Putusan PN PEKANBARU Nomor 04/Pid.Sus/2012/PN.PBR |
|
Nomor | 04/Pid.Sus/2012/PN.PBR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 7 Februari 2012 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Pasti Tarigan |
Hakim Anggota | I Ketut Suarta, Agus Yunianto |
Panitera | Rosdiana Sitorus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | ---------------------------------------- M E N G A D I L I :----------------------------------------------1. Menyatakan terdakwa IR. MARZUKI HUSEIN tersebut diatas tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan pada dakwaan Kesatu Primair ; ------------------------- 2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair ; --------------3. Menyatakan terdakwa IR. MARZUKI HUSEIN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???korupsi secara bersama-sama???; 4. Menghukum terdakwa IR. MARZUKI HUSEIN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ; --------------------------------------------------------5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -------------------------------------------------------6. Menyatakan barang bukti berupa : --------------------------------------------------------------- 1. 1 (satu) rangkap Foto Copy yang dilegalisir Surat Perintah Membayar nomor SPM : 007374 / BL ??? BP / BT / 2006 tgl 22 Desember 2006 sebesar Rp. 2.767.900.000,- beserta lampiran (pembayaran 20 %) ; ---- 2. 1 (satu) rangkap Foto Copy yang dilegalisir Surat Perintah Membayar nomor SPM : 007374 / BL ??? BP / BT / 2006 tgl 22 Desember 2006 sebesar Rp. 2.767.900.000,- beserta lampiran (pembayaran 20 %) ; ---3. 1 (satu) rangkap Foto Copy yang dilegalisir Keputusan Gubernur Riau nomor : Kpts. 114 / III / 2006 tanggal 24 Maret 2006 tentang Penunjukan / Penetapan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran dan Satuan Pemegang Kas pada Dinas Peternakan Prop. Riau TA. 2006 ; --------------- 4. 1 (satu) rangkap Foto Copy yang dilegalisir Keputusan Gubernur Riau nomor : Kpts. 03 / I / 2006 tanggal 04 Januari 2006 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang / Jasa Pemerintah Prop. Riau ; - 5. 1 (satu) rangkap Foto Copy yang dilegalisir Keputusan Kepala Dinas Peternakan Prop. Riau nomor : 050 / Disnak ??? SK / 893 / 08.06 tanggal 16 Agustus 2006 tentang Perubahan Penunjukan Satuan Pelaksana Pengelola Kegiatan DASK Dinas Peternakan Prop. Riau TA. 2006 ; -------- 6. 1 (satu) rangkap Foto Copy yang dilegalisir Keputusan Kepala Dinas Peternakan Prop. Riau nomor : 050 / Disnak ??? SK / 831 / 08.06 tanggal 01 Agustus 2006 tentang Perubahan Keputusan Kepala Dinas Peternakan Prop. Riau nomor : 050 / Disnak ??? SK / 427 / 04.06 tgl 28 April 2006 ; ---------------------------------------------------------------------------------- 7. 1 (satu) rangkap Foto Copy yang dilegalisir Keputusan Kepala Dinas Peternakan Prop. Riau nomor : 050. UM / Disnak ??? SK / 575 / 05.06 tgl 28 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang ; ----------------- 8. 1 (satu) rangkap Foto Copy yang dilegalisir Keputusan Gubernur Riau nomor : Kpts. 13. a / I / 2006 tgl 17 Januari 2006 tentang Penunjukan Pengurus Barang Unit dan Atasan Langsung dilingkungan Pemprop. Riau TA. 2006 ; ----------------------------------------------------------------------------------- 9. 1 (satu) rangkap Foto Copy yang dilegalisir Keputusan Gubernur Riau nomor : Kpts. 13. b / I / 2006 tgl 17 Jan 2006 tentang Penunjukan Pemegang Barang Unit dan Atasan Langsung dilingkungan Pemprop. Riau TA. 2006 ; ---------------------------------------------------------------------------- 10. 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Penetapan HPS untuk kegiatan Pengadaan Sapi Bibit Sumber Dana APBD tahun 2005 tanggal 2 Okt 2006 ; 11. 1 (satu) rangkap Foto Copy yang dilegalisir Surat Gubernur Riau nomor : 900 / KEU / 97.26.a tgl 05 Okt 2006 perihal Batas Waktu Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) atas beban APBD Prop. Riau Ta. 2006 ; ---- 12. 