Putusan PTA SEMARANG Nomor 138/Pdt.G/2015/PTA.Smg |
|
Nomor | 138/Pdt.G/2015/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai talak138/Pdt.G/2015/PTA.Smg |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 22 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Ibrahim Kardi |
Hakim Anggota | H. Syamsuddin Ismail, . H. Amin Rosyidi |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI - Menyatakan permohonan banding Pembanding formal dapat diterima ; - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Demak Nomor 1561/Pdt.G/2014/PA Dmk. tanggal 24 Maret 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 03 Rabiul Akhir 1436 Hijriyah, dengan perbaikan amarnya sehingga berbunyi sebagai berikut; Dalam konvensi- Mengabulkan permohonan Pemohon ;- Memberi izin kepada Pemohon (PEMBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TERBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Demak ;- Menghukum Pemohon untuk membayar mut?ah kepada Termohon berupa uang sejumlah Rp.17.500.000,-( tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah);- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Demak untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dempet dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Semarang Kota Semarang dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, untuk dicatat dalam daftar yang tersedia untuk itu;Dalam rekonvensi- Menyatakan gugatan Penggugat rekonvensi tidak dapat diterima; Dalam Konvensi Dan Rekonvensi : - Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp. 421.000,- ( empat ratus dua puluh satu ribu rupiah);- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 138/Pdt.G/2015/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 138/Pdt.G/2015/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 138/Pdt.G/2015/PTA.Smg
Pertama : 1561/Pdt.G/2014/PA Dmk.
Statistik2516