Putusan PN SERANG Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2018/PN Srg |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 6/Pid.Sus-TPK/2018/PN Srg | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2018 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 1 Februari 2018 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN SERANG | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Efiyanto D | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Emy Tjahjani Widiastoeti, Um.br Hakim Anggota Paris Edward Nadeak | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti Agus Maulana | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa TUBAGUS IMAN ARIYADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP;
Menetapkan masa penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 1 . 1 (satu) bundel photocopy Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.36-526 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Walikota Cilegon, ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 12 Februari 2016; 2. 1 (satu) bundel photocopy Surat Petikan Keputusan Walikota Cilegon Nomor: 821/Kep.31-BKPP/2017 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Walikota Cilegon, ditetapkan di Cilegon, pada tanggal 11 Januari 2017; 3. 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Keputusan Direktur SDM & Keuangan PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon No. HK.00.01/0060/2016 tentang Penetapan Promosi di Lingkungan PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon, yang memutuskan dan menetapkan, karyawan atas nama EKA WANDORO DAHLAN dengan Jabatan : Legal & Administration Manager, tertanggal 08-11-2016 yang ditandatangani oleh ANIE S. HANDAYANI, Direktur SDM & Keuangan PT. KIEC; 4. 1 (satu) buah buku Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor: 5 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung; 5. 1 (satu) buah buku Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor: 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan; 6. 1 (satu) buah buku Standar Operasional Prosedur (SOP) Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon; 7. 1 (satu) buah buku Laporan Akhir Penyusunan Standar Operasional Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Perizinan Jasa Umum dan Penanaman Modal di Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Cilegon Tahun 2015; 8. 1 (satu) buah Laporan Akhir Penyusunan Standar Operasional Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Perizinan Jasa Usaha di Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Cilegon Tahun 2015; 9. 1 (satu) lembar asli Rencana Anggaran Biaya Design and Built Pembangunan Transmart Cilegon, yang ditandatangani oleh Sugeng Rahardjo selaku Mgr Project Management & Support Services dan TIRTA DJAJA selaku Bisnis Development Director; 10. 1 (satu) bundel Surat Nomor: PB 01.01/0056/2016 tanggal 04 Mei 2016, Perihal : Permohonan Ijin Pembangunan Transmart yang ditandatangani oleh TB. DONY SUGIHMUKTI selaku President Director PT Krakatau Industrial Estate Cilegon, beserta dokumen pendukungnya; 11. 1 (satu) lembar Kartu Kontrol Koordinasi Penyelesaian Pengurusan Perizinan PT KIEC dengan DPM PTSP Kota Cilegon; 12. 1 (satu) bundel dokumen dalam map plastik berwarna biru yang berisi printout Tahapan Perizinan Pembangunan Transmart Cilegon; 13. 1 (satu) lembar draft Owner Estimate (OE), Pekerjaan: Pengurusan Perijinan Bangunan Transmart, Lokasi: Cilegon ? Banten dengan Jumlah 2.323.000.000, Dibuat oleh M. HASYIM selaku Business & Land Development Manager; 14. 1 (satu) bundel dokumen dengan tanda tangan sesuai dengan asli yang terdiri dari: 14.1. Nota Kesepahaman antara PT. Trans Retail Indonesia dengan PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon tentang Kerjasama Pengembangan Usaha dan Pembangunan Gedung Transmart Mall di Cilegon Nomor HK.02.01/ /DU/IV/2016; 14.2. Lease of Agreement/ Perjanjian Sewa No.001/LA/KIEC-TRI/2017; 14.3. Surat No: 297/A&D/TRI/XII/2016 tentang Konfirmasi Ruang TRI di Krakatau Steel Cilegon tanggal 9 Desember 2016; 14.4. Amendment No. 01/AMD/KIEC-TRI/IX/2017 to the Lease Agreement No.001/LA/KIEC-TRI/2017; 15. 1 (satu) buah map cokelat yang berisi 1 (satu) bundel fotokopi Tanda Terima Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) no bukti 2381 ? 70/ALH-SPPL/XII/2016 tanggal 29 Desember 2016 an PT KRAKATAU INDUSTRIAL ESTATE CILEGON (PT KIEC); 16. 1 (satu) lembar Peta Site Management skala 1:500 nama proyek Mall Transmart Cilegon; 17. 1 (satu) bundel printout Bill of Quantity Design and Built Pembangunan Transmart Cilegon; 18. 1 (satu) lembar Struktur Organisasi Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Cilegon; 19. 1 (satu) buah buku Informasi tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon; 20. 1 (satu) bundel dalam map berwarna biru bertuliskan Pemerintah Kota Cilegon Inspektorat tentang konsep penatausahaan penerbitan SKRD atas Retribusi Izin Gangguan Belum memadai dan belum terdapat prosedur pembatalan SKRD yang telah diterbitkan; 21. 1 (satu) bundel dokumen dalam map plastik berwarna biru yang berisi fotokopi Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) No. 650/004/17/TR/SKRK tanggal 10 Januari 2017 yang ditandatangani oleh AHMAD AZIZ SETIA ADE, ST. MM selaku Kepala Dinas Tata Kota Kota Cilegon beserta dengan dokumen pendukungnya; 22. 1 (satu) bundel business file berwarna biru bertuliskan Analisis Dampak Lalu Lintas Kawasan Komersial Sumampir PT KIEC; 23. 1 (satu) bendel dokumen dalam Map Felix File berwarna kuning berupa Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor : 503/01/DPMPTSP/2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perijinan pada dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon; 24.1. 1 (satu) bundel draft dokumen Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon Nomor: 503/1732/11-23/ -PB/2017 tentang IZIN LINGKUNGAN PERUBAHAN RENCANA PEMANFAATAN LAHAN PENGEMBANGAN HOTEL THE ROYALE KRAKATAU OLEH PT. KRAKATAU INDUSTRIAL ESTATE CILEGON; 24.2. 1 (satu) bundel draft dokumen Lampiran Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon Nomor: 503/1732/11-23/ -PB/2017 tentang IZIN LINGKUNGAN PERUBAHAN RENCANA PEMANFAATAN LAHAN PENGEMBANGAN HOTEL THE ROYALE KRAKATAU OLEH PT. KRAKATAU INDUSTRIAL ESTATE CILEGON yang berisi Matriks Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup; 25. 