Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 291/Pid.B/2014/PN Gns |
|
Nomor | 291/Pid.B/2014/PN Gns |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 5 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SUGIH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Uni Latriani |
Hakim Anggota | Francisca Widiastuti, Andi Julia Cakrawala |
Panitera | Yanita Suvirda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP dan juga pasal-pasal lain dari undang-undang yang bersangkutan;MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa HENSONI Als SIHAR Bin ISHAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian Dengan Kekerasan Dalam Keadaan Memberatkan???2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun.;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan Barang Bukti berupa:- 1 (satu) bilah golok.Dirampas untuk dimusnahkan.;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah); Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih pada Hari Rabu Tanggal 24 September 2014 oleh Kami: UNI LATRIANI, SH.,MH selaku Hakim Ketua Majelis, FRANCISCA WIDIASTUTI, SH.MHum dan ANDI JULIA CAKRAWALA, SH.,MT.,MH., masing- masing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim Ketua Majelis tersebut, dengan di dampingi oleh Hakim-hakim anggota dan di bantu oleh YANITA SUVIRDA, SH, sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Gunung Sugih dihadiri oleh KUSNADI, SH selaku Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunung Sugih serta terdakwa.;Hakim-Hakim Anggota Hakim Ketua1. FRANCISCA WIDIASTUTI, SH.MHum UNI LATRIANI, S.H.MH 2. ANDI JULIA CAKRAWALA, SH.,MT.,MHPanitera PenggantiYANITA SUVIRDA, SH. |
Tanggal Musyawarah | 24 September 2014 |
Tanggal Dibacakan | 24 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 291/Pid.B/2014/PN_Gns.zip
- Download PDF
- 291/Pid.B/2014/PN_Gns.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 291/Pid.B/2014/PN Gns
Statistik115