1 (satu) rangkap Foto Copy yang dilegalisir SK pengangkatan ROYAN, S.Sos sebagai pegawai negeri nomor : SK.821.2.D/90/26 tanggal 21 Mei 1990 ; -------------------------------------------------------------------------------------------- 13. 1 (satu) rangkap Foto Copy yang dilegalisir SK Pengangkatan Ir. MARZUKI HUSEIN sebagai Pegawai Negeri No SK : 190/P.B /6/1979 tgl 28 Juni 1979; 14. 1 (satu) rangkap Foto Copy yang dilegalisir Addendum Pertama nomor : 524.1.UM / Disnak / 486 / 12.06 (pihak Pertama) dan 15 / PCPA ??? PBR / XII / 2006 (pihak Kedua) tgl 11 Desember 2006 ; ----------------------------------------- 15. 1 (satu) rangkap Foto Copy yang dilegalisir Dokumen Anggaran Satuan Kerja Perubahan (DASK P ) Dinas Peternakan Prop. Riau TA. 2006 ; --------- 16. 1 (satu) rangkap Foto Copy yang dilegalisir Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak) nomor : 524.1 UM / Disnak / 1089 / 11.06 (pihak Pertama) dan 11 / PCPA ??? PBR / X / 2006 (Pihak kedua) tgl 6 Nopember 2006 ; ------------------ 17. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Kwitansi pembayaran 50 (lima puluh) ekor sapi bunting senilai Rp. 468.825.000,- (empat ratus enam puluh delapan juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) dari PT. PRIMA CITRA PERKASA tgl 5 Des 2006 ; ------------------------------------------------------- 18. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Data sapi bunting tanggal 26 Nopember 2006 sebanyak 50 ekor sapi bunting ; -------------------------------- 19. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir laporan harian penjualan sapi sejumlah 50 ekor tanggal 1 Des 2006 ; ------------------------------------------------- 20. 5 (lima) lembar foto copy yang dilegalisir Surat jalan nomor : 1422 ??? 1426 dari PT. LEMBU JANTAN PERKASA kepada Dinas Peternakan Prop. Riau untuk pengiriman 50 ekor sapi betina bunting ; -------------------------------------- 21. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Kwitansi pembayaran 100 (seratus) ekor sapi bunting senilai Rp. 950.000.000,- (sembilan ratus lima puluh juta rupiah) dari PT. PRIMA CITRA PERKASA ABADI tanggal 14 Maret 2007 ; ----------------------------------------------------------------------------------- 22. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Kwitansi pembayaran 100 (seratus) ekor sapi Heifers Calon Bibit senilai Rp. 825.000.000,- (delapan ratus dua puluh lima juta rupiah) dari PT. PRIMA CITRA PERKASA ABADI tanggal 15 Maret 2007 ; -------------------------------------------------------------------- 23. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir data sapi bunting sebanyak 100 ekor tanggal 15 Maret 2007 ; ------------------------------------------------------------- 24. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir data sapi calon bibit sebanyak 100 ekor tanggal 21 Maret 2007 ; -------------------------------------------------------------- 25. 17 (tujuh belas) lembar foto copy yang dilegalisir surat jalan dari PT. LEMBU JANTAN PERKASA kepada PT. PRIMA CITRA PERKASA ABADI untuk pengiriman 100 ekor sapi bunting dan 100 ekor sapi calon bibit ; --------------- 26. 1 (satu) lembar foto copy Surat dari PT. MITRA UTAMA SEJAHTERA kpd PT. LEMBU JANTAN PERKASA No : 001/Mus???Sapi/VII/07 perihal Pemberitahuan kesalahan ; ---------------------------------------------------------------- 27. 1 (satu) rangkap foto copy yang dilegalisir Surat Perjanjian Jual Beli Ternak Sapi Betina antara Direktur PT. PRIMA CITRA PERKASA ABADI (Sdr HERIC RAKASIWA) dengan Direktur Operasional PT. LEMBU JANTAN PERKASA (sdr Ir. MARDIANTO WIBOWO) tanggal 14 Maret 2007 ; ---------- 28. 1 (satu) rangkap foto copy yang dilegalisir Surat Perjanjian Pengadaan Ternak Sapi Betina Bunting nomor : 135 / LJP / SP /XI / 2006 antara Direktur PT. MITRA UTAMA SEJAHTERA (sdr HERIC RAKASIWA) dengan General Manager PT. LEMBU JANTAN PERKASA (sdr BAMBANG HARTOYO) tanggal 24 Nopember 2006 yang belum ditandatangani ; --------- 29. