- Menyatakan Terdakwa I Alex bin Japri Arsyad telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan secara Bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa I Alex bin Japri Arsyad oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (duabelas) tahun;
- Menyatakan Terdakwa II Hendra bin Japri Arsyad alias Si Boy tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa II Hendra bin Japri Arsyad alias Si Boy oleh karena itu dari Dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa II Hendra bin Japri Arsyad alias Si Boy telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membantu Pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa II Hendra bin Japri Arsyad alias Si Boy oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa-Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa-Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah samurai dengan panjang kurang lebih 70 cm;
- 1 (satu) buah tongkat dengan panjang 50 cm;
- 1 (satu) buah samurai dengan ukuran panjang sekitar 1 (satu) meter berikut sarung samurai;
- 1 (satu) buah sarung pisau dengan ukuran panjang sekitar 30 cm;
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam;
- 1 Helai Baju Kaos warna hitam;
- 1 Helai jaket levis warna biru;;
- 1 Helai Celana Panjang warna biru;
- 1 Helai Celana dalam warna abu-abu;
- 1 buah celana pendek warna hitam;
- 1 Pasang Sepatu merk adidas warna biru putih;
- 1 buah topi warna hitam;
- 1 (satu) buah senjata api rakitan;
- 2 (dua) butir peluru organic;
- 1 (satu) helai baju kaos berkerah warna hitam merk levis;
- 1 (satu) helai celana panjang jeans warna hitam;
- 1 (satu) helai baju kaos berkerah warna hitam kerah les putih merk Spiderbilt Basic;
- 1 (satu) helai celana jeans pendek warna biru merk Levi???s
- 1 (satu) unit mobil Toyota Yaris warna putih dengan plat nomor kendaraan KB 1394 HP, tahun 2011 No.Rangka MR054HY91B4671135, No.Mesin 1NZ-Y409618 An. Bun Sui Sian, alamat Gg. Rambu Bantu RT.08/06 Sungai Raya, Kota Pontianak, beserta kunci asli mobil tersebut, beserta STNK asli mobil tersebut;
- 1 (satu) buah plat nomor depan mobil Toyota Yaris warna putih dengan plat nomor kendaraan KB 1394 HP dalam kondisi terlepas dari mobil tersebut;
- 1 (satu) unit mobil merk Suzuki Ertiga, warna putih metalik No. Polisi KB 1768 SI, No.Rangka MHYKZE81SDJ235174, No.Mesin K14BT1096749, STNK An. Wati, alamat Jl. Tritura RT.04/RW.01 Kel. Tanjung Hilir. Kec. Pontianak Timur, Kota Pontianak, beserta kunci;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio J, warna Putih, No.Polisi KB 5723 YD berikut kunci;
Putusan PN PONTIANAK Nomor 806/Pid.B/2017/PN Ptk |
|
Nomor | 806/Pid.B/2017/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Nyawa |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 19 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Rudi Kindarto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota David F.a. Porajow, Hakim Anggota Richmond P.b. Sitoroes |
Panitera | Panitera Pengganti: Uray Julita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada terdakwa II Hendra Bin Japri Arsyad alias Boy; Dikembalikan kepada saksi Edi Efendi alias Bojes; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Sidik alias Sidik Kecil; 10. Membebankan kepada Terdakwa-Terdakwa untuk membayar biaya dalam perkara ini masing-masing sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 7 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 806/Pid.B/2017/PN Ptk
Statistik263