Putusan PT JAMBI Nomor 65/PDT/2017/PT JMB |
|
Nomor | 65/PDT/2017/PT JMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 11 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Kresna Menon |
Hakim Anggota | Purwono, Mh Januarso Rahardjo |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;Dalam Eksepsi- Menyatakan Eksepsi Tergugat sekarang Terbanding tidak dapat diterima ; Dalam Provisi;- Menyatakan gugatan Provisi tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara ;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jambi Jambi Nomor :139/Pdt .G-LH/PN.Jmb tanggal 12 Juni 2017 yang dimohonkan banding tersebut;M E N G A D I L I S E N D I R I1. Mengabulkan gugatan Penggugat sekarang Pembanding sebahagian;2. Menyatakan Tergugat sekarang Terbanding telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;3. Menyatakan Tergugat sekarang Terbanding bertanggung jawab secara mutlak (strict liability) atas kerusakan lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian lingkungan hidup;4. Menghukum Tergugat sekarang Terbanding untuk membayar ganti rugi materiil akibat kerugian ekosistem secara tunai kepada Penggugat sekarang Pembanding melalui Rekening Kas Negara sebesar Rp.44.745.021.600,- (empat puluh empat milyar tujuh ratus empat puluh lima juta dua puluh satu ribu enam ratus Rupiah) secara tunai dan seketika dengan rincian sebagai berikut:Kerugian Ekologisa. Penyimpanan Air(1) Kehilangan fungsi penyimpanan air sejumlah Rp. 37.528.500.000,- (tiga puluh tujuh milyar lima ratus dua puluh delapan juta lima ratus ribu Rupiah).(2) Kehilangan keberlanjutan fungsi penyimpan air sejumlah Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta Rupiah).b. Pengaturan Tata Air sejumlah Rp. 17.730.000,- (tujuh belas juta tujuh ratus tiga puluh ribu Rupiah).c. Pengendalian Erosi sejumlah Rp. 723.975.000,- (tujuh ratus dua puluh tiga juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu Rupiah).d. Pembentuk Tanah sejumlah Rp.29.550.000,- (dua puluh sembilan juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).e. Pendaur Ulang Unsur Hara sejumlah Rp.2.724.510.000,- (dua miliar tujuh ratus dua puluh empat juta lima ratus sepuluh ribu Rupiah).f. Pengurai Limbah sejumlah Rp. 257.085.000,- (dua ratus lima puluh tujuh juta delapan puluh lima ribu Rupiah).g. Hilangnya Keanekaragaman Hayati sejumlah Rp.1.595.700.000,- (satu miliar lima ratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus ribu rupiah).h. Hilangnya Sumberdaya Genetik sejumlah Rp. 242.310.000,- (dua ratus empat puluh dua juta rupiah tiga ratus sepuluh ribu Rupiah)i. Pelepasan Karbon (Carbon Release) sejumlah Rp. 359.032.500,- (tiga ratus lima puluh sembilan juta tiga puluh dua ribu lima ratus Rupiah).j. Perosot Karbon (Carbon Reduction) sejumlah Rp. 125.661.600,- (seratus dua puluh lima juta enam ratus enam puluh satu ribu enam ratus Rupiah).5. Menghukum Tergugat sekarang Terbanding untuk membayar Biaya Pemulihan fungsi ekologis lahan yang telah terbakar seluas 591 (lima ratus sembilan puluh satu) Ha dengan total biaya sebesar Rp.147.058.240.100,- (seratus empat puluh tujuh milyar lima puluh delapan juta dua ratus empat puluh ribu seratus Rupiah) disetor langsung ke Kas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, melalui rekening nomor 122-00-0699927-3, Bank Mandiri cabang Jakarta Gedung Pusat Kehutanan, Gedung Manggala Wanabakti atas nama Setditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan rincian biaya sebagai berikut:(1) Biaya pembelian kompos sejumlah Rp. 118.200.000.000,- (seratus delapan belas milyar dua ratus juta Rupiah).(2) Biaya angkut sejumlah Rp. 23.640.000.000,- (dua puluh tiga milyar enam ratus empat puluh juta Rupiah).(3) Biaya penyebaran kompos sejumlah Rp. 2.364.000.000,- (dua milyar tiga ratus enam puluh empat juta Rupiah).(4) Biaya pemulihan untuk mengaktifkan fungsi ekologis yang hilang:1. Pendaur Ulang Unsur Hara Rp. 272.451.000,-2. Pengurai Limbah Rp. 257.085.000,-3. Keanekaragaman Hayati Rp. 1.595.700.000,-4. Sumber Daya Genetik Rp. 242.310.000,-5. Pelepasan Karbon Rp. 359.032.500,-6 Perosot Karbon Rp. 125.661.600,- Total Rp. 2.854.240.100,-6. Menghukum Tergugat sekarang Terbanding membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, dalam tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah);7. Menolak gugatan Penggugat sekarang Pembanding yang lain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 65/PDT/2017/PT_JMB.zip
- Download PDF
- 65/PDT/2017/PT_JMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 65/PDT/2017/PT JMB
Kasasi : 2145 K/Pdt/2018
Peninjauan Kembali : 854 PK/Pdt/2022
Pertama : 139/PDT.G-LH/2016/PN Jmb
Statistik575439