2 (dua) lembar fotokopi berjudul pointer transmart yang isi poin pertama adalah izin prinsip dengan rencana kegiatan dalam AMDAL berbeda; 26. 7 (tujuh) lembar fotokopi Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal Dalam Negeri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Cilegon dengan nomor 1/3672/IP-PL/PMDN/2017 dan nomor perusahaan 00977.2013; 27. 1 (satu) buah bisnis file warna kuning yang di dalamnya berisi dokumen sebagai berikut: 27.1. 1 (satu) lembar surat nomor 660/01/KDL/2017 tanggal 28 Februari 2017 yang ditandatangani oleh Ketua Sekertariat Komisi penilai AMDAL Kota Cilegon, perihal kelengkapan Administrasi; 27.2. 2 (dua) lembar surat nomor: 005/391/KDL/2017 tangal 02 Mei 2017 tentang undangan tim teknis KA ANDAL; 27.3. 2 (dua) lembar surat nomor: 005/381/TTL/2017 tangal 02 Mei 2017 perihal undangan; 27.4. 1 (satu) bundel daftar hadir rapat pembahasan dokumen KA-ANDAL Kegiatan pembangunan gedung transmart di sumampir oleh PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon, tanggal 17 Mei 2017; 27.5. 1 (satu) bundel Notulen Nomor : 09/BA/Teknis/KA andal/TTL/V/2017 tanggal 17 Mei 2017; 27.6. 1 (satu) lembar tanda terima dokumen/surat, tanggal 26 Mei 2017; 27.7. 1 (satu) lembar Saran/Masukan dari Rohmawati Ghufriyah (Kelurahan Kebondalem); 27.8. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Eri Indiarti Juwita (Kasi Pemeliharaan lingkungan); 27.9. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Iwan H (PLH); 27.10. 2 (dua) lembar Saran/Masukan tanpa nama; 27.11. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Andi (DPUTR); 27.12. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari E. Moch. Ichsan (DPU TR Bidang SDA); 27.13. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari TB. Dendi R (DPU TR); 27.14. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari (DPM PTSP); 27.15. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Fauzil Hujat (STIKES Faletehan); 27.16. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Soleh SE (TA Sosesbud); 27.17. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Aulia Yusran (Bappeda); 27.18. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Pakalimo D. Barutu (Dishub); 27.19. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Budi Utami (Disparbud); 27.20. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Peprosio (Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan); 27.21. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Samiun (Dinkes Cilegon); 27.22. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Saiful Bahri (DLH Kota Cilegon); 27.23. 2 (dua) lembar dokumen Uji Administrasi KA ANDAL PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon, rencana kegiatan pembangunan gedung Transmart di Sumampir 27.24. 1 (satu) lembar surat nomor IF.04/0039/2017 perihal permohonan pembahasan dan persetujuan dokumen KA ANDAL Transmart, 1 (satu) lembar disposisi dari kadis Lingkungan hidup Kota Cilegon, dan 1 (satu) lembar beserta tindisan Kartu surat masuk pemerintah kota Cilegon; 28. 1 (satu) bundel asli Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) Rencana Kegiatan Pembangunan Gedung Transmart di kawasan Sumampir; 29. 1 (satu) bundel asli Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) Rencana Kegiatan Pembangunan Gedung Transmart di kawasan Sumampir; 30. 1 (satu) lembar dokumen Amandemen ke-2 nomor : 66/IKT-HC/VI/2017 yang merupakan amandemen terhadap ikatan kerja untuk masa ikatan kerja nomor : 855/IKT-HC/VIII/2016 yang ditandangani oleh SATIYOBUDI SANTOSO sebagai pihak pertama dan BAYU DWINANTO UTOMO sebagai pihak kedua; 31. 1 (satu) buah bisnis file warna kuning yang di dalamnya berisi dokumen sebagai berikut: 31.1. 1 (satu) lembar surat nomor PK.01.02/0013/2017 perihal permohonan pembahasan dan persetujuan dokumen ANDAL dan RKL/RPL, 1 (satu) lembar disposisi dari kadis Lingkungan hidup Kota Cilegon, dan 1 (satu) lembar beserta tindisan Kartu surat masuk pemerintah kota Cilegon; 31.2. 1 (satu) lembar surat nomor : 005/465/TTL/2017 tanggal 14 Juni 2017 perihal Undangan Tim Teknis ANDAL, RKL-RPL; 31.3. 2 (dua) lembar surat nomor: 005/466/TTL/2017 tanggal 14 juni 2017 perihal undangan rapat pembahasan dokumen ANDAL, RKL-RPL oleh Tim Teknis Kota Cilegon, besrta 1 (satu) lembar copy disposisi Kadis Perhubungan Kota Cilegon; 31.4. 2 (dua) lembar surat nomor : 005/466/TTL/2017 tanggal 14 Juni 2017 perihal undangan rapat pembahasan dokumen ANDAL, RKL-RPL oleh Tim Teknis Kota Cilegon; 31.5. 2 (dua) lembar tanda terima surat, perihal Undangan ANDAL, RKL-RPL Gedung Transmart di Sumampir; 31.6. 2 (dua) lembar tanda terima surat, perihal Undangan ANDAL, RKL-RPL Gedung Transmart di Sumampir; 31.7. 1 (satu) bundel daftar hadir rapat pembahasan penilaian dokumen ANDAL, RKL-RPL Kegiatan pembangunan gedung Mall dan Area Komersil sumampir oleh PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon, tanggal 06 Juli 2017 31.8. 1 (satu) bundel Notulen Nomor : 012/BA/Teknis/ANDAL RKL-RPL/VII/2017 tanggal 06 Juli 2017 31.9. 1 (satu) lembar tanda terima dokumen/surat, tanggal 02 Agustus 2017 31.10. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Pedrosio A. Pinto (Dinas Damkar dan Penyelamatan); 31.11. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Asod Sukri (Dinas Pariwisata dan budaya); 31.12. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Rohman Saleh (DPM PTSP Kota Cilegon); 31.13. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Retno DK Wardani (DPU TR); 31.14. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Pakalima D Barutu (Dishub) 31.15. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Nurul Khotimah (DLH Kota Cilegon); 31.16. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Ten Nova (Disperin Kota Cilegon); 31.17. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Anry Setiawan (BPBD Kota Cilegon); 31.18. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Sam?un (Dinkes Cilegon); 31.19. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Ir. M. Teddy S (DLH); 31.20. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Edi S (DLH); 31.21. