTO sebagai Kabag Pembangunan desa Banjarejo. Dikembalikan kepada saksi Mujiyanto10. 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 141 / 21 / KPTS / 2013 yang sudah dilegalisir tentang Pengangkatan Sdr. SURADI Kepala Desa Terpilih menjadi Kepala Desa dan Pemberhentian dengan hormat Sdr. SUMADI dari jabatan pejabat Kepala Desa Banjarejo Kecamatan Tanjungsari. Dikembalikan kepada saksi Suradi.11. 1 (satu) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Banjarejo Nomor 4 / KPTS / 2007 tertanggal 26 Mei 2007 tentang Pemberhentian Pamong Desa, Sekretaris BPD dan Pengangkatan Perangkat Desa se Desa Banjarejo Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Gunungkidul Dikembalikan kepada saksi Sugiyarto12. Uang Rp.2.233.000,- (dua juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu rupiah)13. Uang Rp.16.000.000,- (enam belas juta rupiah)14. Uang tunai Rp.11.488.500,- ( sebelas juta empat ratus delapan puluh delapan ribu lima ratus rupiah )15. Uang Rp.6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah)16. Uang Rp.2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah)17. Uang Rp.6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah)18. Uang Rp.6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah)19. Uang Rp. 10.393.500,- (sepuluh juta tiga ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus rupiah ) Dirampas untuk Negara dalam hal ini disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Gunungkidul.20. Buku Panduan Pemberian Fasilitas dan Mendorong Sistem Pendanaan Pelatihan Berbasis Masyarakat Melalui Padat Karya Infrastruktur Tahun 2015, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul21. 1 (satu) bendel SPJ Banjarejo (Wonosobo/asli) minggu 1 s/d 5 Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul sampul warna kuning22. 1 (satu) bendel SPJ Banjarejo (Keruk/asli) minggu 1 s/d 5 Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul sampul warna kuning23. 1 (satu) jilid Laporan Paripurna Program Peningkatan Kesempatan Kerja Kegiatan Pemberian Fasilitas dan Mendorong Sistem Pendanaan Pelatihan Berbasis Masyarakat Melalui Padat Karya Infrastruktur Tahun 2015 Desa Banjarejo (Keruk) Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, sampul warna biru24. 1 (satu) jilid Laporan Paripurna Program Peningkatan Kesempatan Kerja Kegiatan Pemberian Fasilitas dan Mendorong Sistem Pendanaan Pelatihan Berbasis Masyarakat Melalui Padat Karya Infrastruktur Tahun 2015 Desa Banjarejo (Wonosobo) Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, sampul warna merah25. 1 (satu) lembar Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul Nomor 12/KPTS/2015 tanggal 16 Januari 2015 tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pemeriksa/Penerima Barang/Jasa berupa bahan Baku Bangunan dan Peralatan Kerja Pada Kegiatan Pemberian Fasilitas Dan Mendorong Sistem Pendanaan Pelatihan Berbasis Masyarakat Melalui Padat Karya Infrastruktur Program Peningkatan Kesempatan Kerja Tahun Anggaran 201526. 1 (satu) notulen rapat koordinasi persiapan pelaksanaan program peningkatan kesempatan kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul27. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul Nomor 15/KPTS/2015 tanggal 19 Januari 2015 tentang Penunjukan Tim Pelaksana Kegiatan Pemberian Fasilitas dan Mendorong Sistem Pendanaan Pelatihan Berbasis Masyarakat Program Peningkatan Kesempatan Kerja Tahun Anggaran 201528. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul Nomor : 14/KPTS/2015 tanggal 19 Januari 2015 tentang Penetapan Lokasi Padat Karya Infrastruktur Kegiatan Pemberian Fasilitas Dan Mendorong Sistem Pendanaan Pelatihan Berbasis Masyarakat Program Peningkatan Kesempatan Kerja Tahun Anggaran 2015.29. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul Nomor : 15a/KPTS/2015 tanggal 23 Januari 2015 tentang Perubahan Lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul Nomor : 15/KPTS/2015 tentang Penunjukan Tim Pelaksana Kegiatan Pemberian Fasilitas dan Mendorong Sistem Pendanaan Pelatihan Berbasis Masyarakat Program Peningkatan Kesempatan Kerja Tahun Anggaran 201530. 1 (satu) bendel Surat Permintaan pembayaran Tambahan uang Persediaan (SPP-TU) Nomor 0005/SPP TU/1.13/II/2014 tanggal 13 Pebruari 2015 sebesar Rp 2.473.150.000,0031. 1 (satu) bendel Surat Perintah Membayar Tahun Anggaran 2015 Nomor 0005/SPM TU/1.13/II/2014 tanggal 13 Pebruari 2015 sebesar Rp 2.473.150.000,0032. 1 (satu) bendel Daftar Rencana Kegiatan (DRK) padukuhan Wonosobo dan 1 (satu) bendel Daftar Rencana Kegiatan (DRK) padukuhan Keruk Tahun Anggaran 201533. 1 (satu) lembar kwitansi kode rekening 1.14.1.13.01.16.06.5.2.2.21.01 jumlah uang sebesar Rp 39.659.550,00 untuk pengadaan bahan baku bangunan padat karya infrastruktur desa Banjarejo (Wonosobo) Tanjungsari Program Peningkatan Kesempatan Kerja Tahun 2015 dari Bendahara Pengeluaran Dinsosnakertrans Kabupaten Gunungkidul kepada Triyono kuasa usaha CV Wonosari34. 1 (satu) lembar kwitansi kode rekening 1.14.1.13.01.16.06.5.2.2.21.01 jumlah uang sebesar Rp 39.763.100,00 untuk pengadaan bahan baku bangunan padat karya infrastruktur desa Banjarejo (Keruk) Tanjungsari Program Peningkatan Kesempatan Kerja Tahun 2015 dari Bendahara Pengeluaran Dinsosnakertrans Kabupaten Gunungkidul kepada Supriyanto kuasa usaha CV Sumber Mulyo35. 1 (satu) bendel tanda bukti pembayaran PPh Pasal 22, PPn, dan pajak galian C dari CV Wonosari36. 1 (satu) bendel tanda bukti pembayaran PPh Pasal 22, PPn, dan pajak galian C dari CV Sumber Mulyo37. 1 (satu) bendel SP2D pembayaran bahan material kepada CV Wonosari38. 1 (satu) bendel SP2D pembayaran bahan material kepada CV Sumber Mulyo Dikembalikan kepada saksi Munawar Aksin.39. Uang tunai sejumlah Rp 64.339.141,00 (enam puluh empat juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu seratus empat puluh satu rupiah) Dirampas untuk Negara dalam hal ini disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Gunungkidul.8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 7/Pid.Sus-TPK/2018/PN Yyk
Statistik116153