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Notaris di Jakarta TATYANA INDRATI HASJIM, SH dokumen berupa Keputusan Menteri Kehakiman RI nomor : 02.7316.HT.01.01 ??? Th 91 tentang Persetujuan akta pendirian PT. LEMBU JANTAN PERKASA yang berkedudukan di Jakarta tanggal 30 Nopember 1991 ; ------------------------------------------------------------------------- 30. 1 (satu) rangkap foto copy yang dilegalisir Notaris di Jakarta TATYANA INDRATI HASJIM, SH dokumen berupa Akta Notaris Ny. H. ASMIN ARIFIN. A. LATIF, SH nomor 2 tanggal 3 Januari 1990 Salinan Akte PT. LEMBU JANTAN PERKASA ; ------------------------------------------------------------------------ 31. 1 (satu) rangkap foto copy yang dilegalisir Notaris di Jakarta SYAFRIL LUBUK, SH dokumen berupa Akta Notaris nomor 38 tanggal 19 Februari 2008 Salinan Berita Acara Rapat PT. LEMBU JANTAN PERKASA ; ----------- 32. 1 (satu) rangkap foto copy yang dilegalisir Notaris di Jakarta TATYANA INDRATI HASJIM, SH dokumen berupa Akta Notaris SAAL BUMELA, SH nomor 23 tanggal 20 Desember 2006 Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. LEMBU JANTAN PERKASA ; -------------------------------------------------------- 33. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Keterangan dari Dokter Hewan Karantina Balai Karantina Hewan Kelas I Panjang Bandar Lampung yang ditandatangani oleh Drh MAYA SWASTYASARI ; ---------------------------- 34. 1 (satu) lembar foto copy Sertifikat Pelepasan Karantina nomor 0241209 tanggal 6 Mei 2007 dari Badan Karantina Pertanian untuk sejumlah 1.216 ekor sapi Brahman Cross jenis kelamin jantan dan betina ; ----------------------- 35. 1 (satu) lembar foto copy Sertifikat Pelepasan Karantina nomor 0241221 tgl 3 Juni 2007 dari Badan Karantina Pertanian untuk sejumlah 2.482 ekor sapi Brahman Cross ; ------------------------------------------------------------------------------ 36. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Laporan Penjualan Sapi dari tanggal 16 Maret 2007 s/d 11 April 2007 sejumlah 755 ekor sapi ; ------------- 37. 41 (empat puluh satu) lembar foto copy yang dilegalisir surat jalan dari PT. JUANG JAYA ABDI ALAM untuk pembeli PT. PRIMA CITRA PERKASA ABADI dengan tujuan Plaza Ternak Pekanbaru untuk sapi jenis heifer sejumlah 753 ekor sapi betina dan 2 ekor sapi jantan ; ----------------------------- 38. 1 (satu) lembar dokumen yang difax berupa Berita Acara Pemeriksaan Kebuntingan dari PT. JUANG JAYA ABDI ALAM tanggal 17 Maret 2007 yang ditandatangani Dokter Hewan Perusahaan Drh. NENY SANTI untuk 534 sapi bunting ; ----------------------------------------------------------------------------- 39. 2 (dua) lembar foto copy Surat Keterangan sapi bunting dari PT. SASONGKO PRIMA yang ditandatangani oleh Dir. Utama PT. SASONGKO PRIMA untuk 206 sapi bunting ; ---------------------------------------------------------- 40. 11 (sebelas) rangkap foto copy Berita Acara Penerimaan dan Pemeriksaan sapi sejumlah 1.200 ekor beserta lampiran dari sdri ANDHIKA FITRIATY (Direktur PT. PRIMA CITRA PERKASA ABADI) kepada petani di 11 Kota / Kab Prop. Riau ; ------------------------------------------------------------------------------- 41. 42 (empat puluh dua) rangkap foto copy Surat Pemeriksaan Kesehatan Hewan beserta lampiran dari KCD Peternakan Kec. Sidomulyo Kab. Lampung Selatan ; --------------------------------------------------------------------------- 42. 1 (satu) lembar asli dokumen Penerimaan Sapi dari PT. Juang Jaya Abdi Alam yang ditandatangani oleh Staf Lapangan PT. PCPA An. EFENDY TAMBUNAN, SH ; ---------------------------------------------------------------------------- 43. 1 (satu) lembar asli dokumen Penerimaan Sapi dari PT. Lembu Jantan Perkasa yang ditandatangani oleh Staf Lapangan PT. PCPA An. EFENDY TAMBUNAN, SH ; ---------------------------------------------------------------------------- 44. 1 (satu) lembar asli dokumen Penerimaan Sapi dari PT. Sasongko Prima yang ditandatangani oleh Staf Lapangan PT. PCPA An. EFENDY TAMBUNAN, SH ; ---------------------------------------------------------------------------- 45. 