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Soleh SE (Ahli Sosesbud)/ 31.22. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari A.S. Huda (Dinas Perkim); 31.23. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Feranita Tri Wulansari (Bappeda Kota Cilegon); 31.24. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Andi (PUTR); 31.25. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Mugni (DPU TR); 31.26. 1 (satu) lembar Saran/Masukan dari Tunggul (DPM PTSP); 31.27. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Aulia Yusran (Bappeda); 32 1 (satu) buah bisnis file warna kuning yang di dalamnya berisi dokumen sebagai berikut: 32.1. 1 (satu) bundel undangan rapat pembahasan Dokumen ANDAL, RKL-RPL oleh Komisi Penilai AMDAL Kota Cilegon, tanggal 14 Juni 2017; 32.2. 1 (satu) bundel Notulen Nomor : 013/BA/Komisi/ANDAL RKL-RPL/VII/2017 tanggal 06 Juli 2017; 32.3. 1 (satu) bundel daftar hadir rapat Komisi Penilai AMDAL untuk penilaian Dokumen AMDAL, RKL-RPL kegiatan pembangunan gedung Mall dan Area Komersial Sumampir oleh PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT. KIEC), tanggal 6 Juli 2017; 32.4. 1 (satu) lembar surat nomor: 09/Koppling/VII/2017 perihal tanggapan dokumen lingkungan AMDAL rencana pembangunan gedung tranSMART; 32.5. 1 (satu) lembar tanda terima dokumen/surat, tanggal 2 Agustus 2017; 32.6. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Ahmad Taufan Taufani (Dinas tenaga kerja Kota Cilegon); 32.7. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari A. Muhajidin (Kecamatan Jombang); 32.8. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Amin Hidayat (Kelurahan Ramanyu); 32.9. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Edi Hilfiandi (Kelurahan Kebondalem); 32.10. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Muhlisin (LSM Oppel); 32.11. 1 (satu) lembar surat dari karang taruna Kota Cilegon tanggal 06 Juli 2017; 32.12. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Agus Surahmat (Kadin Kota Cilegon); 32.13. 4 (empat) lembar Saran/Masukan dari H. Ma?shum Marzuqi (tokoh masyarakat); 32.14. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Agus Budianto (Ketua RT 01 Ramanuju); 32.15. 2 (dua) lembar Saran/Masukan dari Masturi; 33. 1 (satu) bundel draft Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Cilegon Nomor : 660/Kep. - TTL/2017 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Gedung Mall dan Area Komersil Sumampir di Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Provinsi Banten oleh PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), yang ditandatangani oleh H. UJANG IING, S.Sos, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon selaku Ketua Komisi Penilai AMDAL Kota Cilegon; 34. 1 (satu) bundel print out draft awal Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Cilegon Nomor : 660/Kep. - TTL/2017 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Gedung Mall dan Area Komersil Sumampir di Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Provinsi Banten oleh PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC); 35. 1 (satu) bundel print out draft perbaikan Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Cilegon Nomor : 660/Kep. - TTL/2017 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Gedung Mall dan Area Komersil Sumampir di Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Provinsi Banten oleh PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC); 36. 1 (satu) buah odner asli Dokumen Kontrak Nomor HK.02.01/0063/2017 tanggal 7 Juli 2017 pekerjaan Pembangunan Mall Transmart di Area Perkantoran Permata Krakatau; 37. 3 (tiga) lembar print out tanda terima Permohonan Izin Lingkungan (Jasa Property Komersial (Pembangunan Mall) dengan nomor HK.02.00/0010/2017 tanggal 5 Juni 2017 kepada Kepala DPM PTSP dari Divisi Legal dan ADM PT Krakatau Industrial Estate Cilegon diterima oleh YOHANA dari PT Brantas Abipraya pada tanggal 11 Juli 2017; 38. 3 (tiga) lembar print out tanda terima Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (Mall) dengan nomor HK.02.00/0016/2017 tanggal 11 Juli 2017 kepada Walikota Cilegon dari Divisi Legal dan ADM PT Krakatau Industrial Estate Cilegon diterima oleh YOHANA dari PT Brantas Abipraya pada tanggal 11 Juli 2017; 39. 2 (dua) bundel Perbaikan I ANDAL, RKL-RPL Rencana Kegiatan Pembangunan Gedung Mall dan Area Komersil Sumampir Tanggal 20 Juli 2017; 40. 1 (satu) bundel print out draft Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal Dalam Negeri No. /3672/IP-PB/PMDN/2017 dengan nama Perusahaan PT KRAKATAU INDUSTRIAL ESTATE CILEGON dengan tulisan SPIPISE 16/08/2017; 41. 2 (dua) bundel Perbaikan II ANDAL, RKL-RPL Rencana Kegiatan Pembangunan Gedung Mall dan Area Komersil Sumampir Tanggal 18 Agustus 2017; 42. 1 (satu) buah map berwarna putih bertuliskan Permohonan Izin Prinsip (Perubahan PM) dengan nama pemohon TIRTA DJAJA, nama perusahaan PT KRAKATAU INDUSTRIAL ESTATE CILEGON diparaf pada tanggal 17 Agustus 2017. Dengan isi sebagai berikut: 42.1. 5 (lima) lembar fotokopi dokumen Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri dengan nama perusahaan PT KRAKATAU INDUSTRIAL ESTATE CILEGON no. 4/3672/IP/PMDN/2015 tanggal 8 Juni 2015; 42.2. 1 (bundel) fotokopi Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT KRAKATAU INDUSTRIAL ESTATE CILEGON tanggal 19 Juni 2015 no 17 oleh Muhammad Isyah S.H; 42.5. 3 (tiga) lembar fotokopi Perubahan Izin Prinsip PMDN PT KRAKATAU INDUSTRIAL ESTATE CILEGON (KIEC) dengan nomor 412/B.3/A.9/2016 tanggal 26 Juli 2017; 42.6. 4 (empat) lembar surat permohonan izin perinsip perubahan penanaman modal dengan nomor HK.02.00/0021/2017 tanggal 31 Juli 2017; 42.7. 1 (satu) lembar asli surat kuasa dengan nomor HK.02.00/0023/2017 dengan tangal 31 Juli 2017 untuk mengurus atau menyelesaikan permohonan izin prinsip perubahan penanaman modal di DPM-PTSP Kota Cilegon. 42.8. 1 (satu) lembar tanda terima dengan nomor permohonan IP201875 dari PT KRAKATAU INDUSTRIAL ESTATE CILEGON dengan jenis permohonan Izin Prinsip Perubahan (PMDN) tanggal 16 Agustus 2017 (tanpa tanda tangan); 42.9. 1 (satu) lembar fotokopi KTP atas nama Ir. Tirta Djaja, M.Sie; 42.10. 1 (satu) lembar fotokopi KTP atas nama Riza Pahlevi, SE; 42.11. 