- Menyatakan Terdakwa I SARIMAN Alias SARI, Terdakwa II IRAWAN Alias IRAWAN, Terdakwa III WAWANSYAH Alias WAWAN, Terdakwa IV IRFAN AGUS SALIM Alias IRFAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?sebagai penyalah guna Narkotika golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I, Terdakwa II, Terdakwa III dan Terdakwa IV oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I, Terdakwa II, Terdakwa III dan Terdakwa IV dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa I, Terdakwa II, Terdakwa III dan Terdakwa IV tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,1015 gram;
- 1 (satu) paket alat hisap siap pakai (bong) yang terdiri dari 1 botol plastik berisikan air, 2 (dua) pipet plastik bening yang terpasang pada tutup botol serta tabung kaca kecil;
- 1 (satu) buah pemantik gas warna bening;
- 1 (satu) pemantik gas warna hijau;
- 1 (satu) unit handphone Warna hitam merek NOKIA TIPE RN 130;
- Uang berjumlah Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) dengan pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) 13 (tiga belas) lembar, Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) 10 (sepuluh) lembar, Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) 22 (dua puluh dua) lembar dan Rp1.000,00 (seribu rupiah) 1 (satu) lembar;
- 1 (satu) buah dompet warna hitam merk ?501 levi?s strauss & co?;
- Sejumlah uang senilai Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah) dengan rincian/pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) 3 (tiga) lembar, Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) 1 (satu) lembar dan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) 1 (satu) lembar;
- 1 (satu) buah dompet warna coklat merk LEVI?S;
- Uang senilai Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah) dengan pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) 1 (satu) lembar dan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) 1 (satu) lembar;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Merah No. Pol. B 6143 WKQ;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor an. M. MUHTADI,M,PD.I No. Pol. B 6143 WKQ;
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor dengan gantungan besi dan sepotong kain berwarna hitam;
Putusan PN BAJAWA Nomor 59/Pid.Sus/2020/PN Bjw |
|
Nomor | 59/Pid.Sus/2020/PN Bjw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BAJAWA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Herbert Harefa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Philipus Jonathan Nainggolan, Br Hakim Anggota Soleman Dairo Tamaela |
Panitera | Panitera Pengganti Maria Septiwati Raga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; Dikembalikan kepada Terdakwa I Sariman Alias Sari; Dikembalikan kepada Terdakwa II Irawan Alias Irawan; Dikembalikan kepada Terdakwa III Wawansyah Alias Wawan; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 59/Pid.Sus/2020/PN_Bjw.zip
- Download PDF
- 59/Pid.Sus/2020/PN_Bjw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 59/Pid.Sus/2020/PN Bjw
Statistik16446