Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 187/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Bar |
|
Nomor | 187/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Bar |
Para Pihak | PT. CIPTA MAJU PROPERTY; lawan; HADI FERDIANSYAH |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | wanprestasi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 28 Maret 2013 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H.amril |
Hakim Anggota | Krisnugroho Sri Pratomo, H. Maratua Rambe |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI : - Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Ingkar Janji / Wanprestasi ;- Menyatakan Sah Pemutusan Perjanjian Pemborongan Pembangunan Perumahan, sebagaimana termuat dalam Surat Perjanjian Pemborongan Pembangunan Perumahan tanggal 7 Maret 2012 antara Penggugat dengan Tergugat ;- Menghukum Tergugat membayar kerugian kepada Penggugat sebesar Rp. 2.699.411.488,- ( dua milyar enam ratus sembilan puluh sembilan juta empat ratus sebelas ribu empat ratus delapan puluh delapan rupiah ) ;- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;- Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini sejumlah Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ; DALAM REKONPENSI :- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar NIHIL ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 694 PK/Pdt/2017
Kasasi : 190 K/Pdt/2015
Banding : 154/PDT/2014/PT.DKI
Pertama : 187/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Bar
Statistik41281