1 (satu) lembar fotokopi NPWP dengan nomor 01.061.001.2-417.001 an PT KRAKATAU INDUSTRIAL ESTATE CILEGON (KIEC); 42.12. 1 (satu) bundel fotokopi Akta Perubahan Anggaran Dasar PT KRAKATAU INDUSTRIAL ESTATE CILEGON tanggal 11 Agustus 2008 no 76 oleh Imas Fatimah S.H., Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT); 42.13. 1 (satu) fotokopi bundel Surat Permohonan Tertanggal 14 Juli 1982 no 02-229-HT01.01 TH82 dari notaris Soedarno S.H; 43. 2 (dua) lembar Nota Dinas dari Kasie Pelayanan Perijinan Dasar dan Penanaman Modal Tanggal 18 September 2017 kepada Kepala DPM-PTSP Kota Cilegon perihal permohonan penandatanganan pengumuman izin lingkungan; 44. 1 (satu) buah map berwarna putih berjudul Permohonan Izin Lingkungan dengan nama pemohon PRIYO BUDIANTO, nama perusahaan PT KRAKATAU INDUSTRIAL ESTATE CILEGON. DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT: 44.1. 1 (satu) buah fotokopi buku Pengembangan Hotel THE ROYALE KRAKATAU oleh PT KRAKATAU INDUSTRIAL ESTATE CILEGON (KIEC) tahun 2016; 44.2. 3 lembar fotokopi Rekomendasi atas UKL-UPL Rencana Pengembangan Hotel The Royal Krakatau oleh PT KRAKATAU INDUSTRIAL ESTATE CILEGON dengan no 660/836/APPL; 44.3. 2 lembar fotokopi Perubahan Rekomendasi atas UKL-UPL Rencana Pengembangan Hotel The Royal Krakatau oleh PT KRAKATAU INDUSTRIAL ESTATE CILEGON dengan no 660/1230/APPL/2016; 44.4. 1 (satu) bundel fotokopi Surat Permohonan Arahan Dokumen Lingkungan no PK 01.02/0027/2017 pada tanggal 30 Maret 2017 di Cilegon; 44.5. 3 lembar print out Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) dengan no. 650/195/17/TR/SKRK; 44.6. 1 (satu) lembar asli surat Permohonan Perubahan Izin Lingkungan dari INDUSTRIAL ESTATE KRAKATAU STEEL GROUP dengan nomor HK.02.00/0087/2017 yang ditandatangani oleh PRIYO BUDIANTO; 44.7. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa dengan nomor HK.02.00/0088/2017 dengan pemberi kuasa adalah PRIYO BUDIANTO, penerima kuasa adalah EKA WANDORO DAHLAN dan RIZA PAHLEVI. Ada lampiran fotokopi KTP an. RIZA PAHLEVI, SE; 44.8. 1 (satu) lembar asli surat pengumuman kegiatan perubahan site plan hotel The Royale Krakatau tanggal 13 September 2017 ditandatangani oleh Drs. A. Dita Prawira, M.Si sebagai Kepala Dinas PMPTSP Kota Cilegon; 44.9. 1 (satu) lembar fotokopi berwarna KTP an. PROYO BUDIANTO IR MM; 44.10. 2 lembar fotokopi Peta Orientasi PT KRAKATAU INDUSTRIAL ESTATE CILEGON; 44.11. 1 (satu) bundel fotokopian akta Perubahan Anggaran Dasar PT KRAKATAU INDUSTRIAL CILEGON dari IMAS FATIMAH S.H., Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT); 44.12. 3 lembar print out Uraian Singkat Unit Usaha Hotel The Royale Krakatau ditandatangani oleh RIZA PAHLEVI SEBAGAI Senior officer divisi legal dan adm; 45. 1 (satu) bundel dokumen Draft Amandemen Perjanjian Kontruksi antara PT KRAKATAU INDUSTRIAL ESTATE CILEGON dan PT BRANTAS ABIPRAYA (PERSERO) tanggal 20 September 2017; 46. 1 (satu) bundel Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan BPK RI dengan nomor 503/654/sekretariat tanggal 7 Desember 2017 ditandatangani oleh Drs. A.Dita Prawira, M.Si; 47. 1 (satu) lembar asli Surat Cilegon United FC Kota Cilegon Nomor: 007/KETUM-CUFC/V/2016 tanggal 24 Mei 2016 Perihal: Permohonan Sponsorship; 48. 1 (satu) lembar asli Surat Walikota Cilegon tanggal 01 Februari 2017 Nomor: 005/02/Dispora Perihal: Partisipasi Sponsorship yang ditandatangani oleh Walikota Cilegon Dr. TB. H. IMAN ARIADI, S,Ag,MM, M.Si; 49. 1 (satu) map kuning dengan KOP CILEGON UNITED FC dengan dua tempelan post it, satu post it di atas bertuliskan ?Pengganti Biaya Pengurusan Perizinan 20/9/17?, dan satu post it di bawah bertuliskan ?Biaya diluar sponsorship. Retribusi resmi. LMB BAU? yang di dalamnya terdapat 1 (satu) lembar Surat No. 011/CEO-CUFC/IX/2017 tertanggal 15 September 2017 tentang Permohonan Kerjasaman Sponsorship dari CILEGON UNITED dan satu bundel Proposal berwarna merah yang pada halaman depan bertuliskan CILEGON UNITED FOOTBALL CLUB (Menuju Klub Sepakbola Profesional & Berprestasi);. 50. 1 (satu) bundel asli permintaan Sponsorship CILEGON UNITED FOOTBALL CLUB; 51. 1 (satu) lembar FC Surat Cilegon United FC Kota Cilegon Nomor: 013/KETUM-CUFC/IV/2017 tanggal 13 April 2017 Perihal: Permohonan Kepada Direktur Utama PT. Krakatau Posco di Cilegon; 52. 6 (enam) lembar Disposisi Direksi KIEC ke Keuangan tentang permohonan kerjasama sponsorship CILEGON UNITED FC tanggal 15 September 2017; 53. 1 (satu) lembar print out Surat Permohonan Kerjasama Sponsorship dengan nomor surat 010/CEO-CUFC/IX/2017 tanggal 15 September 2017 dari CILEGON UNITED FC kepada Direktur PT Krakatau Industrial Estate Cilegon beserta lampiran berupa: 53.1. 1 (satu) lembar asli Routing Slip PT Krakatau Industrial Estate Cilegon dengan kegiatan: VP.17090125 periode September 2017. 53.2. 1 (satu) lembar asli invoice Pembayaran Sponsorship dalam rangka Cilegon United FC mengikuti kompetisi Liga 2 Tahun 2017 (babak lanjutan 16 besar) senilai Rp700.000.000,00 dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon ? KIEC dengan nomor kwitansi 002/INV-CUFC/IX/2017 pada tanggal 18 September 2017 yang ditandatangani di atas materai 6000 oleh Yudhi Apriyanto sebagai Presiden Club Cilegon United Footbal Club; 53.3. 1 (satu) lembar asli Routing Slip Pembayaran Elektronik MCM Mandiri; 53.4. 2 (dua) lembar asli Journal Cash Disbursement dengan nomor A17090122 tanggal 18/09/2017 dibayar kepada CILEGON UNITED untuk pembayaran VP 17090125 Sponsorship CILEGON UNITED senilai Rp700.000.000,00; 53.5. 1 (satu) lembar print out Domestik Transfer dengan nomor referensi 201709180859340210 dari rekening 1160084001248/Krakatau Industrial senilai Rp700.000.000,00; 53.6. 2 (dua) lembar Journal Account Payable nomor 17090125 tanggal 18 September 2017 dibayar kepada CILEGON UNITED sebesar Rp700.000.000,00; 54. 1 (satu) bundel fotokopi rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1160084001248 atas nama KRAKATAU INDUSTRIAL periode 01/09/2017 s.d. 21/09/2017; 55. 1 (satu) lembar fotokopi bukti RTGS Transfer Bank Mandiri dengan Advice No.: 20170922267543260 dan Avdvice Date: 19 September 2017 dari KRAKATAU INDUSTRIAL ESTATE CILEGON ke CILEGON UNITED FOOTBALL CLUB dengan nomor rekening 0046120779001 sejumlah Rp700.000.000,00; 56. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Nota Dinas Nomor : 18/D/ND/V/2017 tanggal 08 Mei 2017, Perihal : Penandatanganan Perintah Pengeluaran Uang Perusahaan yang ditandatangani oleh BAMBANG E. MARSONO selaku Direktur Utama PT Brantas Abipraya; 57. 1 (satu) lembar fotokopi berwarna Cek BNI No. CB031472 tanggal 22 September 2017 atas nama PT Brantas Abipraya No Rek 0588732092 dengan nominal Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), yang diberi tulisan sesuai aslinya dan diparaf; 58. 1 (satu) lembar fotokopi berwarna Formulir Kiriman Uang tanggal 22 September 2017 dengan Nama Pemilik Rekening Cilegon United Football Club, Bank Penerima: Bank BJB, No. Rek: 0046120779001, Nama Pengirim PT Brantas Abipraya, dengan nominal Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), yang diberi tulisan sesuai aslinya dan diparaf; 59. 1 (satu) lembar printout E-ticket Lion Air yang bertuliskan wasit 35.000.000 beserta 1 (satu) amplop bertuliskan LO 89.000.000; 60. 1 (satu) buah map berwarna kuning bertuliskan CILEGON UNITED FC yang berisikan: 60.1. 1 (satu) lembar asli kwitansi Pembayaran Sponsorship dalam rangka Cilegon United FC mengikuti kompetisi Liga 2 Tahun 2017 (babak lanjutan 16 besar) senilai Rp700.000.000,00 dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon ? KIEC dengan nomor kwitansi KWT/002/CUFC-KIEC/IX/2017 pada tanggal 18 September 2017 yang ditandatangani di atas materai 6000 oleh Yudhi Apriyanto sebagai Presiden Club Cilegon United Footbal Club. 60.2. 2 (dua) lembar asli kwitansi Pembayaran Sponsorship dalam rangka Cilegon United FC mengikuti kompetisi Liga 2 Tahun 2017 (babak lanjutan 16 besar) senilai Rp800.000.000,00 dari PT Berantas Abipraya (Persero) pada tanggal 22 September 2017 yang ditandatangani di atas materai 6000 oleh Yudhi Apriyanto sebagai Presiden Club Cilegon United Footbal Club; 61. 1 (satu) lembar asli Kwitansi beserta invoicenya untuk pembayaran Sponsorship Dalam Rangka Cilegon United FC mengkuti Kompetisi Liga 2 Tahun 2017 sejumlah Rp1.500.000.000.00 (satu milyar lima ratus juta rupiah) dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) nomor : KWT/002/CUFCKIEC/IX/2017; 62. 1 (satu) bundel print KESEPAKATAN BERSAMA antara PR PERUSAHAAN GAS NEGARA (Persero) Tbk dengan CILEGON UNITED FC tentang TATACARA PEMBAYARAN ATAS PELAKSANAAN SPONSORSHIP DALAM RANGKA KOMPETISI DIVISI UTAMA LIGA INDONESIA TAHUN 2017 no : 003802.PK/HM.04.00/GOV/2017 (Draft); 63. 1 (satu) lembar printout Daftar Undangan Lampiran Surat: 005/02/Dispora Perihal: Undangan dengan keterangan nomor 1 Nama: Bpk. Doni Sugi Mukti, Perusahaan KIEC; 64. 1 (satu) lembar print surat fotocopy berwarna jawaban Sponsorship Kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia Tahun 2017 dengan nomor : 003801.S/HM.04.00/GOV/2017; 65. 3 (tiga) lembar photocopy Surat Perjanjian Kerjasama Nomor: HK.56/6/2/1/C.B.M-17 antara PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Banten dengan Cilegon United Football Club tanggal 6 Februari 2017; 66. 3 (tiga) lembar asli Surat Cilegon United FC Kota Cilegon tanggal 15 Agustus 2017 Nomor: 003/CEO-CUFC/VIII/2017 Perihal: Permohonan Pembayaran (Termin III); 67. 1 (satu) lembar asli Tanda Terima Invoice Kepada: Pelindo II No. Invoice: 005/CUFC-INV-III/2017 tanggal 15 Agustus 2017 dengan nilai Rp300.000.000,- keterangan Termin III Sponsorship Cilegon United FC; 68. 1 (satu) lembar asli Tanda Terima Invoice Kepada: Krakatau Posco No. Invoice: 005/CUFC-INV-III/2017 tanggal 15 Agustus 2017 dengan nilai Rp.250.000.000,- keterangan Termin III Sponsorship Cilegon United FC; 69. 2 (dua) lembar asli Surat Perjanjian Kerjasama PT. Indonesia Power UP. Surabaya dengan Cilegon United Football Club; 70. 1 (satu) lembar printout bertuliskan Tim 1 Rinaldi & Suheli dengan keterangan nomor 1 Indonesia Power Jl. Raya Merak Bpk. Hanafi; 71. 1 (satu) lembar Kertas bertuliskan tangan ?Pemasukan = 65. 000.000?; ?Tiket = 17.000.000?, ?Bus = 12.500.000?; 72. 1 (satu) bundel Laporan Keuangan PT Cilegon Putra Mandala Periode 4 Januari 2016 s.d. 30 November 2016; 73. 1 (satu) bundel Laporan Keuangan PT Cilegon Putra Mandala Periode 2 Desember 2016 s.d. 26 Desember 2017; 74. 1 (satu) bundel printout Laporan Keuangan Liga 2 Indonesia 2017 Des 2016 s.d. September 2017 yang ditandatangani oleh Yudhi Apriyanto selaku CEO Cilegon United; 75. 1 (satu) bundel asli Map berwarna kuning bertuliskan Cilegon United FC berisi Laporan Pengeluaran Desember 2016; 76. 1 (satu) lembar print LAPORAN PENGELUARAN CUFC DIV UTAMA 2017 DES 2016 SD MEI 2017 bertuliskan saldo Rp111.797.353,00,-;. 77. 1 (satu) lembar print LAPORAN PENGELUARAN CUFC DIV UTAMA 2017 DES 2016 SD MEI 2017 bertuliskan saldo Rp657,702,647. 78. 1 (satu) bundel asli Data Anggaran Dana Pemasukan dan Pengeluaran Cilegon United FC (Divisi Utama) tahun 2017; 79. 1 (satu) lembar print LAPORAN GAJI CPM MARET 2017; 80. 1 (satu) lembar print IN PROCESS INVOICE 2016 ? 2017; 81. 2 (dua) lembar print RENCANA ANGGARAN CUFC LIGA 2 2017 Away Bogor dan Bengkulu pada tanggal 15 Mei 2017. 82. 1 (satu) bundel odner bindex berwarna biru berisikan dokumen dengan salah satu keterangan Form Budget PT. Cilegon Putra Mandala; 83 1 (satu) lembar printout Struktur Organisasi PT. Cilegon Putra Mandala tertanggal 01 November 2014 ditandatangani oleh Nana Suryana P, SE selaku Direktur Utama; 84. 1 (satu) bundel printout Susunan Pengurus Cilegon Putra FC ? 2016/2017; 85. 1 (satu) buah printout buku Company Porfile PT. Cilegon Putra Mandala; 86. 1 (satu) lembar printout Daftar List Perusahaan Kota Cilegon 2017; 87. 1 (satu) buah stempel cap asli tertanda WALIKOTA CILEGON; 88. 1 (satu) bundel fotocopy Undangan Acara : 1. Evaluasi Kinerja Bulan April 2017, 2. Lain-lain, Hari Rabu tanggal 24 Mei 2017 yang ditandatangani oleh ANIE S. HANDAYANI selaku Director HR & Finance Directorate beserta 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Rapat Koordinadi Dekom ? Direksi Kinerja Perusahaan s.d April 2017; 89. 1 (satu) bundel fotokopi RUPS PT Krakatau Industrial Estate Cilegon dan anak perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017; 90. 1 (satu) bundel dokumen fotokopi Akta Perusahaan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon; 91. 