Putusan PT SEMARANG Nomor 145/Pid.Sus/2019/PT SMG |
|
Nomor | 145/Pid.Sus/2019/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ewa Putu Wenten |
Hakim Anggota | Januarso Rahardjo, I Wayan Suastrawan |
Panitera | Goeng Widijantoro |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI:? Menerima permintaan banding dari Terdakwa Triyana alias Monyol Bin Jito (Alm) dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Klaten;? Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Klaten Nomor 25/Pid.Sus/ 2019/ PN Kln tanggal 9 April 2019 yang dimohonkan banding tersebut;MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan Terdakwa Triyana alias Monyol Bin Jito (Alm) secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana ? Menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa :? 1 (satu) plastik klip berisi serbuk kristal warna putih, narkotika jenis sabu dengan berat 1,12 gram ditimbang beserta pembungkusnya dan pipa kaca dipergunakan untuk pembuktian dalam perkara atas nama Sunarto Alias Sunar Bin Mitro Miarjo (Alm); ? 1 (satu) potongan plastik warna hitam, potongan plastik warna putih dan potongan lakban bening dirampas untuk dimusnahkan;? 1 (satu) buah Handphone merk POLYTRON warna hitam berikut sim card, dirampas untuk negara;? 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Blade No Pol B- 3285-KHI, dikembalikan kepada Terdakwa;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang di tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 29 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 145/Pid.Sus/2019/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 145/Pid.Sus/2019/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 145/Pid.Sus/2019/PT SMG
Pertama : 25/Pid.Sus/2019/PN Kln
Statistik2711