1 (satu) lembar asli dokumen Rekapsi Sapi dalam Kandang plaza Ternak Pekanbaru yang ditandatangani oleh Staf Lapangan PT. PCPA An. EFENDY TAMBUNAN, SH ; --------------------------------------------------------------- 46. 1 (satu) lembar dokumen LAPORAN DARI BULAN AGUSTUS 2007 ; --------- 47. 1 (satu) lembar fotocopy Nota Dinas No. : 251 / ND / 03.07 tgl 23 Maret 2007 perihal pemeriksaan ternak sapi ; ------------------------------------------------- 48. 1(satu) lembar fotocopy Nota Dinas nomor : 22/ ND ??? BLKH/03.07 tgl 29 Maret 2007 perihal Laporan Sementara Hasil Pemeriksaan Laboratorium Sapi K2i ; ---------------------------------------------------------------------------------------- 49. 1 (satu) rangkap foto copy formulir Pengiriman Spesimen untuk Ternak Mamalia ; ---------------------------------------------------------------------------------------- 50. 6 (enam) rangkap fotocopy Jawaban Hasil Pemeriksaan ; ------------------------ 51. 1 (satu) lembar surat nomor : 524.4 / Disnak ??? TBTK / 1035 / 07.07 tanggal 13 Juli 2007 perihal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK ??? RI yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Peternakan Prop. Riau ; ----------------------- 52. 1 (satu) lembar formulir penyetoran uang senilai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) ke Bank Riau dengan nomor rekening : 101.01.00046 dari PT. PCPA tanggal 06 September 2007 dan lampiran ; ----------------------- 53. 1 (satu) lembar formulir penyetoran uang senilai Rp. 89.039.500,- (delapan puluh sembilan juta tiga puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) ke Bank Riau dengan nomor rekening : 101.01.00046 dari PT. PCPA tanggal 19 Mei 2008 dan lampiran ; -------------------------------------------------------------------------- 54. Uang kelebihan pembayaran yang diterima oleh PT.Prima Citra Perkasa abadi sejumlah Rp. 519.587.500,00 (lima ratus sembilan belas juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) yang merupakan kerugian keuangan negara berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Prop.Riau dengan rincian sebagai berikut : --------------Uang kertas Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 5.000 lembar ; ----Uang kertas Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah)sebanyak 391 lembar ; ------Uang kertas Rp.10.000,- (sepuluh ribu) sebanyak 3 lembar ; --------------------Uang kertas Rp.5.000,- (lima ribu) sebanyak 1 lembar ; ---------------------------Uang kertas Rp.2.000,- (dua ribu ) sebanyak 1 lembar ; ---------------------------Uang kertas Rp.500,- (lima ratus rupiah)sebanyak 1 koin ; ----------------------- 55. 3 (tiga ) lembar kwitansi pembelian sapi dari PT. Lembu Jantan Perkasa ; --- 56. 14 (empat belas) lembar faktur dari PT. Sasongko Prima ; ------------------------- 57. 15 (lima belas) lembar faktur penjualan sapi kepada Bp. ERIK ; ----------------- 58. 1 (satu) buah asli buku tabungan an. PT. PRIMA CITRA PERKASA ABADI nomor rekening 108 ??? 00 -0596410 ??? 2 di Bank Mandiri Pekanbaru dengan saldo terakhir per tanggal 05 April 2010 berjumlah sebesar Rp. 47.500,19 (Empat puluh tujuh ribu lima ratus sembilan belas rupiah) ; ------------------------ 59. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran Giro periode 1 / 01 / 2007 sampai dengan 31 / 01 / 2007 nomor rekening : 101-08-00979 an. PT. PRIMA CITRA PERKASA ABADI pada Bank Riau Cab. Utama Pekanbaru tanggal 31 Januari 2007 dengan saldo terakhir per tanggal 31 Januari 2007 sebesar Rp. 35.539.731,- (Tiga puluh lima juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus tiga puluh satu rupiah) ; ------------------------------------------------------Dipergunakan dalam perkara lain ; ----------------------------------------------------7. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 3 September 2012 |
Tanggal Dibacakan | 7 September 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 04/Pid.Sus/2012/PN.PBR
Statistik4712