1 (satu) bundel fotokopi Akta Pendirian PT Krakatau Industrial Estate Cilegon nomor 17 tanggal 16 Juni 1982; 92. 1 (satu) bundel foto copy legalisir Keputusan Direksi Persero PT. Brantas Abibraya Nomor : 192/D/KPTS/VI/2017 tentang pembagian tugas pokok dan wewenang Direksi Persero PT. Brantas Abipraya;. 93. 1 (satu) bundel foto copy legalisir Prosedur pengawasan dan pengendalian pelaksanaan proyek; 94. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Keputusan Direksi Persero PT Brantas Abipraya Tentang Pembebastugasi Staf produksi Divisi ! dan Pengangkatan Pejabat Project Manager Proyek Pembangunan Mall Transmart di Area Perkantoran Permata Krakatau Cilegon Nomor : 266/D/KPTS/VII/2017 tanggal 26 Juli 2017 yang ditandangani oleh SURADI selaku Direktur Keuangan dan SDM; 95. 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Keputusan Direksi Persero PT Brantas Abipraya Tentang Revisi Surat Keputusan Nomor 420/D/KPTS/XI/2016 Tentang Perubahan Struktur Organisasi Perusahaan Nomor : 152.1/D/KPTS/V/2017 tanggal 05 Mei 2017 yang ditandatangani oleh BAMBANG E. MARSONO selaku Direktur Utama; 96. 1 (satu) lembar disposisi Surat Tembusan dari PT Brantas Adipraya No. 416/DIV1/OPS/VIII/2017, tanggal 28 Agustus 2017 kepada Kepala Divisi Project Management & Support Service PT KIEC beserta dengan 1 (satu) bundel lampirannya; 97. 1 (satu) buah buku Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan PT Brantas Abipraya Tahun Buku 2017; 98. 6 (enam) lembar fotokopi Rencana Kebutuhan Dana Kerja Bulan September 2017 PT Brantas Abipraya (Persero); 99. 1 (satu) lembar printout Rencana Kebutuhan Dana Kerja Proyek bulan September 2017; 100. 1 (satu) bundel bukti transaksi pengeluaran kas/ bank yang terdiri dari: 100.1. 1 (satu) lembar asli Bukti Pengeluaran Kas/ Bank tanggal 22 September 2017; 100.2. 1 (satu) asli Lembar Persetujuan Transfer Bank/ Pindah Buku, Alokasi Bulan September 2017; 100.3. 1 (satu) lembar asli Surat PT Brantas Abipraya No. 031/BA-TRANSMART/OPS/IX/2017, tanggal 20 September 2017 Perihal Permintaan Kebutuhan Dana Mendesak; 100.4. 1 (satu) lembar printout Transaction Inquiry tanggal 22 September 2017; 101. 1 (satu) buku agenda dengan sampul kulit hitam berlogo dan bertuliskan Abipraya milik BAYU D. UTOMO yang berisikan tulisan tangan yang dimulai dari tanggal 7 Maret 2017; 102. 1 (satu) buku catatan notes bersampul putih dengan tulisan Rukun Seniorliving yang berisi catatan tentang risk management Transmart 103. 1 (satu) buah buku Register Masuk bertuliskan AGUNG 2017 dengan Sampul motif batik warna abu-abu; 104. 1 (satu) buah buku Register Masuk bertuliskan Register Masuk Front Office Juni 2017 dengan Sampul motif batik warna kuning; 105. 1 (satu) buah buku Register Masuk bertuliskan LILIS 2017 dengan Sampul motif batik warna biru. 106. 1 (satu) buah buku Register Masuk bertuliskan IIN dengan Sampul motif batik warna merah. 107. 1 (satu) buah buku folio asli bertuliskan register keluar front office Maret 2016, 108. 1 (satu) buah buku folio asli bertuliskan Reg. Izin Keluar (FO) 2015 dan Register Keluar FO 2015 (1). 109. 1 (satu) buah buku folio asli bertuliskan Register Keluar Situ. 110. 1 (satu) buah buku folio asli bertuliskan Register Keluar Front Office Juli 2016. 111. 1 (satu) buah buku folio asli bertuliskan Register Keluar FO Maret 2017. 112. 1 (satu) buah buku folio asli bertuliskan Register Keluar Sosmas. 113. 1 (satu) buah buku folio asli bertuliskan Register Keluar Front Office BPTPM Tahun 2016. 114. 1 (satu) buah buku folio asli bertuliskan FO Keluar 2017. 115. 1 (satu) buah buku folio asli bertuliskan Register Keluar FO April 2015. 116. 1 (satu) buah buku folio asli bertuliskan Reklame Keluar 2014 dan 2015. 117. 1 (satu) buah buku folio asli yang bertuliskan Register Keluar Situ Desember 20152016. 118. 1 (satu) buah buku folio asli yang bertuliskan Register Keluar Situ April 2015. 119. 1 (satu) buah buku folio asli yang bertuliskan Register Keluar FO Juli 2015 3. 120. 1 (satu) buah buku folio asli yang bertuliskan Register Keluar FO Oktober 2015 ? ?4?. 121. 1 (satu) buah buku folio asli yang bertuliskan Register Keluar FO 2014 ? 2; 122. 1 (satu) buah buku folio asli yang bertuliskan Register Keluar Situ September 2016; 123. 1 (satu) buah buku folio asli yang bertuliskan Tanda Terima SKRD. 124. 1 (satu) buah buku folio asli yang bertuliskan RIFAH 2015; 125. 1 (satu) buah buku folio asli yang bertuliskan Izin Sosmas yang Keluar; 126. 1 (satu) buah buku folio asli yang bertuliskan Register Keluar FO 2014.1; 127. 1 (satu) buah buku folio asli yang bertuliskan Revisi 2017; 128. 2 (dua) buah buku folio asli yang bertuliskan Buku Register tahun 2017; 129. 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri an AKHMAD DITA PRAWIRA no rek 155-00-0131541-8; 130. 1 (satu) buah buku Tabungan Tahapan BCA KCP Cilegon dengan nomor rekening 2950150346 an. TEDI SETIADI; 131. 1 (satu) lembar printout Informasi rekening ? mutasi rekening No rekening: 295-2250010 Nama: Cilegon Putra Mandala PT Periode: 01/09/2016 ? 15/09/2016 dengan saldo akhir: 127,305,956.34; 132. 2 (dua) lembar printout Informasi rekening ? mutasi rekening No rekening: 295-2250010 Nama: Cilegon Putra Mandala Periode: 01/10/2016 ? 14/10/2016 dengan saldo akhir: 335,355,876.24; 133. 1 (satu) lembar printout Informasi rekening ? mutasi rekening No rekening: 295-2250010 Nama: Cilegon Putra Mandala PT Periode: 01/11/2016 ? 07/11/2016 dengan saldo akhir: 157,385,520,34; 134. 1 (satu) bundel print Informasi Rekening ? Mutasi Rekening BCA dengan no. rekening 295-2250010 atas nama CILEGON PUTRA MANDALA PT pada periode 01/09/2016 ? 26/09/2016 s.d 22/06/2017 ? 03/07/2017; 135. 1 (satu) bundel printout Informasi rekening ? mutasi rekening No rekening: 295-2250010 Nama: Cilegon Putra Mandala PT Periode: 01/05/2017 ? 31/05/2017 dengan saldo akhir: 964,940,865.34; 136. 1 (satu) bundel printout Mutasi Rekening BCA No. Rek 2952250010 atas nama PT Cilegon Putra Mandala periode 07-11-2014 (00-00-00) s.d 27-09-2017; 137. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kuasa pemegang rekening BCA No. Rek 2952250010 atas nama PT Cilegon Putra Mandala; 138. 