- Menyatakan Terdakwa Sadar Siahaan Alias Vijay tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menyimpan Narkotika Golongan I bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.900.000.000,00 (Sembilan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus kotak rokok MAGNUM yang didalamnya terdapat:1 (satu) bungkus plastic klip kecil diduga berisi narkotika jenis shabu.
- 1 (dua) unit handphone merk Strawberrywarna hitam
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna putih
- Uang sebesar Rp. 500.00,-(lima ratus ribu rupiah)
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Verza Nomor Polisi BK -2509- TBH warna Hitam.
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 434/Pid.Sus/2020/PN Sim |
|
Nomor | 434/Pid.Sus/2020/PN Sim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 29 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SIMALUNGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendrawan Nainggolan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Yudi Dharma, Hakim Anggota Dessy Deria Elisabet Ginting |
Panitera | Panitera Pengganti: Jonny Sidabutar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk negara 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3209 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 434/Pid.Sus/2020/PN Sim
Statistik5812