Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 127-K/PM.I-01/AD/VII/2016 |
|
Nomor | 127-K/PM.I-01/AD/VII/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 20 Juli 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 01 BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Laut Kh Asep Ridwan Hasyim |
Hakim Anggota | Mayor Chk Musthofa, Mayor Chk Arif Sudibya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat : 1. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 2. Pasal 26 KUHPM.3. Pasal 190 ayat (1) jo ayat (3) jo ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan. MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Muhammad Yanuar, Praka, NRP 31050115260184 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa:a. Barang : 1 (satu) buah Streptest Narkoba.Dirampas untuk dimusnahkanb. Surat : 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan urine tanggal 3 Maret 2016 a.n. Terdakwa Tetap dilekatkan dalam berkas perkara4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah).5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan. Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 6 Oktober 2016 dalam musyawarah Majelis Hakim oleh Asep Ridwan Hasyim, S.H., M.Si., M.H. Letkol Laut (KH) NRP 12360/P selaku Hakim Ketua, Musthofa, S.H., Mayor Chk NRP 607969 dan Arif Sudibya, S.H., Mayor Chk NRP 11010036380878, masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan sebagai Hakim Anggota II yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua di dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Suswidiyanto, S.H. Letkol Chk NRP 548443, Panitera Pengganti Jasman, S.H. Lettu Chk NRP 11110038429787, dihadapan umum dan Terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 127-K/PM.I-01/AD/VII/2016.zip
- Download PDF
- 127-K/PM.I-01/AD/VII/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 133 K/MIL/2017
Pertama : 127-K/PM.I-01/AD/VII/2016
Statistik17851