1 (satu) lembar printout transfer dana ke Rekening BCA Lainnya ? Input Data Nomor Referensi: 17080300131992 Dari rekening 295-2250010/Cilegon Putra Mandala PT (Rp) Rekening Tujuan: 625-0167492/YUDHI APRIYANTO dengan jumlah Rp. 250.000.000.00,-; 139. 3 (tiga) lembar printout transaksi rekening Bank Jabar Banten an. Cilegon United Football Club dengan nomor rekening 0046120779001 periode tanggal 1-03-2017 s/d 22-09-2017; 140. 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone Merk : Blackberry, Warna : Hitam; 141. 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone Merk : Blackberry, Warna : Hitam, Model : SQW100-1, S/N : 0736-9156-9257, IMEI : 351852069070513, PIN : 2BEC70EC, yang di dalamnya terdapat kartu SIM Operator : Telkomsel dengan ICCID : 89621010101103240926; 142. 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone Merk : Samsung, Warna : Putih, Model : SM-N900, S/N : RF1F40N8H5E, IMEI: 358916052364648, yang di dalamnya terdapat kartu SIM Operator : XL; 143. 1 (satu) unit perangkat elektronik jenis handphone merk samsung dengan model number GT-191152 dan Built Number JDQ39.19152XWUANA6 beserta 2 (dua) buah sim card dengan nomor handphone 0811162683 dan 081398961365; 144. 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone Merk : Samsung, Warna : Hitam Metalic, Model : GT-I9300, S/N : RV1C90AKFAA, IMEI: 353922056978941, yang di dalamnya terdapat kartu SIM Operator : Telkomsel dengan no Kode : 6210 0715 6222 2024 01, dan Micro SD Merk : V-Gen, Kapasitas : 16 GB, dengan No Kode : Y 6506844; 145. 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone Merk : OPPO, Warna : Putih-Merah Muda, Model : CPH1609, Nomor Seri (Software) : AUAU99CIPVSK4TH6, S/N (Casing) : MCPH160911A03A4718, IMEI 1 : 865249032546175, IMEI 2 : 865249032546167 yang di dalamnya terdapat kartu SIM 1 Operator : XL dengan no Kode : 64K 8962115031 92972053-0, kartu SIM 2 Operator : Telkomsel dengan no Kode : 6210 0091 2542 5061 00, dan Micro SD Merk : SanDisk, Kapasitas : 8 GB, dengan No Kode : 5126DK21109Q, Serta softcase transparan; 146. 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone Merk : Nokia, Warna : Biru Hitam, Model : C3-00, Type : RM-614, Code : 059B9Z4, IMEI: 353760/04/580424/4, yang di dalamnya terdapat Micro SD Merk : V-Gen, Kapasitas : 16 GB, dengan No Kode : W 25488502, dan tidak terdapat Kartu Sim; 147. 1 (satu) Handphone merk Blackberry , model : 9900 , berwarna hitam , dengan IMEI: 354279055118899 , PIN: 24E09D07; 148. 1 (satu) Handphone warna Hitam ? Silver, merk : Nokia, Nomor Model : RM-1172, IMEI 1 : 355115072145425, IMEI 2 : 355115072145433, Code Number : 059X668 di dalamnya terdapat kartu SIM 2 Operator : Kartu AS (Telkomsel) dengan nomor kartu: 6210 0813 4206 0001 01, dan Micro SD Warna Hitam, Kapasitas : 4 GB, dengan No Kode : 1407PX3933P; 149. 1 (satu) handphone merk LG, Warna : Gold, Model : LG-M250, S/N : 703INHZ094249, IMEI 1: 354948/08/094249/5, IMEI 2 : 354948/08/094250/3 yang di dalamnya terdapat kartu SIM 1 Operator : XL dengan no Kode : 64K 8962115431 24359982-8 dan Micro SD Merk : SanDisk, Kapasitas : 16 GB, dengan No Kode : 6234DRDVK0N2, serta Softcase Transfaran; 150. 1 (satu) Handphone merk Samsung , model: SM-B109E , berwarna hitam,denganIMEI: 356807072535303 dan S/N: RR1H50418CN , di dalamnya terdapat kartu SIM Telkomsel dengan nomor kode: 6210 0096 2561 5124 00; 151. 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone Merk : Blackberry, Warna : Hitam, Model : Bold 9900 RDY71UW, IMEI: 359683047540422, PIN: 292D8A24 yang di dalamnya terdapat Micro SD Merk : Sandisk, Kapasitas : 4 GB, dengan No Kode : 1022304378DN2, dan tidak terdapat Kartu Sim; 152. 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone Merk : OPPO, Warna : Hitam, Model : R819, IMEI: 861160020916011; 153. 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone Merk : Apple Iphone 6, Warna : Gold, Model : A1586, IMEI: 356681081872589; 154. 1 (satu) Handphone merk Nokia, model: 210, tipe RM-924, berwarna kuning, dengan IMEI 1: 357914/05/060964/4 dan IMEI 2: 357914/05/060965/1, di dalamnya terdapat kartu SIM XL dengan nomor 081911298703; 155. 1 (satu) buah laptop berwarna hitam merk: Asus, Model X455LA-WX058P, No. Kode E9N0WU440327398 beserta dengan 1 (satu) buah charger adaptornya (dari Lt. 5 ruangan Divisi 1); 156. 1 (satu) buah perangkat elektronik laptop dengan merk Hewlett Packard (HP) berwarna hitam. Dengan keterangan sticker dibagian depan bertuliskan CPM berserta dengan kelengkapan kabel adaptor laptop; 157. 1 (satu) Laptop Merk DELL, Warna hitam, Model: Latitude 3470, Service Tag (S/N) : CNB51C2, beserta power adaptor Merek DELL dengan Nomor Kode: CN-06TM1C-72438-67Q-40C3-A05; 158. 1 (satu) perangkat elektronik jenis Computer Tablet Merk : Samsung, Warna : Putih, Model : SM-P601, S/N : RF1DB3MM9PL, IMEI: 359528/05/000488/3, yang di dalamnya terdapat kartu SIM Operator : Indosat ooredoo dengan no Kode : 6201 6000 2328 70976-U, dan Micro SD Merk : V-Gen, Kapasitas : 16 GB, dengan No Kode : Z 24336364; 159. 1 (satu) buah Harddisk Model : HD251HJ (250GB/7200rpm/8M) HDD P/N : HD251HJ merk Samsung dengan S/N: S13QJ90Z105423; 160. 1 (satu)) buah extrernal hardisk merk Buffalo warna merah dengan tulisan Divisi Perbendaharaan, S/N: 75570914118589; 161. 1 (satu) buah flashdisk warna putih biru merk Kingston Data Traveler kapasitas 16 GB; 162. 1 (satu) flashdisk , bertuliskan ?YOKOGAWA?, warna : Hijau Abu ? abu. 163. 1 (satu) flashdisk , merk : hp , warna : putih biru , kapasitas: 16 GB , terdapat kode nomor: v270b; 164. 1 (satu) keping CD-R Gold series merk Verbatim dengan nomor seri: 126SF30D3154921C; 165. 1 (satu) kartu memori MicroSD , merk: Vgen, kapasitas 32 GB, terdapat kode nomor : Y 15191097, beserta adapter MicroSD merk SanDisk; 166. Uang pecahan Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) sejumlah 7.000 (tujuh ribu) lembar dengan nilai total Rp700.000.000, (tujuh ratus juta rupiah); 167. Uang pecahan Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) sejumlah 2.000 (dua ribu) lembar dengan nilai total Rp100.000.000, (seratus juta rupiah); 168. Uang pecahan Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) sejumlah 200 (dua ratus) lembar dengan nilai total R 20.000.000, (dua puluh juta rupiah); 169. Uang sebesar Rp.332.100.000,- (tiga ratus tiga puluh dua juta seratus ribu rupiah), yang terdiri dari: 169.1. 2321 lembar uang pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah); 169.2. 2000 lembar uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah); 170. 1 (satu) lembar tindisan tanda bukti penyetoran tanggal tanggal 08-11-2017 dari penyetor an. YUNUS NUSI sebesar Rp.75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) dengan keterangan: Pengembalian uang sitaan terkait perkara Cilegon; 171. Uang tunai sebesar Rp.75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah); 172. 1 (satu) buah keping Compact Disk (CD) tertulis KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, DVD-R SN: MAPA02TD07185838 4; 173. 1 (satu) buah keping Compact Disk (CD) tertulis KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, DVD-R SN: MAPA02TD07204881 3; 174. 1 (satu) buah keping Compact Disk (CD) tertulis KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, DVD-R SN: MAPA02TD07185942 2; 175. 1 (satu) buah keping Compact Disk (CD) tertulis KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, DVD-R SN: MAPA02RD25025192 1; 176. 1 (satu) buah keping Compact Disk (CD) tertulis KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, DVD-R SN: MAPA02RD24231298 3; 177. 1 (satu) buah keping Compact Disk (CD) tertulis KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, DVD-R SN: MAPA04RD23154400 5; 178. 1 (satu) buah keping Compact Disk (CD) tertulis KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, DVD-R SN: MAPA02RD25033937 4; 179. 1 (satu) buah keping Compact Disk (CD) tertulis KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, DVD-R SN: MAPA02RD25123887 2; 180. 1 (satu) keping DVD-R bertuliskan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam bentuk dengan SN: MAPA04RD24031345 4 yang didalamnya berisikan file Trans;
182. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kuasa No. HK.02.00/00**/2017 yang memberikan Kuasa kepada EKA WANDORO DAHLAN, Manager Legal dan Administration PT KIEC dan RIZA PAHLEVI, Senior Officer PT KIEC untuk mengurus/menyelesaikan permohonan Izin Lingkungan Pembangunan Mall oleh PT KIEC di DPM-PTSP Kota Cilegon, tertanggal 05 Juni 2017, yang telah dicap basah PT KIEC; 183. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kuasa No. HK.02.00/0017/2017 yang memberikan Kuasa kepada EKA WANDORO DAHLAN, Manager Legal dan Administration PT KIEC dan RIZA PAHLEVI, Senior Officer PT KIEC untuk mengurus/menyelesaikan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pembangunan Mall oleh PT KIEC di DPM-PTSP Kota Cilegon, tertanggal 11 Juli 2017, yang telah dicap basah PT KIEC. Seluruhnya dipergunakan dalam perkara terdakwa AHMAD DITA PRAWIRA 181. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keputusan Direktur SDM dan Keuangan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon No. HK.00.01/0060/2016 tentang Penetapan Promosi di Lingkungan PT Krakatau Industrial Estate, atas nama EKA WANDORO DAHLAN dengan Jabatan Legal dan Administration Manager, tertanggal 8 November 2016, yang telah dicap basah PT KIEC. 182. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kuasa No. HK.02.00/00**/2017 yang memberikan Kuasa kepada EKA WANDORO DAHLAN, Manager Legal dan Administration PT KIEC dan RIZA PAHLEVI, Senior Officer PT KIEC untuk mengurus/menyelesaikan permohonan Izin Lingkungan Pembangunan Mall oleh PT KIEC di DPM-PTSP Kota Cilegon, tertanggal 05 Juni 2017, yang telah dicap basah PT KIEC. 183. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kuasa No. HK.02.00/0017/2017 yang memberikan Kuasa kepada EKA WANDORO DAHLAN, Manager Legal dan Administration PT KIEC dan RIZA PAHLEVI, Senior Officer PT KIEC untuk mengurus/menyelesaikan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pembangunan Mall oleh PT KIEC di DPM-PTSP Kota Cilegon, tertanggal 11 Juli 2017, yang telah dicap basah PT KIEC. Seluruhnya dipergunakan dalam perkara terdakwa AHMAD DITA PRAWIRA; 184 1 (satu) bundel asli Keputusan Walikota Cilegon Nomor 660.05/Kep.177-DLH/2017 tentang pembentukan Komisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kota Cilegon. BB No. 184 agar dikembalikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Cilegon melalui SRI WIDAYATI. 185 1 (satu) bundel Formulir Pembukaan Rekening berikut mutasi Rekening atas nama TUBAGUS IMAN ARIYADI No. Rek. 5410156336 periode 15 Januari 2010 s.d. 15 April 2010; 186 1 (satu) bundel Formulir Pembukaan Rekening berikut mutasi Rekening atas nama TUBAGUS IMAN ARIYADI No. Rek. 2951994890 periode 18 November 2010 s.d. 17 Januari 2014; 187 1 (satu) bundel Formulir Pembukaan Rekening berikut mutasi Rekening atas nama TUBAGUS IMAN ARIYADI No. Rek. 2952231198 periode 8 Oktober 2012 s.d. 19 April 2013; 188 1 (satu) bundel Formulir Pembukaan Rekening berikut mutasi Rekening atas nama TUBAGUS IMAN ARIYADI No. Rek. 2952299949 periode 18 Desember 2013 s.d. 30 September 2017; 189 1 (satu) bundel Formulir Pembukaan Rekening berikut mutasi Rekening atas nama YUDHI APRIANTO No. Rek. 6520167429 periode 17 Maret 2010 s.d. 23 Oktober 2017; 190 1 (satu) bundel Formulir Pembukaan Rekening berikut mutasi Rekening atas nama YUDHI APRIANTO No. Rek. 6520105903 periode 17 Oktober 2011 s.d. 20 Oktober 2017; 191 1 (satu) bundel mutasi Rekening atas nama YUDHI APRIANTO No. Rek. 6520404102 periode 19 Oktober 2016 s.d. 18 Oktober 2017; BB No. 185 s/d. 191 masing-masing agar dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama AKHMAD DITA PRAWIRA;
BB. 1. Keputusan Walikota Cilegon Nomor: 060/Kep.151-DPMPTSP/2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Cilegon Nomor: 060/Kep.47-DPMPTSP/2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; BB. 2. Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 42 tahun 2009 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas Di Wilayah Kota Cilegon Tetap terlampir dalam berkas perkara; Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya Perkara sebesar Rp7.500.00 (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 6 Juni 2018 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 6 Juni 2018 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pid.Sus-TPK/2018/PN Srg
Statistik585183